JAKARTA (RIAUPOS.CO) – VPN atau Virtual Private Network sering kali jadi senjata terakhir saat sebuah layanan internet diblokir. VPN digunakan untuk menjadi trik mengakali satu layanan internet, aplikasi, atau website yang diblokir.
VPN kembali jadi topik perbincangan setelah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir Steam, DOTA, Counter Strike, Origin, Epic Games bahkan PayPal. Jika ingat, penggunaan VPN pernah sangat marak saat Kemenkominfo secara sepihak membatasi jaringan internet saat kerusuhan usai Pemilu 2019 lalu.
Kali ini, topik soal VPN kembali muncul setelah beberapa PSE diblokir Kominfo. Terutama PayPal. Banyak orang terpaksa menggunakan VPN untuk mengakses PayPal walau sebetulnya tidak boleh. Kenapa? Ini alasannya.
Pertama, PayPal diketahui tidak mengizinkan penggunaan VPN, atau proxy apa pun untuk mengakses layanan mereka. Jika terdeteksi pakai VPN oleh sistem PayPal, mereka akan menggap akun yang digunakan tengah dipakai orang lain dan dicurigai ada transaksi ilegal. Akibatnya akun bisa diblokir atau saldo ditahan.
Kedua, penggunaan VPN apalagi VPN gratisan juga sangat berisiko. Yang paling mungkin adalah pencurian data. Ini karena ada VPN gratisan yang bisa memantau aktivitas akun seseorang.
Tidak semua layanan VPN itu baik, terutama yang gratis. Penggunaan VPN untuk transaksi keuangan sangat berisiko ada hacker yang bisa mencuri data kredensial pengguna.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – VPN atau Virtual Private Network sering kali jadi senjata terakhir saat sebuah layanan internet diblokir. VPN digunakan untuk menjadi trik mengakali satu layanan internet, aplikasi, atau website yang diblokir.
VPN kembali jadi topik perbincangan setelah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir Steam, DOTA, Counter Strike, Origin, Epic Games bahkan PayPal. Jika ingat, penggunaan VPN pernah sangat marak saat Kemenkominfo secara sepihak membatasi jaringan internet saat kerusuhan usai Pemilu 2019 lalu.
- Advertisement -
Kali ini, topik soal VPN kembali muncul setelah beberapa PSE diblokir Kominfo. Terutama PayPal. Banyak orang terpaksa menggunakan VPN untuk mengakses PayPal walau sebetulnya tidak boleh. Kenapa? Ini alasannya.
Pertama, PayPal diketahui tidak mengizinkan penggunaan VPN, atau proxy apa pun untuk mengakses layanan mereka. Jika terdeteksi pakai VPN oleh sistem PayPal, mereka akan menggap akun yang digunakan tengah dipakai orang lain dan dicurigai ada transaksi ilegal. Akibatnya akun bisa diblokir atau saldo ditahan.
- Advertisement -
Kedua, penggunaan VPN apalagi VPN gratisan juga sangat berisiko. Yang paling mungkin adalah pencurian data. Ini karena ada VPN gratisan yang bisa memantau aktivitas akun seseorang.
Tidak semua layanan VPN itu baik, terutama yang gratis. Penggunaan VPN untuk transaksi keuangan sangat berisiko ada hacker yang bisa mencuri data kredensial pengguna.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman