Minggu, 7 Juli 2024

Pasca-Pengunduran Diri Ketua DPRD Inhu, BK Surati Biro Hukum Pemprov Riau

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Setelah satu bulan lebih, rencana Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Legislatif daerah itu belum kunjung ada kejelasan. 

Dimana pasca pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu, BK telah memanggil pimpinan dewan beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Sehingga dengan kondisi itu, anggota dewan yang ada merasa kehilangan induk. 

"Kalau Ketua DPRD sudah mengundurkan diri, tentunya anggota dewan merasa kehilangan induk," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhu Martimbang Simbolon, Selasa (2/6/2020).

Untuk itu katanya, dengan kondisi yang ada saat ini anggota dewan yang ada lebih berharap kepada BK. Apalagi sekitar sebulan yang lalu, BK sudah memanggil pimpinan dewan yakni ketua dan dua wakil ketua DPRD Kabupaten Inhu. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Koalisi Semangat Baru Siak Siap Menangkan Arif-Sujarwo

"Kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena sudah ditandatangani BK," tambahnya.

Selanjutnya, dengan tegas Martimbang Simbolon mengatakan bahwa, jika Ketua DPRD Kabupaten Inhu ingin mengundurkan diri dari jabatannya, jangan hanya sebatas mengirim surat ke partai. 

"Selain mengirim surat pengunduran diri ke partai, sebaiknya juga ditembuskan ke lembaga dewan," tegasnya.

Di tempat terpisah, salah seorang anggota BK DPRD Kabupaten Inhu Mulyanto Amd mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan surat tentang tata cara pergantian Ketua DPRD ke Biro Hukum Pemprov Riau. 

"Sebelum Lebaran kemarin, kami sudah menyampaikan surat ke Biro Hukum," ujar Mulyanto Amd.

Namun katanya, jika dalam beberapa hari ke depan, surat tersebut belum kunjung dijawab, pihaknya akan langsung datang berkoordinasi ke Biro Hukum Pemprov Riau. 

Baca Juga:  KPU Kabupaten Lantik Anggota PPK

Kemudian saat Ketua DPRD Kabupaten Inhu Samsudin dipanggil, dirinya menyatakan siap menjalankan jika ada arahan dan petunjuk dari Biro Hukum. Penyataan Ketua DPRD tersebut, disaksikan oleh dua Wakil Ketua I yakni Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE.

Memang sebutnya, pengunduran diri Ketua DPRD ini merupakan yang pertama di Kabupaten Inhu. Selain itu, hingga saat ini belum ada keputusan dari internal partai tempat Ketua DPRD Kabupaten Inhu bernaung.

BK dalam hal pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu masih bekerja. 

"Ini tugas kami di BK dan bagi anggota dewan yang ada tidak usah meragukan kerja BK," tegas Mulyanto.

Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Setelah satu bulan lebih, rencana Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk menindaklanjuti pengunduran diri Ketua Legislatif daerah itu belum kunjung ada kejelasan. 

Dimana pasca pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu, BK telah memanggil pimpinan dewan beberapa waktu lalu.

Sehingga dengan kondisi itu, anggota dewan yang ada merasa kehilangan induk. 

"Kalau Ketua DPRD sudah mengundurkan diri, tentunya anggota dewan merasa kehilangan induk," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhu Martimbang Simbolon, Selasa (2/6/2020).

Untuk itu katanya, dengan kondisi yang ada saat ini anggota dewan yang ada lebih berharap kepada BK. Apalagi sekitar sebulan yang lalu, BK sudah memanggil pimpinan dewan yakni ketua dan dua wakil ketua DPRD Kabupaten Inhu. 

Baca Juga:  Zulhas Tegur Tiga Kader Partai yang Tak Empati Pada Penderitaan Rakyat

"Kami juga tidak bisa berbuat banyak, karena sudah ditandatangani BK," tambahnya.

Selanjutnya, dengan tegas Martimbang Simbolon mengatakan bahwa, jika Ketua DPRD Kabupaten Inhu ingin mengundurkan diri dari jabatannya, jangan hanya sebatas mengirim surat ke partai. 

"Selain mengirim surat pengunduran diri ke partai, sebaiknya juga ditembuskan ke lembaga dewan," tegasnya.

Di tempat terpisah, salah seorang anggota BK DPRD Kabupaten Inhu Mulyanto Amd mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan surat tentang tata cara pergantian Ketua DPRD ke Biro Hukum Pemprov Riau. 

"Sebelum Lebaran kemarin, kami sudah menyampaikan surat ke Biro Hukum," ujar Mulyanto Amd.

Namun katanya, jika dalam beberapa hari ke depan, surat tersebut belum kunjung dijawab, pihaknya akan langsung datang berkoordinasi ke Biro Hukum Pemprov Riau. 

Baca Juga:  Sikap Prabowo dan Sandiaga Uno Belum Bisa Dipastikan

Kemudian saat Ketua DPRD Kabupaten Inhu Samsudin dipanggil, dirinya menyatakan siap menjalankan jika ada arahan dan petunjuk dari Biro Hukum. Penyataan Ketua DPRD tersebut, disaksikan oleh dua Wakil Ketua I yakni Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE.

Memang sebutnya, pengunduran diri Ketua DPRD ini merupakan yang pertama di Kabupaten Inhu. Selain itu, hingga saat ini belum ada keputusan dari internal partai tempat Ketua DPRD Kabupaten Inhu bernaung.

BK dalam hal pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu masih bekerja. 

"Ini tugas kami di BK dan bagi anggota dewan yang ada tidak usah meragukan kerja BK," tegas Mulyanto.

Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari