ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – Bupati Rokan Hulu H Sukiman menegaskan dirinya tidak mengintervensi Panitia Seleksi (pansel) jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul tahun 2022 dalam pelaksanaan tahapan dan proses yang kini sedang berjalan sejak 11 Maret lalu.
Namun orang nomor satu Rohul itu meminta dalam proses pencalonan Sekda, Pansel Jabatan PTP Sekda Rohul dapat bekerja secara profesional, transparan dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada pansel jabatan PTP Sekda Rohul. Saya yakin Pansel yang telah dibentuk dan di SK kan sesuai dengan bidangnya dapat melaksanakan tahapn seleksi terbuka ini secara profesional dan transparan kepada publik," ungkap Bupati Rohul H Sukiman menjawab Riau Pos, Rabu (30/3).
Bupati dua periode itu menyebutkan, apapun hasil rekomendasi dari laporan kerja Pansel Jabatan PTP Sekda Rohul terhadap seleksi terbuka calon Sekda Rohul nantinya, tentunya hasil yang terbaik.
Ditegaskannya lagi, dalam proses seleksi terbuka Jabatan PTP Sekda Rohul, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada pansel jabatan PTP Sekda Rohul tahun 2022, tidak akan melakukan intervensi. Dengan harapan dalam seleksi terbuka ini, calon sekda yang direkomendasikan bisa bekerja dengan sungguh-sungguh, dedikasi serta dilihat dari pengalamannya.
Bahkan tidak hanya itu saja, lanjutnya, calon Sekda harus bisa bekerja sama dan membantu bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Rohul. Selain itu juga dapat menjembatani antara pemerintah daerah dengan DPRD dan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
Sementara itu, sesuai Pengumuman Nomor:800/PANSEL-JPTP/008/2022 tentang Penetapan Kelulusan Seleksi Administrasi bagi peserta seleksi terbuk jabatan PTP Sekda Rohul tahun 2022, yang ditandatangani basah oleh Ketua Pansel Jabatan PTP Sekda Rohul tahun 2022 Dr Sudarno SPd MPd.
Di mana, enam peserta dinyatakan lulus administrasi seleksi terbuka jabatan PTP Sekda Rohul Tahun 2022. Peserta yang lulus seleksi administrasi tersebut seluruhnya berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohul.(adv)