Rabu, 9 April 2025

Kepemimpinan AHY Digoyang, SK Kemenkumham Dipertanyakan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Legalitas kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua umum Partai Demokrat digugat oleh salah satu pendiri partai. Desakannya tak main-main, yakni segera digelar kongres luar biasa.

Keabsahan kepemimpinan AHY yang dipertanyakan oleh Subur Sembiring itu pun ditanggapi oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

Jansen memilih menanggapinya dengan santai soal Subur yang mempermasalahkan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)‎. Pasalnya, SK Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah diterbitkan oleh Kemenkumham pada bulan Mei 2020. SK Nomor M.HH-10.AH.11.01 TAHUN 2020.

“‎Maka aneh jika sekarang ada yang mempersoalkan. Apalagi yang mempersoalkan ini pun bukan Ketua DPC atau DPD sebagai pemilik suara mayoritas di Partai,” ujar Jansen kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Jansen juga mempersilakan jika Subur Sembiring untuk bisa datang ke kantor DPP Partai Demokrat jika ingin lihat SK Kemenkumham tentang kepengurusan AHY. Sehingga kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY adalah legal dan sah secara hukum.

Baca Juga:  Andi Putra-Suhardiman Sebut Satu untuk Semua

“Jadi, jika tujuannya hanya ingin lihat SK, ketimbang bang Subur cs capek-capek ke Kumham habis ongkos naik taksi, keringatan dan lain-lain harusnya datang aja ke kantor DPP Demokrat,” katanya.

Dia juga mempertanyakan mengenai manuvernya untuk ‘menggoyang’ Partai Demokrat. Para kader juga akan malas untuk menanggapi mengenai manuver Subur Sembiring tersebut. Hal itu karena para kader sedang fokus membantu masyarakat yang terdampak virus Korona atau Covid-19.

“Semua DPC dan DPD se-Indonesia ini lagi sibuk dan fokus bantu masyarakat menjalankan program Demokrat Lawan Korona, ini malah mempersoalkan hal yang tidak tidak. Inilah namanya ‘aya aya wae’,” ungkapnya.

Diketahui, politikus senior Partai Demokrat Subur Sembiring melakukan manuver politik dengan mempertanyakan kepengurusan AHY‎ yang belum mendapatkan SK dari Kemenkumham.

Baca Juga:  Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri, Ini Kata Airlangga

Subur pun mendesak untuk segera digelar KLB di tubuh Partai Demokrat. Bahkan, Subur Sembiring berserta senior Partai Demokrat lainnya telah menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (8/6) lalu. Pertemuan tersebut membahas mengenai Partai Demokrat yang belum mendapatkan SK dari Kemenkumham.

“Jadi yang dibahas tentang keadaan internal Partai Demokrat yang sampai sekarang SK Menkumham tidak terbit,” kata Subu pada Senin (8/6) lalu.

Untuk informasi, bukan kali ini saja Subur Sembiring cs berupaya memunculkan friksi di Demokrat. Pada tanggal 2 Juli 2019 lalu sekelompok kader yang menamai diri Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat juga mendesak KLB untuk menggantikan SBY.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Legalitas kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua umum Partai Demokrat digugat oleh salah satu pendiri partai. Desakannya tak main-main, yakni segera digelar kongres luar biasa.

Keabsahan kepemimpinan AHY yang dipertanyakan oleh Subur Sembiring itu pun ditanggapi oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

Jansen memilih menanggapinya dengan santai soal Subur yang mempermasalahkan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)‎. Pasalnya, SK Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah diterbitkan oleh Kemenkumham pada bulan Mei 2020. SK Nomor M.HH-10.AH.11.01 TAHUN 2020.

“‎Maka aneh jika sekarang ada yang mempersoalkan. Apalagi yang mempersoalkan ini pun bukan Ketua DPC atau DPD sebagai pemilik suara mayoritas di Partai,” ujar Jansen kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Jansen juga mempersilakan jika Subur Sembiring untuk bisa datang ke kantor DPP Partai Demokrat jika ingin lihat SK Kemenkumham tentang kepengurusan AHY. Sehingga kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY adalah legal dan sah secara hukum.

Baca Juga:  AHY Sebut Ilegal dan Inkonstitusional

“Jadi, jika tujuannya hanya ingin lihat SK, ketimbang bang Subur cs capek-capek ke Kumham habis ongkos naik taksi, keringatan dan lain-lain harusnya datang aja ke kantor DPP Demokrat,” katanya.

Dia juga mempertanyakan mengenai manuvernya untuk ‘menggoyang’ Partai Demokrat. Para kader juga akan malas untuk menanggapi mengenai manuver Subur Sembiring tersebut. Hal itu karena para kader sedang fokus membantu masyarakat yang terdampak virus Korona atau Covid-19.

“Semua DPC dan DPD se-Indonesia ini lagi sibuk dan fokus bantu masyarakat menjalankan program Demokrat Lawan Korona, ini malah mempersoalkan hal yang tidak tidak. Inilah namanya ‘aya aya wae’,” ungkapnya.

Diketahui, politikus senior Partai Demokrat Subur Sembiring melakukan manuver politik dengan mempertanyakan kepengurusan AHY‎ yang belum mendapatkan SK dari Kemenkumham.

Baca Juga:  Jokowi Batal Hadir, Ini Sebabnya

Subur pun mendesak untuk segera digelar KLB di tubuh Partai Demokrat. Bahkan, Subur Sembiring berserta senior Partai Demokrat lainnya telah menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (8/6) lalu. Pertemuan tersebut membahas mengenai Partai Demokrat yang belum mendapatkan SK dari Kemenkumham.

“Jadi yang dibahas tentang keadaan internal Partai Demokrat yang sampai sekarang SK Menkumham tidak terbit,” kata Subu pada Senin (8/6) lalu.

Untuk informasi, bukan kali ini saja Subur Sembiring cs berupaya memunculkan friksi di Demokrat. Pada tanggal 2 Juli 2019 lalu sekelompok kader yang menamai diri Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat juga mendesak KLB untuk menggantikan SBY.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kepemimpinan AHY Digoyang, SK Kemenkumham Dipertanyakan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Legalitas kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua umum Partai Demokrat digugat oleh salah satu pendiri partai. Desakannya tak main-main, yakni segera digelar kongres luar biasa.

Keabsahan kepemimpinan AHY yang dipertanyakan oleh Subur Sembiring itu pun ditanggapi oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

Jansen memilih menanggapinya dengan santai soal Subur yang mempermasalahkan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)‎. Pasalnya, SK Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah diterbitkan oleh Kemenkumham pada bulan Mei 2020. SK Nomor M.HH-10.AH.11.01 TAHUN 2020.

“‎Maka aneh jika sekarang ada yang mempersoalkan. Apalagi yang mempersoalkan ini pun bukan Ketua DPC atau DPD sebagai pemilik suara mayoritas di Partai,” ujar Jansen kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Jansen juga mempersilakan jika Subur Sembiring untuk bisa datang ke kantor DPP Partai Demokrat jika ingin lihat SK Kemenkumham tentang kepengurusan AHY. Sehingga kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY adalah legal dan sah secara hukum.

Baca Juga:  Tommy Soeharto Pecat Kader Berkarya yang Desak Munaslub

“Jadi, jika tujuannya hanya ingin lihat SK, ketimbang bang Subur cs capek-capek ke Kumham habis ongkos naik taksi, keringatan dan lain-lain harusnya datang aja ke kantor DPP Demokrat,” katanya.

Dia juga mempertanyakan mengenai manuvernya untuk ‘menggoyang’ Partai Demokrat. Para kader juga akan malas untuk menanggapi mengenai manuver Subur Sembiring tersebut. Hal itu karena para kader sedang fokus membantu masyarakat yang terdampak virus Korona atau Covid-19.

“Semua DPC dan DPD se-Indonesia ini lagi sibuk dan fokus bantu masyarakat menjalankan program Demokrat Lawan Korona, ini malah mempersoalkan hal yang tidak tidak. Inilah namanya ‘aya aya wae’,” ungkapnya.

Diketahui, politikus senior Partai Demokrat Subur Sembiring melakukan manuver politik dengan mempertanyakan kepengurusan AHY‎ yang belum mendapatkan SK dari Kemenkumham.

Baca Juga:  AHY Sebut Ilegal dan Inkonstitusional

Subur pun mendesak untuk segera digelar KLB di tubuh Partai Demokrat. Bahkan, Subur Sembiring berserta senior Partai Demokrat lainnya telah menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (8/6) lalu. Pertemuan tersebut membahas mengenai Partai Demokrat yang belum mendapatkan SK dari Kemenkumham.

“Jadi yang dibahas tentang keadaan internal Partai Demokrat yang sampai sekarang SK Menkumham tidak terbit,” kata Subu pada Senin (8/6) lalu.

Untuk informasi, bukan kali ini saja Subur Sembiring cs berupaya memunculkan friksi di Demokrat. Pada tanggal 2 Juli 2019 lalu sekelompok kader yang menamai diri Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat juga mendesak KLB untuk menggantikan SBY.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Legalitas kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua umum Partai Demokrat digugat oleh salah satu pendiri partai. Desakannya tak main-main, yakni segera digelar kongres luar biasa.

Keabsahan kepemimpinan AHY yang dipertanyakan oleh Subur Sembiring itu pun ditanggapi oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

Jansen memilih menanggapinya dengan santai soal Subur yang mempermasalahkan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)‎. Pasalnya, SK Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah diterbitkan oleh Kemenkumham pada bulan Mei 2020. SK Nomor M.HH-10.AH.11.01 TAHUN 2020.

“‎Maka aneh jika sekarang ada yang mempersoalkan. Apalagi yang mempersoalkan ini pun bukan Ketua DPC atau DPD sebagai pemilik suara mayoritas di Partai,” ujar Jansen kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Jansen juga mempersilakan jika Subur Sembiring untuk bisa datang ke kantor DPP Partai Demokrat jika ingin lihat SK Kemenkumham tentang kepengurusan AHY. Sehingga kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY adalah legal dan sah secara hukum.

Baca Juga:  Bantah Makar, Kivlan Zen: Terima Apa Adanya, Jika Dianggap Bersalah

“Jadi, jika tujuannya hanya ingin lihat SK, ketimbang bang Subur cs capek-capek ke Kumham habis ongkos naik taksi, keringatan dan lain-lain harusnya datang aja ke kantor DPP Demokrat,” katanya.

Dia juga mempertanyakan mengenai manuvernya untuk ‘menggoyang’ Partai Demokrat. Para kader juga akan malas untuk menanggapi mengenai manuver Subur Sembiring tersebut. Hal itu karena para kader sedang fokus membantu masyarakat yang terdampak virus Korona atau Covid-19.

“Semua DPC dan DPD se-Indonesia ini lagi sibuk dan fokus bantu masyarakat menjalankan program Demokrat Lawan Korona, ini malah mempersoalkan hal yang tidak tidak. Inilah namanya ‘aya aya wae’,” ungkapnya.

Diketahui, politikus senior Partai Demokrat Subur Sembiring melakukan manuver politik dengan mempertanyakan kepengurusan AHY‎ yang belum mendapatkan SK dari Kemenkumham.

Baca Juga:  Tommy Soeharto Pecat Kader Berkarya yang Desak Munaslub

Subur pun mendesak untuk segera digelar KLB di tubuh Partai Demokrat. Bahkan, Subur Sembiring berserta senior Partai Demokrat lainnya telah menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (8/6) lalu. Pertemuan tersebut membahas mengenai Partai Demokrat yang belum mendapatkan SK dari Kemenkumham.

“Jadi yang dibahas tentang keadaan internal Partai Demokrat yang sampai sekarang SK Menkumham tidak terbit,” kata Subu pada Senin (8/6) lalu.

Untuk informasi, bukan kali ini saja Subur Sembiring cs berupaya memunculkan friksi di Demokrat. Pada tanggal 2 Juli 2019 lalu sekelompok kader yang menamai diri Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat juga mendesak KLB untuk menggantikan SBY.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari