PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, Jumat (22/7). Sidak ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang banyak masuk ke DPRD Riau mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Dalam sidak tersebut, Agung turut serta membawa Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Riau Dino Predi. Selain itu, ikut juga Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Riau Dr Ririn Handayani dan beberapa staf. Sekolah pertama yang dikunjungi legislator asal Kota Pekanbaru ini adalah SMAN 9 Pekanbaru. Di sana ia bersama rombongan disambut langsung oleh pihak kepala sekolah.
Dari data yang diterima Agung, SMAN 9 sendiri memiliki 9 lokal untuk kelas baru. Bila dihitung dengan angka maksimal jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 36 siswa, maka seharusnya ada 324 siswa baru yang dapat ditampung.
Namun pada pengumuman PPDB yang disiarkan secara dalam jaringan (daring), jumlah siswa yang diterima hanya 269 siswa saja. “Sedangkan sisanya masuk melalui rekomendasi Dinas Pendidikan," ucap Agung, Jumat (22/7).
Dari SMAN 9, ia kemudian melanjutkan sidak ke SMKN 1 Pekanbaru yang berada di sebelah SMAN 9. Di sana lagi-lagi ia menemukan hal serupa. SMKN 1 memiliki 10 kelas untuk siswa baru. Namun, saat pengumuman PPDB, SMKN 1 hanya menerima sebanyak 300 murid saja. Sisanya sebanyak 60 orang murid dimasukkan melalui rekomendasi Disdik melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA.
Saat ini, sebagian siswa titipan Disdik Provinsi Riau tersebut telah melakukan pendaftaran ulang dan sudah dapat bersekolah.
Menurut keterangan wakil kepala sekolah, sambung dia, ketentuan ini sudah diatur Disdik sehingga pihak sekolah tidak lagi dapat berbuat banyak dan menuruti permintaan Disdik tersebut.
Dari SMKN 1, Ketua DPD Demokrat Riau ini kemudian melanjutkan sidak ke SMAN 5 Pekanbaru yang berada di Jalan Saus, Kota Pekanbaru. Di sana ia bersama rombongan juga disambut langsung oleh Kepala SMAN 5 Elmi Gurita. Dari penuturan kasek, untuk siswa baru di sana terdapat 11 kelas.
Bila ditotal, ada 396 siswa yang seharusnya bisa diterima melalui PPDB online. Namun pada kenyataannya, saat PPDB pihak sekolah hanya menerima 330 siswa. Sisanya sebanyak 66 orang merupakan siswa titipan, yang masing-masing berasal dari Disdik sebanyak 51 orang dan pihak sekolah 15 orang.
Sang kasek juga bercerita bahwa titipan Disdik tersebut diberikan melalui sebuah draft yang dititipkan kepada kepala sekolah. “Dititipkan saat rapat bersama kepala sekolah lainnya. Saat itu kami dikumpulkan pihak dinas di sebuah gedung di Jalan Arifin Achmad. Di sana ditentukanlah nama-nama yang masuk melalui titipan Disdik," ungkap Elmi.
Elmi menambahkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan M Job menyebutkan titipan ini sengaja dibebankan kepada pihak sekolah karena desakan DPRD Riau. Kata dia, pihak Disdik mengatakan untuk seluruh sekolah Disdik menitipkan sebanyak 750 siswa.
Namun informasi tersebut langsung ditampik oleh Agung Nugroho. Kata dia, jumlah siswa yang direkomendasikan DPRD Riau berdasarkan aduan masyarakat hanya berkisar 200-an siswa saja.
Terakhir, dari SMAN 5, rombongan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho kemudian bertolak ke SMAN 10. Sekolah yang terletak di Jalan Bukit Barisan ini mengaku hanya memiliki 9 kelas. Bila dihitung, seharusnya SMAN 10 bisa menerima sebanyak 324 murid baru.
Namun pada saat PPDB, jumlah siswa yang diterima hanya sebanyak 277 orang. Ditambah dengan siswa tinggal kelas 11 orang, maka siswa kelas X ada sebanyak 288.
Sisanya, untuk memenuhi kuota rombel maksimal, pihak sekolah mendapat usulan nama dari Disdik sebanyak 48 orang. Usai sidak, kepada wartawan Agung mengatakan bahwa dirinya memang mendapat banyak aduan dari pihak wali murid. Bahkan ada calon siswa yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari sekolah, tidak diterima saat mendaftar pada jalur zonasi.
“Ini kan sangat mengecewakan. Nanti kami akan bersurat secara resmi kepada pihak inspektorat untuk memeriksa pihak Disdik. Soal ada kepala sekolah yang menyebutkan lebih banyak titipan DPRD Riau melalui Disdik dia memastikan hal itu sama sekali tidak benar. Bahkan dia bisa membuktikan berdasarkan rapat terakhir bersama Disdik," paparnya.
Kesimpulan Agung, Disdik sengaja menyebutkan jumlah titipan DPRD Riau sebanyak itu. Padahal, DPRD Riau hanya merekomendasikan siswa berdasarkan aduan serta laporan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tugas fungsi dan pokok DPRD Riau dalam menampung dan merealisasikan setiap usulan yang masuk ke lembaga legislatif ini.
Selanjutnya, Agung juga mempertanyakan landasan hukum pihak Disdik dalam menerima maupun merekomendasikan siswa untuk dapat diterima pada sekolah negeri.
Menurut dia, tidak ada satupun petunjuk teknis yang mengatur penerimaan siswa melalui jalur selain PPDB. Maka dari itu, ia meminta agar sekolah yang masih belum mencukupi kuota maksimal untuk satu rombel, menerima siswa berdasarkan ranking PPDB.
Sementara itu, Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Riau Dino Predi usai sidak mengatakan bahwa dirinya telah mencatat semua temuan dan memastikan bakal menindaklanjuti temuan tersebut. "Sudah. Kami sudah catat semua temuan. In sya Allah akan ditindaklanjuti agar masyarakat mendapat keadilan," tambahnya.(adv/nda)