Jumat, 5 Juli 2024

Elite PDIP Desak Polisi Bongkar Kelompok yang Membonceng Mahasiswa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aksi premanisme berupa pemukulan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial Ade Armando, menuai komentar dan kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah yang menilai aksi kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan.

Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah menilai aksi kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan. Karenanya, dia meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal terhadap para pelaku kekerasan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) ini. Sebab, negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi. "Saya juga meminta Polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa tanggal 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," jelasnya di Jakarta, Selasa (12/4).

- Advertisement -
Baca Juga:  Ganjar Tak Diundang Puan di "Rumah" Sendiri, Begini Kata Pengamat

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh undang-undang (UU). Namun kebebasan harus bertanggung jawab. Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis, dan diniatkan untuk perubahan sosial kearah yang lebih baik.(jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aksi premanisme berupa pemukulan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial Ade Armando, menuai komentar dan kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah yang menilai aksi kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan.

Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah menilai aksi kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan. Karenanya, dia meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan proses hukum maksimal terhadap para pelaku kekerasan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) ini. Sebab, negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi. "Saya juga meminta Polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa tanggal 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," jelasnya di Jakarta, Selasa (12/4).

Baca Juga:  Fraksi PAN Terima Penghargaan KWP Award 2021 Kategori Peduli Isu Kesehatan

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh undang-undang (UU). Namun kebebasan harus bertanggung jawab. Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis, dan diniatkan untuk perubahan sosial kearah yang lebih baik.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari