Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bendera merah putih bisa kembali berkibar di even Internasional mulai awal Februari 2022. Kepastian tersebut diperoleh setelah WADA (World Anti-Doping Agency) menyurati Indonesia.  Surat tersebut diterima Raja Sapta Oktohari selaku Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Investigasi Sanksi WADA terhadap LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia), sekaligus Ketua NOC Indonesia.

Menpora Zainudin Amali menuturkan, pihaknya menerima laporan dari Okto -sapaan Raja Sapta Oktohari- per Senin pagi (17/1). "Intinya, WADA sudah sangat puas dengan apa yang kami lakukan dan Indonesia akan dimasukkan ke dalam golongan negara yang compliance (patuh)," bebernya saat memberikan keterangan di Gedung Wisma Kemenpora Senayan, Jakarta, kemarin.

Zainudin mengapresiasi kinerja tim yang sudah bekerja untuk mempercepat dicabutnya sanksi. "Sehingga hukuman yang seharusnya berlaku satu tahun, dalam empat bulan telah selesai," katanya.

Seperti diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021.  Sebab, LADI dianggap tidak patuh terhadap regulasi anti-doping dunia. Akibatnya, Indonesia tidak diperkenankan mengibarkan bendera Merah Putih di event olahraga internasional.

Yang paling menyesakkan adalah, saat tim bulu tangkis Indonesia merebut Piala Thomas 2021 di Denmark. Bendera Merah Putih tidak bisa berkibar dan diganti bendera PBSI. Karena sanksi itu pula, Indonesia juga tidak diperkenankan mencalonkan diri sebagai tuan rumah iven olahraga internasional.

Baca Juga:  Batas Penyerahan Data Atlet hingga 30 Juli

Menurut Menpora, tim Satgas dan LADI telah bekerja dengan cepat. Baik dari sisi komunikasi, administrasi maupun teknis. Sehingga, apa yang diminta oleh WADA bisa terpenuhi.

Kejadian ini disebutnya bakal menjadi pembelajaran bagi Indonesia untuk membuat LADI semakin baik, dan bekerja sesuai dengan acuan yang ada di dalam WADA.

Di sisi lain, Okto menceritakan kronologi datangnya surat dari WADA. Saat itu, dia menerima informasi dari Dirjen WADA Olivier Niggli melalui instant messagging per Kamis (13/1).  Sehari setelahnya, WADA mengirim surat resmi yang menyatakan upaya penyelesaian sanksi untuk Indonesia merujuk ke arah positif. "Dalam surat resmi yang ditandatangani Emiliano Simonelli selaku Kepala Unit Kepatuhan WADA tersebut, sanksi ini akan dicabut per awal Februari," jelas Okto.

"Surat ini, juga bisa digunakan untuk menegaskan status kita, bahwa Indonesia sudah kembali memiliki hak untuk mencalonkan diri menjadi tuan rumah event internasional," bebernya. Sebelumnya, Okto menyebutkan kalau ada delegasi yang datang untuk mengevaluasi kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah. Karenanya, KOI menggunakan tagline 2022 kembali kerja. "Karena, sebelumnya kita tidak bisa ngapa-ngapain. Akhirnya dijawab dengan surat tersebut. Arahan Pak Mentri kita mendapatkan surat tersebut, dengan surat itu kita bisa melakukan apa saja terhadap kesiapan kita di 2022 itu," bebernya.

Baca Juga:  Bernhard Limbong Mundur dari Bursa Calon Ketua Umum

Saat ini, event internasional terdekat adalah tampilnya Timnas Wanita Indonesia di Piala Asia Wanita 2022 di India yang dimulai saat melawan Australia putri pada 21 Januari. "Kalau spesifik soal boleh tidak timnas mengibarkan merah putih di India, itu kita akan tanya lagi eventnya apa. Karena masih banyak sekali miss komunikasi nih," ujarnya.

Okto mencontohkan seperti di Piala AFF 2020. Sebetulnya tidak ada larangan untuk pengibaran bendera merah putih. "Karena tidak ada kesempatan untuk penaikan bendera itu. Jadi itulah yang harus dipertegas dulu," katanya.(raf/bas/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bendera merah putih bisa kembali berkibar di even Internasional mulai awal Februari 2022. Kepastian tersebut diperoleh setelah WADA (World Anti-Doping Agency) menyurati Indonesia.  Surat tersebut diterima Raja Sapta Oktohari selaku Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Investigasi Sanksi WADA terhadap LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia), sekaligus Ketua NOC Indonesia.

Menpora Zainudin Amali menuturkan, pihaknya menerima laporan dari Okto -sapaan Raja Sapta Oktohari- per Senin pagi (17/1). "Intinya, WADA sudah sangat puas dengan apa yang kami lakukan dan Indonesia akan dimasukkan ke dalam golongan negara yang compliance (patuh)," bebernya saat memberikan keterangan di Gedung Wisma Kemenpora Senayan, Jakarta, kemarin.

- Advertisement -

Zainudin mengapresiasi kinerja tim yang sudah bekerja untuk mempercepat dicabutnya sanksi. "Sehingga hukuman yang seharusnya berlaku satu tahun, dalam empat bulan telah selesai," katanya.

Seperti diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021.  Sebab, LADI dianggap tidak patuh terhadap regulasi anti-doping dunia. Akibatnya, Indonesia tidak diperkenankan mengibarkan bendera Merah Putih di event olahraga internasional.

- Advertisement -

Yang paling menyesakkan adalah, saat tim bulu tangkis Indonesia merebut Piala Thomas 2021 di Denmark. Bendera Merah Putih tidak bisa berkibar dan diganti bendera PBSI. Karena sanksi itu pula, Indonesia juga tidak diperkenankan mencalonkan diri sebagai tuan rumah iven olahraga internasional.

Baca Juga:  Manusia Indonesia Pertama yang Lolos ke Tokyo 2020

Menurut Menpora, tim Satgas dan LADI telah bekerja dengan cepat. Baik dari sisi komunikasi, administrasi maupun teknis. Sehingga, apa yang diminta oleh WADA bisa terpenuhi.

Kejadian ini disebutnya bakal menjadi pembelajaran bagi Indonesia untuk membuat LADI semakin baik, dan bekerja sesuai dengan acuan yang ada di dalam WADA.

Di sisi lain, Okto menceritakan kronologi datangnya surat dari WADA. Saat itu, dia menerima informasi dari Dirjen WADA Olivier Niggli melalui instant messagging per Kamis (13/1).  Sehari setelahnya, WADA mengirim surat resmi yang menyatakan upaya penyelesaian sanksi untuk Indonesia merujuk ke arah positif. "Dalam surat resmi yang ditandatangani Emiliano Simonelli selaku Kepala Unit Kepatuhan WADA tersebut, sanksi ini akan dicabut per awal Februari," jelas Okto.

"Surat ini, juga bisa digunakan untuk menegaskan status kita, bahwa Indonesia sudah kembali memiliki hak untuk mencalonkan diri menjadi tuan rumah event internasional," bebernya. Sebelumnya, Okto menyebutkan kalau ada delegasi yang datang untuk mengevaluasi kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah. Karenanya, KOI menggunakan tagline 2022 kembali kerja. "Karena, sebelumnya kita tidak bisa ngapa-ngapain. Akhirnya dijawab dengan surat tersebut. Arahan Pak Mentri kita mendapatkan surat tersebut, dengan surat itu kita bisa melakukan apa saja terhadap kesiapan kita di 2022 itu," bebernya.

Baca Juga:  Bernhard Limbong Mundur dari Bursa Calon Ketua Umum

Saat ini, event internasional terdekat adalah tampilnya Timnas Wanita Indonesia di Piala Asia Wanita 2022 di India yang dimulai saat melawan Australia putri pada 21 Januari. "Kalau spesifik soal boleh tidak timnas mengibarkan merah putih di India, itu kita akan tanya lagi eventnya apa. Karena masih banyak sekali miss komunikasi nih," ujarnya.

Okto mencontohkan seperti di Piala AFF 2020. Sebetulnya tidak ada larangan untuk pengibaran bendera merah putih. "Karena tidak ada kesempatan untuk penaikan bendera itu. Jadi itulah yang harus dipertegas dulu," katanya.(raf/bas/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari