Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Januari, APBD 2020 Sudah Dapat Dilaksanakan

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan Januari 2020 mendatang, program dan kegiatan yang tertuang di dalam APBD Rohul tahun anggaran 2020 telah dapat dilaksanakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Agar berjalannya program kegiatan tersebut, seluruh OPD segera menyusun dan menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 dan menyerahkannya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul.

"Kita minta masing-masing OPD Rohul segera menyusun dan menyerahkan DPA 2020. Dengan harapan secara teknisnya pada Januari mendatang, program dan kegiatan yang tertuang di dalam APBD 2020 sudah dapat dilaksanakan oleh OPD," ungkap Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Senin (30/12).

Menurutnya, disegerakannya penyusunan DPA di masing-masing OPD, karena Ranperda tentang RAPBD Rohul 2020 telah ditetapkan menjadi Perda tentang APBD Rohul 2020. Mengingat RAPBD 2020 dengan total sekitar Rp1,47 triliun selesai dievaluasi oleh Tim BPKAD Provinsi Riau

Baca Juga:  Sudah Tiga Kali Lebaran, Pelaku Penyiram ke Novel Masih Misteri

Selain pemerintah daerah telah menerima SK Gubernur Riau tentang persetujuan hasil evaluasi RAPBD Rohul 2020, lanjut Sekda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD sudah melakukan sinkronisasi serta ditetapkan Ranperda RAPBD 2020 menjadi Perda tentang APBD 2020.

Sekda menjelaskan, turunan dari Perda tentang APBD 2020, pemerintah daerah akan menerbitkan Peraturan Bupati Rohul tentang penjabaran APBD Rohul 2020, agar program dan kegiatan yang tertuang di dalam APBD bisa berjalan pada Januari 2020 mendatang.

"Kita minta masing-masing OPD di Rohul, menyiapkan DPA 2020, dan di awal Januari secara teknis sudah mengusulkan pejabat pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran dan bendahara agar segera di SK kan. Termasuk menunjuk pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan (PP), dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," jelasnya.

Baca Juga:  Praktik Profesi Bidan STIKes Hang Tuah Pekanbaru yang Pertama di Riau

Haris mengatakan, pemerintah daerah tahun mendatang memprioritaskan dan mempercepat tahapan proses pelelangan kegiatan yang bersumber dari APBN 2020 mendatang. Di samping menargetkan, akhir triwulan I atau Maret 2020 mendatang, kegiatan yang bersumber dari APBD sudah dilelang.

Dia berharap program kegiatan yang tertuang di dalam APBD 2020, pada Januari mendatang sudah dapat dijalankan oleh masing-masing  OPD. "Hanya saja, tinggal kesiapan masing masing OPD dalam mempersiapkan proses administrasinya," ujar Ketua TAPD Rohul itu.(adv)

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan Januari 2020 mendatang, program dan kegiatan yang tertuang di dalam APBD Rohul tahun anggaran 2020 telah dapat dilaksanakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Agar berjalannya program kegiatan tersebut, seluruh OPD segera menyusun dan menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 dan menyerahkannya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul.

- Advertisement -

"Kita minta masing-masing OPD Rohul segera menyusun dan menyerahkan DPA 2020. Dengan harapan secara teknisnya pada Januari mendatang, program dan kegiatan yang tertuang di dalam APBD 2020 sudah dapat dilaksanakan oleh OPD," ungkap Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Senin (30/12).

Menurutnya, disegerakannya penyusunan DPA di masing-masing OPD, karena Ranperda tentang RAPBD Rohul 2020 telah ditetapkan menjadi Perda tentang APBD Rohul 2020. Mengingat RAPBD 2020 dengan total sekitar Rp1,47 triliun selesai dievaluasi oleh Tim BPKAD Provinsi Riau

- Advertisement -
Baca Juga:  DPRD Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi Kabupaten Rohil

Selain pemerintah daerah telah menerima SK Gubernur Riau tentang persetujuan hasil evaluasi RAPBD Rohul 2020, lanjut Sekda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD sudah melakukan sinkronisasi serta ditetapkan Ranperda RAPBD 2020 menjadi Perda tentang APBD 2020.

Sekda menjelaskan, turunan dari Perda tentang APBD 2020, pemerintah daerah akan menerbitkan Peraturan Bupati Rohul tentang penjabaran APBD Rohul 2020, agar program dan kegiatan yang tertuang di dalam APBD bisa berjalan pada Januari 2020 mendatang.

"Kita minta masing-masing OPD di Rohul, menyiapkan DPA 2020, dan di awal Januari secara teknis sudah mengusulkan pejabat pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran dan bendahara agar segera di SK kan. Termasuk menunjuk pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan (PP), dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," jelasnya.

Baca Juga:  Sudah Tiga Kali Lebaran, Pelaku Penyiram ke Novel Masih Misteri

Haris mengatakan, pemerintah daerah tahun mendatang memprioritaskan dan mempercepat tahapan proses pelelangan kegiatan yang bersumber dari APBN 2020 mendatang. Di samping menargetkan, akhir triwulan I atau Maret 2020 mendatang, kegiatan yang bersumber dari APBD sudah dilelang.

Dia berharap program kegiatan yang tertuang di dalam APBD 2020, pada Januari mendatang sudah dapat dijalankan oleh masing-masing  OPD. "Hanya saja, tinggal kesiapan masing masing OPD dalam mempersiapkan proses administrasinya," ujar Ketua TAPD Rohul itu.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari