JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan HUT ke-47 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad (12/1). Ada sembilan rekomendasi partai yang dihasilkan.
Rekomendasi pertama yakni, PDIP mendukung sepenuhnya sikap tegas pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam upaya menjaga eksistensi, kehormatan dan kedaulatan teritorial dan kedaulatan ekonomi NKRI dari berbagai tindakan pihak manapun, termasuk kepentingan asing.
Kedua, partai merekomendasikan agar menyusun langkah politik strategis, guna menyusun haluan pembangunan nasional, melalui strategi industri hulu-hilir berbasis penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mendorong riset dan inovasi.
"Haluan Pembangunan Nasional yang dirancang tersebut merupakan jalan kemakmuran yang bertumpu pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar menjadi manusia Indonesia dengan semangat berdikari," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
PDIP juga, lanjut Hasto, merekomendasikan agar seluruh keanekaragaman pangan, bumbu-bumbuan, rempah, dan seluruh kekayaan hayati, serta apa yang terkandung di dalam bumi, air, laut dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai sumber kemakmuran Indonesia. Dan berdikari melalui riset dan inovasi.
Rakernas I memberikan dukungan penuh terhadap tugas pokok dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Nasional. Yang fokus pada kegiatan kegiatan tersebut yaitu flora, fauna, manusia, dan teknologi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019. Dalam aturan itu disebutkan riset sebagai salah satu kunci kedaulatan, termasuk dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Melalui riset yang berdaulat, kata Hasto, diharapkan bisa menjadi fundamental dalam menjalankan roda pembangunan menuju negara industri maju. Oleh karena itu, Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri.
"Kemudian, Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup," ujar Hasto.
PDIP juga mendorong peningkatan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen. Pemberlakuannya sendiri dilakukan secara berjenjang yakni 5 persen untuk DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota. Serta diiringi perubahan district magnitude, 3-10 kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI.
"Juga memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif, penguatan serta penyedederhaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah," jelas Hasto.
Rekomendasi rakernas keenam yakni, PDIP menegaskan pilkada serentak 2020 merupakan momentum guna memerkuat mekanisme kelembagaan kepartaian di dalam menyiapkan pemimpin. Seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung wajib menjalankan visi misi partai. Mereka pun diwajibkan mengikuti sekolah partai.