Sabtu, 23 November 2024
spot_img

KPU Minta Masyarakat Tetap Berpedoman pada Penghitungan Berjenjang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 9 kabupaten/kota masih memproses penghitungan suara hasil pilkada secara berjenjang. Namun begitu, sejumlah tim pemenangan maupun masyarakat pendukung sudah saling klaim kemenangan.

Agar tidak menjadi polemik, KPU Provinsi Riau mengimbau masyarakat, pendukung maupun tim pemenangan untuk tetap sabar menunggu hasil resmi dari KPU.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua KPU Riau Ilham M Yasir kepada RiauPos.co, Rabu (9/12/2020). Dijelaskan Ilham, kepastian kemenangan pasangan calon nantinya akan diumumkan secara resmi oleh KPU.

Sesuai tahapan, penghitungan berjenjang akan berlangsung dari tingkat kecamatan pada tanggal 10-14 Desember 2020. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota baru akan dimulai pada 13-17 Desember 2020.

Baca Juga:  Ketua Umum PAN: TNI/Polri Aktif Tak Bisa Jadi Pj Kepala Daerah

"Kepastiannya tentu melalui proses rekap berjenjang. Itu yang menjadi pedoman. Meskipun ada yang saling klaim. Kami minta masyarakat mengikuti proses hasil yang resmi secara berjenjang," ucap Ilham.

Soal adanya e-rekap atau portal penghitungan suara (tungsura) oleh KPU, Ilham menyebut portal tersebut saat ini belum bisa dijadikan pedoman. Karena sifatnya hanya sebagai pembanding saja. Sama halnya dengan sistem penghitungan (situng) yang ada pada saat Pemilu 2019 lalu.

"Kalau pun ada proses kami melalui tungsura atau e-rekap yang di website KPU, itu sifatnya pembanding saja. Bukan resmi ya. Sama dengan situng dulu," ungkapnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: M Ali Nurman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 9 kabupaten/kota masih memproses penghitungan suara hasil pilkada secara berjenjang. Namun begitu, sejumlah tim pemenangan maupun masyarakat pendukung sudah saling klaim kemenangan.

Agar tidak menjadi polemik, KPU Provinsi Riau mengimbau masyarakat, pendukung maupun tim pemenangan untuk tetap sabar menunggu hasil resmi dari KPU.

- Advertisement -

Imbauan tersebut disampaikan Ketua KPU Riau Ilham M Yasir kepada RiauPos.co, Rabu (9/12/2020). Dijelaskan Ilham, kepastian kemenangan pasangan calon nantinya akan diumumkan secara resmi oleh KPU.

Sesuai tahapan, penghitungan berjenjang akan berlangsung dari tingkat kecamatan pada tanggal 10-14 Desember 2020. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota baru akan dimulai pada 13-17 Desember 2020.

- Advertisement -
Baca Juga:  Andi-Suhardiman Kampanye di Kecamatan Gunung Toar

"Kepastiannya tentu melalui proses rekap berjenjang. Itu yang menjadi pedoman. Meskipun ada yang saling klaim. Kami minta masyarakat mengikuti proses hasil yang resmi secara berjenjang," ucap Ilham.

Soal adanya e-rekap atau portal penghitungan suara (tungsura) oleh KPU, Ilham menyebut portal tersebut saat ini belum bisa dijadikan pedoman. Karena sifatnya hanya sebagai pembanding saja. Sama halnya dengan sistem penghitungan (situng) yang ada pada saat Pemilu 2019 lalu.

"Kalau pun ada proses kami melalui tungsura atau e-rekap yang di website KPU, itu sifatnya pembanding saja. Bukan resmi ya. Sama dengan situng dulu," ungkapnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: M Ali Nurman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari