BUKITTINGGI (RIAUPOS.CO) – Satuan lalu lintas Polres Bukittinggi akan menutup seluruh akses menuju pusat kota atau kawasan Jam Gadang jelang pergantian tahun baru. Proses penutupan akan dilakukan melalui tugas fase dari pukul 17.00 WIB hingga detik-detik pergantian tahun. Bukan saja akses jalan yang ditutup, ikon pariwisata Sumatera Barat tersebut juga dipasangi masker dengan dipasang kain putih pada bagian jamnya.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Andri Nugroho menyebut, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas jelang pergantian tahun baru termasuk melakukan pengalihan dan penutupan arus masuk kota. Dimulai dari pintu masuk kota hingga jalur alternatif menuju pusat kota.
Pihaknya akan menerapkan tiga sistem yakni pukul 17.00 di tanggal 31 Desember penutupan arus diberlakukan di sekitar Jam Gadang. Jalur pertama ditutup dari arah Novotel, pendakian Wowo, simpang ngarai Panorama dan Benteng.
Sistem kedua penutupan dari pukul 19.00 dari simpang DPRD sampai simpang Kapela dengan sistem secara bertahap yang mana di jam itu Jalan Sudirman steril dari kendaraan.
Terakhir, sistem ketiga penutupan arus jelang detik-detik pergantian tahun baru dilakukan secara keseluruhan. Sehingga, tidak ada satu pun masyarakat yang merayakan tahun baru karena masih dalam pandemi Covid-19.
Satuan lalu lintas juga telah mengarahkan pengguna jalan untuk menggunakan jalur lain, sehingga tidak banyak kendaraan masuk kota.
”Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat kerumunan saat pergantian tahun baru dan tetap di rumah demi menjaga kesehatan,” imbaunya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan patroli jika ditemui adanya sekelompok masyarakat yang membuat pesta atau keramaian merayakan pergantian tahun.
”Tidak ada perayaan tahun baru, kita imbau masyarakat tetap di rumah dan penghuni hotel tidak keluar dari penginapan,” ujarnya.
Pemko Bukittinggi memperpanjang durasi penutupan objek wisata berbayar di kota itu. Terbaru, masa penutupan disesuaikan dengan Edaran Gubernur Sumbar dari 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Sebelumnya, sesuai Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor: 556/460/disparpora/XII-2020 tertanggal 28 Desember 2020, penutupan objek wisata sementara hanya berlangsung dua hari mulai 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
”Meskipun Bukittinggi masuk zona kuning, upaya massif pencegahan penyebaran Covid-19, terutama di malam tahun baru tetap menjadi fokus. Upaya antisipasi telah diambil sejumlah kebijakan, dan kali ini objek wisata berbayar ditutup sejak 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021,” kata Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (30/12/2020).
Tak hanya wisata berbayar seperti Taman Panorama Lubang Jepang dan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK), serta Benteng Ford de Kock, Pedestrian Jam Gadang juga akan ditutup saat malam penutupan dan pergantian tahun.
”Keempat sisi kawasan Jam Gadang ditutup kain putih sampai 3 Januari. Ini salah satu tanda bahwa Bukittinggi tidak ada merayakan tahun baru,” beber Ramlan.
Selain itu imbuhnya, mulai 31 Desember pukul 16.00 jalan ke dalam Kota Bukittinggi juga ditutup, kecuali bagi masyarakat yang menuju rumah sakit. Untuk tamu hotel, juga akan dijemput ke posko oleh petugas hotel.
Lalu, restoran dan cafe juga sudah ditutup pukul 21.00. Lapangan Kantin dikosongkan dari permainan apapun, kecuali pedagang kaki lima. Intinya, tidak ada penumpukan warga.
Sumber: Padek.co
Editor: Eka G Putra