PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Tim Pilkada PAN Provinsi Riau H Mustafa Kamal menegaskan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan kepada tim maupun dirinya akan ada rencana evaluasi untuk pasangan Kasmarni-Bagus Santoso. Hal ini setelah keluarnya SK dukungan DPP PAN yang terbit untuk mendukung pasangan Kas-Bagus (KBS) untuk Pilkada Bengkalis 2020.
"Saya sebagai ketua tim penjaringan Pilkada Provinsi Riau belum pernah ada pemberitahuan kepada saya akan ada rencana evaluasi dari DPP maupun DPW PAN Riau. Dan semua pihak harus menghormati keputusan yang diambil oleh DPP PAN," ujarnya kepada Riaupos.co Sabtu (4/7/2020).
Menurutnya, justru pihaknya berterimakasih kepada partai lain yang ikut memberikan dukungan kepada pasangan Kasmarni-Bagus Santoso di Pilkada Bengkalis 2020 mendatang. Seperti NasDem, PKB dan PBB, totalnya sudah 13 kursi dan sudah melebihi syarat yang ditetapkan untuk bisa maju di Pilkada.
"Tetapi kami secara tim maupun formal belum pernah ada pemberitahuan untuk melakukan evaluasi itu. Bahkan saya berpikir terbalik, harus memberikan dukungan. Kami tetap menghormati keputusan DPP PAN. DPP PAN telah menyerahkan SK dukungannya kepada pasangan Kasmarni-Bagus Santoso, dan SK itu wajib kita hormati," tegasnya.
Untuk diketahui, DPP PAN telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/053/V/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tersebut tercantum nama Kasmarni sebagai calon bupati dan Bagus Santoso sebagai calon wakil bupati.
SK tersebut telah ditandatangani dan diterbitkan sejak 27 Mei 2020 dan akhirnya diserahkan ke Kasmarni-Bagus Santoso pada Senin (22/6/2020) di Jakarta.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Tim Pilkada PAN Provinsi Riau H Mustafa Kamal menegaskan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan kepada tim maupun dirinya akan ada rencana evaluasi untuk pasangan Kasmarni-Bagus Santoso. Hal ini setelah keluarnya SK dukungan DPP PAN yang terbit untuk mendukung pasangan Kas-Bagus (KBS) untuk Pilkada Bengkalis 2020.
"Saya sebagai ketua tim penjaringan Pilkada Provinsi Riau belum pernah ada pemberitahuan kepada saya akan ada rencana evaluasi dari DPP maupun DPW PAN Riau. Dan semua pihak harus menghormati keputusan yang diambil oleh DPP PAN," ujarnya kepada Riaupos.co Sabtu (4/7/2020).
- Advertisement -
Menurutnya, justru pihaknya berterimakasih kepada partai lain yang ikut memberikan dukungan kepada pasangan Kasmarni-Bagus Santoso di Pilkada Bengkalis 2020 mendatang. Seperti NasDem, PKB dan PBB, totalnya sudah 13 kursi dan sudah melebihi syarat yang ditetapkan untuk bisa maju di Pilkada.
"Tetapi kami secara tim maupun formal belum pernah ada pemberitahuan untuk melakukan evaluasi itu. Bahkan saya berpikir terbalik, harus memberikan dukungan. Kami tetap menghormati keputusan DPP PAN. DPP PAN telah menyerahkan SK dukungannya kepada pasangan Kasmarni-Bagus Santoso, dan SK itu wajib kita hormati," tegasnya.
- Advertisement -
Untuk diketahui, DPP PAN telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/053/V/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tersebut tercantum nama Kasmarni sebagai calon bupati dan Bagus Santoso sebagai calon wakil bupati.
SK tersebut telah ditandatangani dan diterbitkan sejak 27 Mei 2020 dan akhirnya diserahkan ke Kasmarni-Bagus Santoso pada Senin (22/6/2020) di Jakarta.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra