Kamis, 10 Oktober 2024

Hall Menembak Segera Difungsikan Kembali

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Riau memiliki venue menembak berstandar International Shot Sport Federation (ISSF) yakni Hall Menembak Sport Center Rumbai. Namun, usai pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau, venue ini tak lagi difungsikan. Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau akan memfungsikan kembali venue ini.

Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau mulai melakukan perbaikan terhadap venue ini. Koordinasi antara pihak terkait yakni Dinas PUPR-PKPP, Dispora Riau selaku pengelola venue, dan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Riau sudah dilakukan sejak Maret lalu.

- Advertisement -

‘’Tahun ini hall menembak diperbaiki untuk bisa difungsikan kembali. Minimal untuk latihan atlet Riau yang tergabung dalam Pengprov Perbakin Riau,’’ ujar Kepala Dispora Riau H Erisman Yahya MH kepada Riau Pos, Kamis (1/8). ‘’Saat ini dalam proses pengerjaan. Semoga sesuai rencana,’’ tambahnya.

Baca Juga:  Joan Mir: Aneh kalau Quartararo Tak Melihat Peringatan Petugas

Hal ini diamini Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Zulfahmi ST MT melalui Subkoordinator Sarana dan Prasarana Olahraga Erdhi Maulana SSTP. ‘’Ya, pekerjaan perbaikan Hall Menembak telah dimulai sejak pertengahan Juni lalu,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Dinas PUPRPKPP Riau melalui PPTK Kegiatan Rehab Hall Menembak Sport Center Rumbai Alfino, menjelaskan jangka waktu kontrak pekerjaan rehab hall menembak ini 150 hari kerja yakni dimulai 14 Juni 2024 hingga 10 November 2024. ‘’Progres sampai minggu keenam realisasinya sudah 6,75 persen dari rencana 5,35 persen,’’ ujarnya.

Hall Menembak Sport Center Rumbai ini tak hanya untuk membina atlet menembak Riau. Tapi, juga bisa disewa. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Riau Nomor 2/2024, retribusi untuk pertandingan umum per 2 jam per orang Rp100.000 dan Rp50.000 untuk pelajar. Sedangkan untuk latihan, dikenakan retribusi Rp50.000 per 2 jam per orang untuk umum dan Rp30.000 per 2 jam per orang khusus untuk pelajar/mahasiswa.

Baca Juga:  Dispora Riau Juara III Futsal Antar OPD Sempena HUT Ke-67 Riau

Masyarakat bisa mencari infromasi peminjaman eks venue PON yang dikelola Dispora Riau lewat Aplikasi Siraga (Sistem Informasi Sarana Olahraga). Masyarakat bisa memindai barcode Siraga di pintu masuk utama Kantor Dispora Riau serta di Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Jalan Sutomo nomor 114 Pekanbaru. Atau bisa juga mengunjungi website resmi Dispora Riau yakni www.dispora.riau.go.id.(ifr)

Laporan Denni Andrian, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Riau memiliki venue menembak berstandar International Shot Sport Federation (ISSF) yakni Hall Menembak Sport Center Rumbai. Namun, usai pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau, venue ini tak lagi difungsikan. Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau akan memfungsikan kembali venue ini.

Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau mulai melakukan perbaikan terhadap venue ini. Koordinasi antara pihak terkait yakni Dinas PUPR-PKPP, Dispora Riau selaku pengelola venue, dan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Riau sudah dilakukan sejak Maret lalu.

‘’Tahun ini hall menembak diperbaiki untuk bisa difungsikan kembali. Minimal untuk latihan atlet Riau yang tergabung dalam Pengprov Perbakin Riau,’’ ujar Kepala Dispora Riau H Erisman Yahya MH kepada Riau Pos, Kamis (1/8). ‘’Saat ini dalam proses pengerjaan. Semoga sesuai rencana,’’ tambahnya.

Baca Juga:  Usul Podium Perpisahan untuk Velentino Rossi di MotoGP Valencia

Hal ini diamini Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Zulfahmi ST MT melalui Subkoordinator Sarana dan Prasarana Olahraga Erdhi Maulana SSTP. ‘’Ya, pekerjaan perbaikan Hall Menembak telah dimulai sejak pertengahan Juni lalu,’’ ujarnya.

Sementara itu, Dinas PUPRPKPP Riau melalui PPTK Kegiatan Rehab Hall Menembak Sport Center Rumbai Alfino, menjelaskan jangka waktu kontrak pekerjaan rehab hall menembak ini 150 hari kerja yakni dimulai 14 Juni 2024 hingga 10 November 2024. ‘’Progres sampai minggu keenam realisasinya sudah 6,75 persen dari rencana 5,35 persen,’’ ujarnya.

Hall Menembak Sport Center Rumbai ini tak hanya untuk membina atlet menembak Riau. Tapi, juga bisa disewa. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Riau Nomor 2/2024, retribusi untuk pertandingan umum per 2 jam per orang Rp100.000 dan Rp50.000 untuk pelajar. Sedangkan untuk latihan, dikenakan retribusi Rp50.000 per 2 jam per orang untuk umum dan Rp30.000 per 2 jam per orang khusus untuk pelajar/mahasiswa.

Baca Juga:  Seperti Drama, Indonesia Bekuk Korea Selatan 3-2

Masyarakat bisa mencari infromasi peminjaman eks venue PON yang dikelola Dispora Riau lewat Aplikasi Siraga (Sistem Informasi Sarana Olahraga). Masyarakat bisa memindai barcode Siraga di pintu masuk utama Kantor Dispora Riau serta di Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Jalan Sutomo nomor 114 Pekanbaru. Atau bisa juga mengunjungi website resmi Dispora Riau yakni www.dispora.riau.go.id.(ifr)

Laporan Denni Andrian, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari