Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Memahami Harga

Harga sangat berperan terhadap lancarnya proses pertukaran atau proses jual beli barang-barang dan jasa. Berbagai kesepakatan penting tercipta karena harga. Begitu juga sebaliknya, gagalnya berbagai transaksi juga ada pengaruh harga. Harga ada kalanya bergerak naik, baik naik secara halus maupun ekstrem. Juga adakalanya harga mengalami penurunan, baik turun secara halus maupun turun secara tajam. Bagi para produsen ataupun penjual barang dan jasa, tiada kata yang lebih indah selain kata senang dan bahagia begitu melihat hasil produksinya laris di pasaran dengan harga penjualan yang memberikan cukup kelebihan atau keuntungan. Jerih payah mereka memroduksi ataupun memerdagangkan barang dan jasanya serasa terbayar lunas ketika barang dan jasanya sampai di tangan pembeli.

Pergerakan harga-harga di dalam ilmu ekonomi disebut dengan istilah inflasi atau deflasi. Inflasi adalah kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Sebaliknya jika terjadi penurunan harga disebut dengan deflasi. Kejadian inflasi dan deflasi akan selalu terjadi secara silih berganti.

Namun beberapa tahun belakangan kondisi harga-harga di Provinsi Riau seakan-akan tidak berpihak kepada pemilik barang-barang dan jasa atau pihak produsen maupun pedagang. Berbagai pasar di Riau yang pedagangnya sebagian besar suku minang, sering terdengar kalimat, "onde ndak ado bana jua bali do," yang artinya sedikit sekali terjadi jual beli. Keprihatinan ini menjadi bertambah dengan mewabahnya pandemi Covid-19 yang menerpa hampir seluruh negara di dunia. Ibarat kata pepatah sudah terjatuh tertimpa tangga pula. Tingkat harga-harga di Riau yang rendah tergambar dari angka-angka inflasi yang rendah. Bahkan tingkat inflasi tahunan di Riau berada di bawah sasaran inflasi nasional.

Baca Juga:  Ihwal Laporan Balik Dekan Fisip Unri

Tahun 2018
Rata-rata inflasi Provinsi Riau selama tahun 2018 adalah sebesar 2,45 persen, artinya lebih rendah dari angka sasaran inflasi nasional tahun 2018 yang ditetapkan pemerintah sebesar 3,5  ± 1 persen (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.011/2014 pada tanggal 21 Mei 2014). Bahkan lebih rendah dibanding rata-rata inflasi nasional tahun yang sama, yaitu sebesar 3,13 persen. Selama sepuluh bulan tahun 2018, tingkat inflasi Provinsi Riau berada di bawah 0,50 persen, bahkan dua bulan diantaranya mengalami deflasi, yaitu bulan Februari (-0,27 persen), dan bulan September (-0,26 persen).

Tahun 2019
Dibanding tahun 2018, rata-rata inflasi Provinsi Riau tahun 2019 lebih rendah lagi. Rata-rata inflasi Provinsi Riau selama tahun 2019 adalah sebesar 2,36 persen, artinya lebih rendah dari angka sasaran inflasi nasional tahun 2019 yang ditetapkan pemerintah sebesar 3,5  ± 1 persen (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.010/2017 pada tanggal 18 September 2017). Bahkan lebih rendah dibanding rata-rata inflasi nasional tahun yang sama, yaitu sebesar 2,72 persen. Selama delapan bulan tingkat inflasi Riau tahun 2019 berada di bawah 0,50 persen, bahkan enam bulan di antaranya terjadi deflasi, yaitu bulan Januari (-0,06 persen), Februari (-0,34 persen), September (-0,32 persen), Oktober (-0,07 persen), November (-0,23 persen), dan bulan Desember (-0,16 persen).

Tahun 2020
BPS Provinsi Riau baru saja merilis angka Inflasi Riau bulan November 2020 yaitu sebesar 0,33 persen. Angka inflasi Riau kembali turun setelah sempat mencapai 0,56 persen pada Oktober 2020. Meskipun inflasi Riau bulan oktober menjadi tingkat inflasi Riau yang tertinggi selama sebelas bulan ini, namun demikian rata-rata tingkat inflasi Riau selama tahun 2020 hingga November masih rendah, yaitu baru mencapai 1,85 persen. Angka ini masih jauh dari angka sasaran inflasi nasional tahun 2020 yang ditetapkan pemerintah sebesar 3,0  ± 1 persen. Hingga November 2020,  Riau mengalami empat kali deflasi yaitu di bulan Maret (-0,01 persen), April (-0,26 persen), Juli (-0,24 persen), dan September (-0,01 persen).

Baca Juga:  Memaknai Kehidupan

Banyak yang menganggap bahwa inflasi tinggi sebagai momok dan biang kerok mahalnya barang kebutuhan, sehingga mereka berharap inflasi selalu rendah. Padahal dampak inflasi yang sangat rendah juga ada sisi negatifnya. Memang dampak inflasi rendah itu terlihat lebih menguntungkan kalau kita adalah konsumen. Tapi dari sisi pengusaha inflasi yang terlalu rendah membuat bisnis mereka lesu atau bahkan merugi. Inflasi yang ketinggian membuat barang-barang dan jasa menjadi kurang laku. Sebaliknya inflasi yang kerendahan membuat perdagangan lesu.

Sememangnya inflasi tidak akan menjadi masalah yang terlalu berarti jika keadaan tersebut diiringi oleh tersedianya produk barang-barang dan jasa yang cukup dan ditimpali dengan kenaikan tingkat pendapatan yang lebih besar. Inflasi bagaikan pedang bermata dua dimana satu sisi bisa memberikan keuntungan dilain sisi merugikan. Biaya produksi untuk menghasilkan barang-barang dan jasa yang semakin tinggi menyebabkan harga jualnya menjadi relatif tinggi, di sisi lain tingkat pendapatan masyarakat relatif tetap. Inflasi bagaikan pegas yang harus dijaga kelenturannya.***

Harga sangat berperan terhadap lancarnya proses pertukaran atau proses jual beli barang-barang dan jasa. Berbagai kesepakatan penting tercipta karena harga. Begitu juga sebaliknya, gagalnya berbagai transaksi juga ada pengaruh harga. Harga ada kalanya bergerak naik, baik naik secara halus maupun ekstrem. Juga adakalanya harga mengalami penurunan, baik turun secara halus maupun turun secara tajam. Bagi para produsen ataupun penjual barang dan jasa, tiada kata yang lebih indah selain kata senang dan bahagia begitu melihat hasil produksinya laris di pasaran dengan harga penjualan yang memberikan cukup kelebihan atau keuntungan. Jerih payah mereka memroduksi ataupun memerdagangkan barang dan jasanya serasa terbayar lunas ketika barang dan jasanya sampai di tangan pembeli.

Pergerakan harga-harga di dalam ilmu ekonomi disebut dengan istilah inflasi atau deflasi. Inflasi adalah kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Sebaliknya jika terjadi penurunan harga disebut dengan deflasi. Kejadian inflasi dan deflasi akan selalu terjadi secara silih berganti.

- Advertisement -

Namun beberapa tahun belakangan kondisi harga-harga di Provinsi Riau seakan-akan tidak berpihak kepada pemilik barang-barang dan jasa atau pihak produsen maupun pedagang. Berbagai pasar di Riau yang pedagangnya sebagian besar suku minang, sering terdengar kalimat, "onde ndak ado bana jua bali do," yang artinya sedikit sekali terjadi jual beli. Keprihatinan ini menjadi bertambah dengan mewabahnya pandemi Covid-19 yang menerpa hampir seluruh negara di dunia. Ibarat kata pepatah sudah terjatuh tertimpa tangga pula. Tingkat harga-harga di Riau yang rendah tergambar dari angka-angka inflasi yang rendah. Bahkan tingkat inflasi tahunan di Riau berada di bawah sasaran inflasi nasional.

Baca Juga:  Memaknai Hari Ibu di Tengah Pandemi Corona

Tahun 2018
Rata-rata inflasi Provinsi Riau selama tahun 2018 adalah sebesar 2,45 persen, artinya lebih rendah dari angka sasaran inflasi nasional tahun 2018 yang ditetapkan pemerintah sebesar 3,5  ± 1 persen (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.011/2014 pada tanggal 21 Mei 2014). Bahkan lebih rendah dibanding rata-rata inflasi nasional tahun yang sama, yaitu sebesar 3,13 persen. Selama sepuluh bulan tahun 2018, tingkat inflasi Provinsi Riau berada di bawah 0,50 persen, bahkan dua bulan diantaranya mengalami deflasi, yaitu bulan Februari (-0,27 persen), dan bulan September (-0,26 persen).

- Advertisement -

Tahun 2019
Dibanding tahun 2018, rata-rata inflasi Provinsi Riau tahun 2019 lebih rendah lagi. Rata-rata inflasi Provinsi Riau selama tahun 2019 adalah sebesar 2,36 persen, artinya lebih rendah dari angka sasaran inflasi nasional tahun 2019 yang ditetapkan pemerintah sebesar 3,5  ± 1 persen (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.010/2017 pada tanggal 18 September 2017). Bahkan lebih rendah dibanding rata-rata inflasi nasional tahun yang sama, yaitu sebesar 2,72 persen. Selama delapan bulan tingkat inflasi Riau tahun 2019 berada di bawah 0,50 persen, bahkan enam bulan di antaranya terjadi deflasi, yaitu bulan Januari (-0,06 persen), Februari (-0,34 persen), September (-0,32 persen), Oktober (-0,07 persen), November (-0,23 persen), dan bulan Desember (-0,16 persen).

Tahun 2020
BPS Provinsi Riau baru saja merilis angka Inflasi Riau bulan November 2020 yaitu sebesar 0,33 persen. Angka inflasi Riau kembali turun setelah sempat mencapai 0,56 persen pada Oktober 2020. Meskipun inflasi Riau bulan oktober menjadi tingkat inflasi Riau yang tertinggi selama sebelas bulan ini, namun demikian rata-rata tingkat inflasi Riau selama tahun 2020 hingga November masih rendah, yaitu baru mencapai 1,85 persen. Angka ini masih jauh dari angka sasaran inflasi nasional tahun 2020 yang ditetapkan pemerintah sebesar 3,0  ± 1 persen. Hingga November 2020,  Riau mengalami empat kali deflasi yaitu di bulan Maret (-0,01 persen), April (-0,26 persen), Juli (-0,24 persen), dan September (-0,01 persen).

Baca Juga:  Mempertanyakan Peran BUMD

Banyak yang menganggap bahwa inflasi tinggi sebagai momok dan biang kerok mahalnya barang kebutuhan, sehingga mereka berharap inflasi selalu rendah. Padahal dampak inflasi yang sangat rendah juga ada sisi negatifnya. Memang dampak inflasi rendah itu terlihat lebih menguntungkan kalau kita adalah konsumen. Tapi dari sisi pengusaha inflasi yang terlalu rendah membuat bisnis mereka lesu atau bahkan merugi. Inflasi yang ketinggian membuat barang-barang dan jasa menjadi kurang laku. Sebaliknya inflasi yang kerendahan membuat perdagangan lesu.

Sememangnya inflasi tidak akan menjadi masalah yang terlalu berarti jika keadaan tersebut diiringi oleh tersedianya produk barang-barang dan jasa yang cukup dan ditimpali dengan kenaikan tingkat pendapatan yang lebih besar. Inflasi bagaikan pedang bermata dua dimana satu sisi bisa memberikan keuntungan dilain sisi merugikan. Biaya produksi untuk menghasilkan barang-barang dan jasa yang semakin tinggi menyebabkan harga jualnya menjadi relatif tinggi, di sisi lain tingkat pendapatan masyarakat relatif tetap. Inflasi bagaikan pegas yang harus dijaga kelenturannya.***

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari