Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Saudi Akhirnya Terbitkan Visa Umrah untuk WNI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kabar baik untuk calon jamaah umrah yang keberangkatannya tertunda. Kerajaan Arab Saudi mengizinkan Indonesia dan Pakistan mengirim jamaah umrah. Sejak Jumat dini hari (30/10), terbit visa umrah untuk Indonesia.

Salah satu visa umrah yang terbit itu atas nama Didin Khaerudin. Masa aktifnya 30 hari sejak visa dikeluarkan pada 29 Oktober 2020 oleh Saudi Mission di Jakarta.

Konsul Haji Konjen RI di Jeddah Endang Jumali sudah mengecek beredarnya foto visa umrah untuk warga negara Indonesia (WNI) tersebut. "Visa (umrah, Red) itu sudah kami cek di sistem MOFA (Kemenlu Arab Saudi). Statusnya valid atau soheh," katanya kemarin.

Secara resmi, Arab Saudi memang belum mengeluarkan daftar negara yang boleh mengirim jamaah umrah. Namun, sesuai dengan jadwal yang sudah mereka susun, pintu kedatangan jamaah umrah dari seluruh penjuru dunia kembali dibuka mulai 1 November nanti. Sebagaimana diketahui, Saudi menutup akses umrah dari luar negeri sejak 27 Februari akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:  New Normal

Endang sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Muasasah Arab Saudi Abdurrahman Al Saqaf. Hasilnya, pihak Saudi menyatakan bahwa saat ini memang belum ada rilis resmi tentang negara-negara yang boleh mengirim jamaah umrah. Namun, dia membenarkan bahwa per 29 Oktober 2020 sudah ada visa umrah yang terbit untuk warga Indonesia di Indonesia. "Namun, pada prinsipnya, mereka mengatakan, bila travel di satu negara sudah bisa menerbitkan visa umrah, berarti sudah bisa masuk ke Saudi," jelasnya.

Dengan catatan dan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan Arab Saudi. Misalnya, calon jamaah umrah wajib mengikuti tes swab PCR maksimal 72 jam sebelum penerbangan. Lalu, setiba di Arab Saudi, calon jamaah umrah wajib menjalani karantina tiga hari di Makkah. Kemudian, jamaah hanya satu kali menjalankan ibadah umrah. Syarat lainnya, usia jamaah umrah dibatasi 18–50 tahun.

Baca Juga:  Ini yang Dilakukan dalam Peringatan 20 Tahun Harry Potter

Terbitnya visa umrah itu juga menjadi pembahasan dalam diskusi virtual oleh Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi). Wakil Sekjen Sapuhi Adji Mubarok menyampaikan rasa syukur atas terbitnya kembali visa umrah untuk jamaah Indonesia.

Dia mengungkapkan, sejak 27 April kegiatan utama travel umrah dan haji khusus terhenti total. "Ada dua negara yang diberi kesempatan perdana untuk kembali bisa menjalankan keberangkatan umrah. Yakni, Indonesia dan Pakistan," jelas Adji.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kabar baik untuk calon jamaah umrah yang keberangkatannya tertunda. Kerajaan Arab Saudi mengizinkan Indonesia dan Pakistan mengirim jamaah umrah. Sejak Jumat dini hari (30/10), terbit visa umrah untuk Indonesia.

Salah satu visa umrah yang terbit itu atas nama Didin Khaerudin. Masa aktifnya 30 hari sejak visa dikeluarkan pada 29 Oktober 2020 oleh Saudi Mission di Jakarta.

- Advertisement -

Konsul Haji Konjen RI di Jeddah Endang Jumali sudah mengecek beredarnya foto visa umrah untuk warga negara Indonesia (WNI) tersebut. "Visa (umrah, Red) itu sudah kami cek di sistem MOFA (Kemenlu Arab Saudi). Statusnya valid atau soheh," katanya kemarin.

Secara resmi, Arab Saudi memang belum mengeluarkan daftar negara yang boleh mengirim jamaah umrah. Namun, sesuai dengan jadwal yang sudah mereka susun, pintu kedatangan jamaah umrah dari seluruh penjuru dunia kembali dibuka mulai 1 November nanti. Sebagaimana diketahui, Saudi menutup akses umrah dari luar negeri sejak 27 Februari akibat pandemi Covid-19.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kekosongan Wabup Kampar, Partai Koaliasi Sepakat Bentuk Pansel Baru

Endang sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Muasasah Arab Saudi Abdurrahman Al Saqaf. Hasilnya, pihak Saudi menyatakan bahwa saat ini memang belum ada rilis resmi tentang negara-negara yang boleh mengirim jamaah umrah. Namun, dia membenarkan bahwa per 29 Oktober 2020 sudah ada visa umrah yang terbit untuk warga Indonesia di Indonesia. "Namun, pada prinsipnya, mereka mengatakan, bila travel di satu negara sudah bisa menerbitkan visa umrah, berarti sudah bisa masuk ke Saudi," jelasnya.

Dengan catatan dan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan Arab Saudi. Misalnya, calon jamaah umrah wajib mengikuti tes swab PCR maksimal 72 jam sebelum penerbangan. Lalu, setiba di Arab Saudi, calon jamaah umrah wajib menjalani karantina tiga hari di Makkah. Kemudian, jamaah hanya satu kali menjalankan ibadah umrah. Syarat lainnya, usia jamaah umrah dibatasi 18–50 tahun.

Baca Juga:  Pansus DPRD Matangkan Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan

Terbitnya visa umrah itu juga menjadi pembahasan dalam diskusi virtual oleh Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi). Wakil Sekjen Sapuhi Adji Mubarok menyampaikan rasa syukur atas terbitnya kembali visa umrah untuk jamaah Indonesia.

Dia mengungkapkan, sejak 27 April kegiatan utama travel umrah dan haji khusus terhenti total. "Ada dua negara yang diberi kesempatan perdana untuk kembali bisa menjalankan keberangkatan umrah. Yakni, Indonesia dan Pakistan," jelas Adji.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari