PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Pekanbaru akan resmi dibuka pada 23 Juni 2025. Proses ini ditujukan untuk penerimaan peserta didik tahun ajaran 2025/2026.
“Pelaksanaan SPMB dijadwalkan dimulai 23 Juni, atau sekitar dua bulan lagi,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Senin (21/4).
Menurut Jamal, pelaksanaan SPMB secara umum tetap mengacu pada pedoman dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Di tingkat daerah, teknis penerimaan siswa baru ini akan diatur melalui Peraturan Wali Kota Pekanbaru, yang ditargetkan rampung dan bisa disosialisasikan ke publik pada bulan Mei.
Disdik juga telah mengajukan usulan terkait daya tampung sekolah dan zonasi domisili. Sosialisasi akan dilakukan agar masyarakat memahami peraturan dan jalur penerimaan yang berlaku.
Salah satu perubahan signifikan tahun ini adalah pengurangan kuota jalur domisili untuk SMP Negeri, dari sebelumnya 50 persen menjadi 40 persen. Hal ini dilakukan agar siswa yang tinggal di luar zonasi sekolah juga mendapat peluang yang sama.
Sementara itu, kuota jalur afirmasi—yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu—naik dari 15 persen menjadi 20 persen. Jalur pindah tugas orangtua tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni 5 persen.
Ada juga kabar baik bagi siswa berprestasi. Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mengisi sisa kuota, kini Disdik menetapkan jatah 25 persen dari total penerimaan.
Untuk jenjang SD Negeri, mekanisme dan pembagian kuota masih sama seperti tahun lalu. Jalur domisili tetap menjadi jalur utama dengan minimal 70 persen kuota, karena persebaran sekolah dasar negeri di Pekanbaru sudah cukup merata.
Sisanya dibagi untuk jalur afirmasi (15 persen) dan jalur pindah tugas orangtua (5 persen).(ilo)