Kamis, 19 September 2024

PTM Masih Belum Digelar

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih belum memperbolehkan digelarnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM)  langsung di sekolah. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil, HM Nurhidayat SH MH, baru-baru ini di Bagansiapiapi. 

"Sampai sejauh ini pemda masih belum memutuskan dibolehkannya pembelajaran secara tatap muka, begitu juga tentunya belum ada dari Disdikbud yang mengizinkan untuk pelaksanaan tatap muka, apalagi jika dikaitkan dengan kondisi yang terjadi dimana kasus positif Covid-19 yang terjadi pada saat ini," kata Nurhidayat. 

Dijelaskannya, untuk diizinkannya KBM tidak hanya dari Disdikbud saja, namun yang terpenting adalah adanya izin dari satgas yang ada di daerah, terutama dalam hal ini adalah kepala daerah selaku pimpinan dari satgas penanganan Covid-19 di tingkat kabupaten. 

Baca Juga:  Polri Bongkar Praktik Sindikat CASN, Syaratnya Punya Uang Rp600 Juta

Pihaknya masih menunggu penegasan lebih lanjut dari pemerintah dan jika nantinya memang ada ketetapan menyangkut pembelajaran tatap muka maka hal itulah yang menjadi pegangan bagi disdikbud untuk diterapkan. 

- Advertisement -

"Tapi sampai saat ini masih belum ada ketetapan dibolehkannya pembelajaran tatap muka," katanya.(fad)
 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih belum memperbolehkan digelarnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM)  langsung di sekolah. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil, HM Nurhidayat SH MH, baru-baru ini di Bagansiapiapi. 

"Sampai sejauh ini pemda masih belum memutuskan dibolehkannya pembelajaran secara tatap muka, begitu juga tentunya belum ada dari Disdikbud yang mengizinkan untuk pelaksanaan tatap muka, apalagi jika dikaitkan dengan kondisi yang terjadi dimana kasus positif Covid-19 yang terjadi pada saat ini," kata Nurhidayat. 

Dijelaskannya, untuk diizinkannya KBM tidak hanya dari Disdikbud saja, namun yang terpenting adalah adanya izin dari satgas yang ada di daerah, terutama dalam hal ini adalah kepala daerah selaku pimpinan dari satgas penanganan Covid-19 di tingkat kabupaten. 

Baca Juga:  Kemenag Naikkan Besaran BOS

Pihaknya masih menunggu penegasan lebih lanjut dari pemerintah dan jika nantinya memang ada ketetapan menyangkut pembelajaran tatap muka maka hal itulah yang menjadi pegangan bagi disdikbud untuk diterapkan. 

"Tapi sampai saat ini masih belum ada ketetapan dibolehkannya pembelajaran tatap muka," katanya.(fad)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari