Jumat, 22 November 2024

Perlu Diplomasi Khusus agar Pekerja Migran Indonesia Dapatkan Haknya

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perlu diplomasi khusus agar pekerja migran Indonesia mendapatkan hak-haknya di luar negeri, sehingga mereka mendapat kepastian bekerja dan menjalankan kehidupan dengan baik.

"Masih banyak pekerjaan rumah terkait penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Belum lagi problem yang harus dihadapi di masa pandemi, sehingga perlu penanganan yang lebih baik dari para pemangku kepentingan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Mencari Kepastian Nasib Pekerja Migran Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (5/5/2021).

- Advertisement -

Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Arimbi Heroepoetri SH L.LM (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah) itu dihadiri oleh H Uu Ruzhanul Ulum SE  (Wakil Gubernur Jawa Barat), Drs Suhartono MM (Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja/Binapenta dan PKK, Kemenaker RI).

Baca Juga:  Serahkan SK Dukungan Empat Paslon Bupati Dihadiri Edy Natar, Ini Pesan Siti Nurbaya

Juga hadir Benny Rhamdani (Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI), Anis Hidayah (Founder Migrant Care) dan Dr Suyoto MSi (Ketua DPP Partai Nasdem, Koordbid Kebijakan Publik dan Isu Strategis) sebagai narasumber. Dr Atang Irawan SH MHum (Pakar Hukum Universitas Pasundan, Advokasi Buruh) dan Farid Assifa (Jurnalis Kompas) sebagai penanggap.

Menurut Lestari, perhatian terhadap pekerja migran di kawasan ASEAN sebenarnya sudah dicanangkan pada November 2020, saat digelarnya 13th ASEAN Forum on Migrant Labour.

- Advertisement -

Pada forum itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, disepakati kemudahan akses terkait pelayanan kesehatan, akses informasi, hak sebagai pekerja, akses untuk perlakuan yang adil, perlindungan sosial, jaminan kebutuhan finansial sampai kembali bekerja.

Baca Juga:  Masuk Koalisi, AHY jadi Menteri, Internal Partai Makin Bergolak, Ini kata Pengamat

Politisi Nasdem itu menyebut, forum tersebut merekomendasikan setiap negara untuk memberikan jaminan sosial dan keamanan bagi pekerja migran, serta jaminan kesehatan darurat di masa pandemi.

"Perlu akses untuk pelatihan, pembelajaran dan negara mesti memberikan pedoman kepada pekerja migran di masa mendatang," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perlu diplomasi khusus agar pekerja migran Indonesia mendapatkan hak-haknya di luar negeri, sehingga mereka mendapat kepastian bekerja dan menjalankan kehidupan dengan baik.

"Masih banyak pekerjaan rumah terkait penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Belum lagi problem yang harus dihadapi di masa pandemi, sehingga perlu penanganan yang lebih baik dari para pemangku kepentingan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Mencari Kepastian Nasib Pekerja Migran Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (5/5/2021).

- Advertisement -

Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Arimbi Heroepoetri SH L.LM (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah) itu dihadiri oleh H Uu Ruzhanul Ulum SE  (Wakil Gubernur Jawa Barat), Drs Suhartono MM (Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja/Binapenta dan PKK, Kemenaker RI).

Baca Juga:  Masuk Koalisi, AHY jadi Menteri, Internal Partai Makin Bergolak, Ini kata Pengamat

Juga hadir Benny Rhamdani (Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI), Anis Hidayah (Founder Migrant Care) dan Dr Suyoto MSi (Ketua DPP Partai Nasdem, Koordbid Kebijakan Publik dan Isu Strategis) sebagai narasumber. Dr Atang Irawan SH MHum (Pakar Hukum Universitas Pasundan, Advokasi Buruh) dan Farid Assifa (Jurnalis Kompas) sebagai penanggap.

- Advertisement -

Menurut Lestari, perhatian terhadap pekerja migran di kawasan ASEAN sebenarnya sudah dicanangkan pada November 2020, saat digelarnya 13th ASEAN Forum on Migrant Labour.

Pada forum itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, disepakati kemudahan akses terkait pelayanan kesehatan, akses informasi, hak sebagai pekerja, akses untuk perlakuan yang adil, perlindungan sosial, jaminan kebutuhan finansial sampai kembali bekerja.

Baca Juga:  Serahkan SK Dukungan Empat Paslon Bupati Dihadiri Edy Natar, Ini Pesan Siti Nurbaya

Politisi Nasdem itu menyebut, forum tersebut merekomendasikan setiap negara untuk memberikan jaminan sosial dan keamanan bagi pekerja migran, serta jaminan kesehatan darurat di masa pandemi.

"Perlu akses untuk pelatihan, pembelajaran dan negara mesti memberikan pedoman kepada pekerja migran di masa mendatang," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari