Minggu, 7 Juli 2024

BNNK Gelar Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, berencana membentuk calon penggiat anti narkoba yang mampu menggerakan kegiatan kepedulian dan sadar akan bahaya narkoba. Terutama dilingkungan pendidikan dan masyarakat sekitar.

“Di mana, mereka bisa memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba secara mandiri. Kemudian mengkampanyekan bahaya narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Kepala BNNK Pekan­baru, Sukito, Jumat (30/8).

- Advertisement -

Selain itu, Sukito mengharapkan secara mandiri penggiat anti narkoba juga mampu membentuk regulasi serta satuan tugas (satgas) anti narkoba. Apalagi seperti diketahui, Provinsi Riau masuk lima besar dalam peredaran narkoba di Indonesia.

“Makanya, semua hal tersebut diharapkan bisa dilaksanakan secara mandiri oleh institusi pendidikan maupun kelompok masyarakat di Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggaran Kuota Gratis Rp7 Triliun Jangan Sampai Sia-sia

Dalam kegiatan rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakat anti narkoba, di institusi pendidikan dan kelompok masyarakat berlangsung selama dua hari. Yakni pada tanggal 27-28 Agustus lalu di Hotel Angkasa Garden Pekanbaru. Dengan dihadiri Kesbangpol Pekanbaru, perwakilan kepala sekolah dan guru SMP Pekanbaru serta tokoh masyarakat.

- Advertisement -

“Dari sini lah, semoga nantinya dapat terbentuk suatu kebijakan dalam pelaksanaan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.(*1)

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, berencana membentuk calon penggiat anti narkoba yang mampu menggerakan kegiatan kepedulian dan sadar akan bahaya narkoba. Terutama dilingkungan pendidikan dan masyarakat sekitar.

“Di mana, mereka bisa memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba secara mandiri. Kemudian mengkampanyekan bahaya narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Kepala BNNK Pekan­baru, Sukito, Jumat (30/8).

Selain itu, Sukito mengharapkan secara mandiri penggiat anti narkoba juga mampu membentuk regulasi serta satuan tugas (satgas) anti narkoba. Apalagi seperti diketahui, Provinsi Riau masuk lima besar dalam peredaran narkoba di Indonesia.

“Makanya, semua hal tersebut diharapkan bisa dilaksanakan secara mandiri oleh institusi pendidikan maupun kelompok masyarakat di Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggaran Kuota Gratis Rp7 Triliun Jangan Sampai Sia-sia

Dalam kegiatan rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakat anti narkoba, di institusi pendidikan dan kelompok masyarakat berlangsung selama dua hari. Yakni pada tanggal 27-28 Agustus lalu di Hotel Angkasa Garden Pekanbaru. Dengan dihadiri Kesbangpol Pekanbaru, perwakilan kepala sekolah dan guru SMP Pekanbaru serta tokoh masyarakat.

“Dari sini lah, semoga nantinya dapat terbentuk suatu kebijakan dalam pelaksanaan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.(*1)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari