- Advertisement -
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bercanda ketika ditanya komposisi pimpinan MPR RI dari Partai Golkar.
Menurut pria yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet itu, dirinya tidak bisa menjawab itu karena bukan ketua umum partai berlambang beringin rindang.
- Advertisement -
“Komposisi MPR saya tidak bisa jawab karena bukan ketum. Nanti saya akan jawab kalau jadi ketum,” kata Bamsoet sembari tertawa, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/8).
Akan tetapi, Bamsoet menilai wacana menambah pimpinan MPR menjadi 10 orang, memerlukan revisi terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Namun dia mengingatkan bahwa melakukan revisi terhadap UU MD3 sesuatu yang rawan secara politik. Apalagi dia termasuk yang getol mendorong UU MD3 direvisi menjadi seperti sekarang ini, dan pada periode 2019-2024 kembali ke posisi semula.
- Advertisement -
“Harus ada revisi UU MD3, tetapi akan sangat rawan karena saya dulu yang mendorong UU MD3 gol seperti sekarang ini, dan kembali komposisi ketua DPR lima dan ketua MPR lima. Itu dipertahankan sudah bagus,” tuturnya.(fat)
Editor: Deslina
Sumber: JPNN.com
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bercanda ketika ditanya komposisi pimpinan MPR RI dari Partai Golkar.
Menurut pria yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet itu, dirinya tidak bisa menjawab itu karena bukan ketua umum partai berlambang beringin rindang.
- Advertisement -
“Komposisi MPR saya tidak bisa jawab karena bukan ketum. Nanti saya akan jawab kalau jadi ketum,” kata Bamsoet sembari tertawa, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/8).
Akan tetapi, Bamsoet menilai wacana menambah pimpinan MPR menjadi 10 orang, memerlukan revisi terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
- Advertisement -
Namun dia mengingatkan bahwa melakukan revisi terhadap UU MD3 sesuatu yang rawan secara politik. Apalagi dia termasuk yang getol mendorong UU MD3 direvisi menjadi seperti sekarang ini, dan pada periode 2019-2024 kembali ke posisi semula.
“Harus ada revisi UU MD3, tetapi akan sangat rawan karena saya dulu yang mendorong UU MD3 gol seperti sekarang ini, dan kembali komposisi ketua DPR lima dan ketua MPR lima. Itu dipertahankan sudah bagus,” tuturnya.(fat)
Editor: Deslina
Sumber: JPNN.com