JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut angkat bicara terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang hingga kini terus menuai protes dari sejumlah kalangan antikorupsi.
AHY sepakat dengan kritik yang menilai bahwa TWK mestinya tak menjadi acuan penonaktifan pegawai lembaga antirasuah. Hal itu, menurutnya, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar asesmen atau TWK tak bisa serta merta menjadi dalih penonaktifan.
Ia meyakini, pada akhirnya, kebenaran dalam polemik tes tersebut akan terkuak.
"Nah ini nggak boleh, pada akhirnya akan mengetahui, kebenaran akan terkuak. Saya selalu meyakini kebenaran cepat atau lambat akan mencari jalannya sendiri, begitu pula dengan keadilan," kata AHY seperti dilansir CNN, Ahad (30/5/2021).
AHY turut mengkritik sejumlah pertanyaan dalam wawancara asesmen karena dinilai terlalu jauh memasuki ranah privasi. Menurut dia, sejumlah pertanyaan itu wajar sepanjang hanya menjadi evaluasi internal, bukan sebagai alasan penilaian dan penonaktifan.
"Saya rasa tidak relevan kalau untuk mengetahui kepribadian seseorang, karakter dan lain sebagainya wajar-wajar saja, tapi jangan sampai kemudian menjadikan itu sebagai penentu apakah dia fit atau tidak untuk menjadi petugas di KPK," kata dia.
AHY berkata, lembaga penegak hukum seperti KPK maupun kepolisian dan kejaksaan mestiya menjadi role model penanganan korupsi di Indonesia sehingga masyarakat dapat menaruh kepercayaan.
Dia menyampaikan, sejumlah kasus korupsi mestinya juga tak hanya ditangani dengan saling menunjuk siapa yang bersalah. Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan, penanganan kasus korupsi juga mestinya harus diselesaikan dengan pembangunan karakter yang baik.
"Character building, berkali-kali kita sering menyampaikan pendidikan itu bukan hanya intelektual tapi juga karakter," kata AHY.
"Jadi ada integritas, integrity itu penting termasuk kejujuran dan sifat amanah," imbuhnya seperti ditulis JPNN.
Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK sebagai syarat alih status sebagai ASN. Dari jumlah itu, 51 dinyatakan "merah" atau tak bisa lanjut di KPK, sedangkan 24 sisanya akan mengikuti pembinaan.
Sementara pegawai KPK yang lolos TWK rencananya akan dilantik 1 Juni mendatang. Terbaru, para pegawai yang lolos TWK ini meminta agar pelantikan ditunda.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun