Jumat, 22 November 2024

Pandemi Influenza 1918 dan Pendekatan Budaya

- Advertisement -
Salah satu virus yang pernah menjadi pandemi di dunia adalah Influenza 1918. Informasi pandemi Influenza 1918 dapat ditemukan dalam buku berjudul ‘‘Yang Terlupakan: Sejarah Pandemi Influeza 1918 di Hindia Belanda,’’ ditulis oleh Priyanto Wibowo dkk tahun 2009. Sumber data penelitian ini berasal dari laporan arsip dan catatan pemerintahan kolonial.
Menurut buku ini pandemi Influenza 1918 telah menelan korban jiwa antara 20 hingga 40 juta jiwa di dunia. Bahkan menurut  Patterson and Pyle (1991) korban jiwa antara angka 24,7 hingga 100 juta. Menurut Brown (1987) korban Influenza 1918 sebanyak 1.5 juta jiwa di Indonesia. Namun menurut Chandra (2013) jumlah kematian akibat Influenza 1918 di Indonesia antara 4,26 hingga 4,37 juta jiwa. Ini tentu jumlah yang sangat besar.

Kita tentu saja berharap pandemi Covid-19 tidak seganas Influenza 1918. Rekomendasi Priyanto Wibowo dkk berdasarkan pandemi Influenza 1918 harus menjadi pegangan bagi kita dalam penanganan Covid-19, yakni: penangangan influenza harus melibatkan semua sektor, tidak hanya kesehatan; bahwa ego individu dan kepentingan kelompok harus dikesampingkan apabila ingin merespon pandemi influenza dengan cepat agar dapat menyelamatkan sebanyak mungkin manusia.

Peran Penting Budaya
Manusia adalah makhluk biologi dan sekaligus makhluk budaya sehingga respon kita terhadap pandemi Covid-19 harus bersifat biologis dan kultural. Sistem tubuh manusia pasti memberikan respon jika ada virus atau kuman yang masuk dalam tubuh. Penyembuhannya akan diberikan vaksin atau obat tertentu untuk membunuh virus dan ditambah lagi dalam tubuh manusia juga terdapat sistem imunitas yang dapat menangkal serangan virus. Penyelesaian dalam ranah biologi dilakukan dengan pengobatan secara medis. Di sampaing itu, karena manusia adalah bagian dari komunitas tertentu yang memiliki perilaku budaya, manusia memberikan respon berbeda ketika terjadi pandemi. Perilaku atau reaksi manusia ditentukan oleh struktur yang dalam masyarakat seperti gaya hidup, pola pikir, hubungan kekeluargaan, pandangan dunia dan sistem ekonomi yang berlaku dalam masyarakat. Imbauan untuk menjaga jarak, cuci tangan dan memakai masker merupakan bagian dari budaya yang terlihat sederhana tetapi sangat sulit dilakukan.

Gaya hidup berkumpul dalam jumlah besar menjadi penyebab utama penyebaran Covid-19. Himbauan untuk melakukan social distancing terasa sangat berat dilakukan karena kita telah terbiasa berkumpul. Jargon bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah mudah diucapkan tetapi sangat sulit diterapkan. Larangan untuk berkumpul pasti mendapat penolakan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia karena kita sudah terbiasa berkumpul dan bahkan kebiasaan berkumpul di warung kopi berjam-jam sudah dianggap model interaksi sosial bagi kelompok masyarakat tertentu. Berbagai ritual budaya dan agama juga biasa dilakukan dengan menghadirkan banyak orang. Kenduri, syukuran, selamatan, ulang tahun, pesta dan upacara adat dilakukan dengan melibatkan banyak orang tidak bisa dilaksanakan akibat Covid-19. Kebiasaan bersalaman, merangkul, berpelukan dan berciuman harus dihentikan karena dianggap berpotensi menyebarkan Covid-19. Budaya mudik di Indonesia juga akan meningkatkan penyebaran Covid-19. Pemberlakuan lockdown total, lockdown parsial, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau apapun namanya bertujuan untuk membatasi gerak manusia agar bisa memutus penyebaran Covid-19. Setiap negera dapat memilih model pembatasan apa yang sesuai dengan kondisi dan kemampuannya dalam menangani Covid-19.  

- Advertisement -
Baca Juga:  Memberi Peran Pengusaha Muda di Blok Rokan

Ritual ibadah yang dilakukan secara berjamaah juga tidak bisa dilakukan. Perdebatan imbauan untuk tidak melakukan ibadah secara berjamaah sangat jelas terlihat di Indonesia. Meskipun pemerintah dan ulama telah menghimbau agar umat beragama tidak melaksanakan ibadah secara berjamaah di rumah ibadah, masih ada kelompok masyarakat yang melakukan itu dengan berbagai dalih. Mereka yakin bahwa Tuhan akan melindungi mereka dari penyebaran Covid-19 sehingga mereka mengabaikan himbauan tersebut. Tidak mengherankan sampai saat ini masih ada rumah ibadah yang tetap menjalankan ibadah yang melibatkan banyak orang baik secara terang-terangan maupun dengan sembunyi-sembunyi. Bahkan ada pula pandangan yang bernada negatif terhadap pemerintah karena pemerintah dipandang sengaja melarang umat beribadah. Pandangan seperti ini menjadi hambatan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. Peran tokoh masyarakat dan ulama sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada umat beragama. Apalagi menjelang masuknya Ramadhan dan Idul Fitri ritual ibadah bersama-sama telah menjadi kebiasaan umat Islam. Pendekatan yang bersifat soft harus terus dilakukan oleh berbagai pihak untuk memberikan pemahaman yang benar untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pendekatan hukum tidak selalu menyelesaikan masalah. Penetapan fatwa haram untuk mudik juga kurang tepat karena mudik bukan berada pada ranah agama tetapi ia berada pada wilayah budaya.

Baca Juga:  GMC Siak, Gerhana Nan Bersejarah

Masyarakat harus terus diberi informasi yang benar dengan bahasa sederhana yang mudah dipahami. ***

Junaidi, Rektor Universitas Lancang Kuning

Salah satu virus yang pernah menjadi pandemi di dunia adalah Influenza 1918. Informasi pandemi Influenza 1918 dapat ditemukan dalam buku berjudul ‘‘Yang Terlupakan: Sejarah Pandemi Influeza 1918 di Hindia Belanda,’’ ditulis oleh Priyanto Wibowo dkk tahun 2009. Sumber data penelitian ini berasal dari laporan arsip dan catatan pemerintahan kolonial.
Menurut buku ini pandemi Influenza 1918 telah menelan korban jiwa antara 20 hingga 40 juta jiwa di dunia. Bahkan menurut  Patterson and Pyle (1991) korban jiwa antara angka 24,7 hingga 100 juta. Menurut Brown (1987) korban Influenza 1918 sebanyak 1.5 juta jiwa di Indonesia. Namun menurut Chandra (2013) jumlah kematian akibat Influenza 1918 di Indonesia antara 4,26 hingga 4,37 juta jiwa. Ini tentu jumlah yang sangat besar.

Kita tentu saja berharap pandemi Covid-19 tidak seganas Influenza 1918. Rekomendasi Priyanto Wibowo dkk berdasarkan pandemi Influenza 1918 harus menjadi pegangan bagi kita dalam penanganan Covid-19, yakni: penangangan influenza harus melibatkan semua sektor, tidak hanya kesehatan; bahwa ego individu dan kepentingan kelompok harus dikesampingkan apabila ingin merespon pandemi influenza dengan cepat agar dapat menyelamatkan sebanyak mungkin manusia.

Peran Penting Budaya
Manusia adalah makhluk biologi dan sekaligus makhluk budaya sehingga respon kita terhadap pandemi Covid-19 harus bersifat biologis dan kultural. Sistem tubuh manusia pasti memberikan respon jika ada virus atau kuman yang masuk dalam tubuh. Penyembuhannya akan diberikan vaksin atau obat tertentu untuk membunuh virus dan ditambah lagi dalam tubuh manusia juga terdapat sistem imunitas yang dapat menangkal serangan virus. Penyelesaian dalam ranah biologi dilakukan dengan pengobatan secara medis. Di sampaing itu, karena manusia adalah bagian dari komunitas tertentu yang memiliki perilaku budaya, manusia memberikan respon berbeda ketika terjadi pandemi. Perilaku atau reaksi manusia ditentukan oleh struktur yang dalam masyarakat seperti gaya hidup, pola pikir, hubungan kekeluargaan, pandangan dunia dan sistem ekonomi yang berlaku dalam masyarakat. Imbauan untuk menjaga jarak, cuci tangan dan memakai masker merupakan bagian dari budaya yang terlihat sederhana tetapi sangat sulit dilakukan.

Gaya hidup berkumpul dalam jumlah besar menjadi penyebab utama penyebaran Covid-19. Himbauan untuk melakukan social distancing terasa sangat berat dilakukan karena kita telah terbiasa berkumpul. Jargon bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah mudah diucapkan tetapi sangat sulit diterapkan. Larangan untuk berkumpul pasti mendapat penolakan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia karena kita sudah terbiasa berkumpul dan bahkan kebiasaan berkumpul di warung kopi berjam-jam sudah dianggap model interaksi sosial bagi kelompok masyarakat tertentu. Berbagai ritual budaya dan agama juga biasa dilakukan dengan menghadirkan banyak orang. Kenduri, syukuran, selamatan, ulang tahun, pesta dan upacara adat dilakukan dengan melibatkan banyak orang tidak bisa dilaksanakan akibat Covid-19. Kebiasaan bersalaman, merangkul, berpelukan dan berciuman harus dihentikan karena dianggap berpotensi menyebarkan Covid-19. Budaya mudik di Indonesia juga akan meningkatkan penyebaran Covid-19. Pemberlakuan lockdown total, lockdown parsial, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau apapun namanya bertujuan untuk membatasi gerak manusia agar bisa memutus penyebaran Covid-19. Setiap negera dapat memilih model pembatasan apa yang sesuai dengan kondisi dan kemampuannya dalam menangani Covid-19.  

- Advertisement -
Baca Juga:  Memberi Peran Pengusaha Muda di Blok Rokan

Ritual ibadah yang dilakukan secara berjamaah juga tidak bisa dilakukan. Perdebatan imbauan untuk tidak melakukan ibadah secara berjamaah sangat jelas terlihat di Indonesia. Meskipun pemerintah dan ulama telah menghimbau agar umat beragama tidak melaksanakan ibadah secara berjamaah di rumah ibadah, masih ada kelompok masyarakat yang melakukan itu dengan berbagai dalih. Mereka yakin bahwa Tuhan akan melindungi mereka dari penyebaran Covid-19 sehingga mereka mengabaikan himbauan tersebut. Tidak mengherankan sampai saat ini masih ada rumah ibadah yang tetap menjalankan ibadah yang melibatkan banyak orang baik secara terang-terangan maupun dengan sembunyi-sembunyi. Bahkan ada pula pandangan yang bernada negatif terhadap pemerintah karena pemerintah dipandang sengaja melarang umat beribadah. Pandangan seperti ini menjadi hambatan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. Peran tokoh masyarakat dan ulama sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada umat beragama. Apalagi menjelang masuknya Ramadhan dan Idul Fitri ritual ibadah bersama-sama telah menjadi kebiasaan umat Islam. Pendekatan yang bersifat soft harus terus dilakukan oleh berbagai pihak untuk memberikan pemahaman yang benar untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pendekatan hukum tidak selalu menyelesaikan masalah. Penetapan fatwa haram untuk mudik juga kurang tepat karena mudik bukan berada pada ranah agama tetapi ia berada pada wilayah budaya.

Baca Juga:  Saksi Sejarah Pergerakan Wanita di Siak

Masyarakat harus terus diberi informasi yang benar dengan bahasa sederhana yang mudah dipahami. ***

- Advertisement -

Junaidi, Rektor Universitas Lancang Kuning

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari