Jumat, 17 Mei 2024

Soal Alat Peraga Kampanye, Kepala Kesbangpol DKI Sindir Partai Politik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakrie menyindir para partai politik yang punya banyak biaya untuk memasang alat peraga kampanye (APK), tetapi tidak dengan biaya untuk menurunkannya. Hal itu sehubungan dengan dimulainya pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 mendatang.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta turut memberi bantuan keamanan saat Pilkada melalui Satpol PP DKI Jakarta, termasuk untuk mengamankan APK yang tidak tertib tersebut. “Ini yang sering ngelawan nih kalau sudah kampanye, benderanya pasang sepasang-pasangnya. Partai kebiasaannya gitu,” ujar Taufan kepada wartawan, Rabu (3/4).

Yamaha

“Partai ada ongkos pasang, enggak ada ongkos nuruninnya. Ini yang beratnya nih,” sambungnya. Akibatnya, selama ini ia mengatakan bahwa Satpol PP selalu diajak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menertibkan APK-APK partai tersebut.

Baca Juga:  Penunjukan Pj Kepala Daerah Jadi Ajang Politik

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mulai membuka tahapan Pilkada Jakarta 2024 usai pelaksanaan Pemilu 2024 selesai dilakukan. Hingga waktu pencoblosan, direncanakan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina menjelaskan, tahapan Pilkada Jakarta 2024 mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, hingga penyelenggaraan. Tahapan persiapan sendiri sudah dilakukan sejak 26 Januari 2024 lalu.

- Advertisement -

Tahapan itu meliputi perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggraraan, pembentukan PKK, PPS, KPPS hingga pemutakhiran data pemilih. “Untuk pembentukan PKK, PPS dan KPPS akan dimulai pada 17 April 2024 atau setelah libur Idul Fitri,” kata Nelvia kepada wartawan, Selasa (2/4).

Sedangkan untuk pendaftaran calon peserta Pilkada, KPU DKI Jakarta berencana akan membukannya pada 27-29 Agustus 2024.(jpg)

Baca Juga:  KPU Riau Terbaik Dua Nasional

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakrie menyindir para partai politik yang punya banyak biaya untuk memasang alat peraga kampanye (APK), tetapi tidak dengan biaya untuk menurunkannya. Hal itu sehubungan dengan dimulainya pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 mendatang.

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta turut memberi bantuan keamanan saat Pilkada melalui Satpol PP DKI Jakarta, termasuk untuk mengamankan APK yang tidak tertib tersebut. “Ini yang sering ngelawan nih kalau sudah kampanye, benderanya pasang sepasang-pasangnya. Partai kebiasaannya gitu,” ujar Taufan kepada wartawan, Rabu (3/4).

“Partai ada ongkos pasang, enggak ada ongkos nuruninnya. Ini yang beratnya nih,” sambungnya. Akibatnya, selama ini ia mengatakan bahwa Satpol PP selalu diajak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menertibkan APK-APK partai tersebut.

Baca Juga:  MPR Komitmen Jalankan Politik Kebangsaan

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mulai membuka tahapan Pilkada Jakarta 2024 usai pelaksanaan Pemilu 2024 selesai dilakukan. Hingga waktu pencoblosan, direncanakan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina menjelaskan, tahapan Pilkada Jakarta 2024 mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, hingga penyelenggaraan. Tahapan persiapan sendiri sudah dilakukan sejak 26 Januari 2024 lalu.

Tahapan itu meliputi perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggraraan, pembentukan PKK, PPS, KPPS hingga pemutakhiran data pemilih. “Untuk pembentukan PKK, PPS dan KPPS akan dimulai pada 17 April 2024 atau setelah libur Idul Fitri,” kata Nelvia kepada wartawan, Selasa (2/4).

Sedangkan untuk pendaftaran calon peserta Pilkada, KPU DKI Jakarta berencana akan membukannya pada 27-29 Agustus 2024.(jpg)

Baca Juga:  Penunjukan Pj Kepala Daerah Jadi Ajang Politik
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari