Margono Berstatus WNI tanpa Proses Naturalisasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemain keturunan Cyrus Margono kini secara resmi berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut dipastikan setelah sang pemain mengambil sumpah kewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) DKI Jakarta, Kamis (21/3).

- Advertisement -

Cyrus Margono sendiri datang bersama sang Ayah, Johan Margono, dan Staf Khusus Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan.

Dalam proses pengambilan sumpah ini sendiri di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, dia dibacakan Keppres RI tentang pengangkatan WNI.

- Advertisement -

Setelah itu, barulah pemain yang saat ini membela Panathinaikos B itu membacakan sumpah WNI-nya. Hal itu dilakukan berdasarkan kepercayaan yang dianut olehnya.

“Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh,”kata Cyrus yang mengikuti ucapan Kepala Kanwil DKI Jakarta.

“Melepaskan, seluruh kesetiaan setia kepada kekuasaan hati, dengan ini tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” sambungnya.

“Dan akan membelanya, dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan, kewajiban, yang dibebankan negara kepada saya, dengan tulus dan ikhlas,” tuturnya.

Cyrus sendiri diketahui tidak melakukan proses naturalisasi seperti pemain-pemain keturunan lain sebelumnya. Ia diberikan status sebagai WNI.

Diketahui, ia bisa melakukan hal tersebut, karena melalui jalur SKIM (Surat Keterangan Keimigrasian) karena pernah melepas status WNI-nya.

Ayahnya merupakan orang asli Indonesia sedangkan ibunya merupakan warga negara Iran.(jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemain keturunan Cyrus Margono kini secara resmi berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut dipastikan setelah sang pemain mengambil sumpah kewarganegaraan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) DKI Jakarta, Kamis (21/3).

Cyrus Margono sendiri datang bersama sang Ayah, Johan Margono, dan Staf Khusus Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan.

Dalam proses pengambilan sumpah ini sendiri di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, dia dibacakan Keppres RI tentang pengangkatan WNI.

Setelah itu, barulah pemain yang saat ini membela Panathinaikos B itu membacakan sumpah WNI-nya. Hal itu dilakukan berdasarkan kepercayaan yang dianut olehnya.

“Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh,”kata Cyrus yang mengikuti ucapan Kepala Kanwil DKI Jakarta.

“Melepaskan, seluruh kesetiaan setia kepada kekuasaan hati, dengan ini tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” sambungnya.

“Dan akan membelanya, dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan, kewajiban, yang dibebankan negara kepada saya, dengan tulus dan ikhlas,” tuturnya.

Cyrus sendiri diketahui tidak melakukan proses naturalisasi seperti pemain-pemain keturunan lain sebelumnya. Ia diberikan status sebagai WNI.

Diketahui, ia bisa melakukan hal tersebut, karena melalui jalur SKIM (Surat Keterangan Keimigrasian) karena pernah melepas status WNI-nya.

Ayahnya merupakan orang asli Indonesia sedangkan ibunya merupakan warga negara Iran.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya