JAKARTA (RIAUPOS.CO) -Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berharap semua pihak tidak berspekulasi terkait ancaman pembunuhan terhadap empat pejabat negara. Dia berharap, semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian atas kasus tersebut.
’’Begini, begini. Saya kira begini, ini kan proses hukum jalan. Jadi, enggak usah berspekulasi, tokoh mana pun boleh mengatakan ini itu, tetapi jangan berspekulasi, karena proses hukum berjalan. Tunggu saja proses hukum berjalan,’’ ucap Wiranto ditemui awak media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Dari kasus ancaman pembunuhan tersebut, polisi menangkap enam orang yakni HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Bahkan, oleh penyidik kepolisian, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus teror pembunuhan empat pejabat negara.
Wiranto mengatakan, polisi akan menuntaskan kasus teror pembunuhan kepada empat pejabat negara. Dari penyelidikan itu, akan diketahui pihak yang terlibat dalam teror pembunuhan. ’’Nanti akan ketahui dari alur analisa hukum, alur BAP, alur pembuktian, nanti akan ketahuan dengan jelas, masyarakat akan tahu, enggak usah berspekulasi ini dan itu,’’ ungkap dia.