SIAK (RIAUPOS.CO) — Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak mencatat sebanyak 314 peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada hari ketiga tidak mengikuti ujian. Penyebab ratusan CPNS tidak hadir dikarenakan terlambat datang dan tidak tahu informasi waktu ujian. Otomatis mereka langsung gugur. Tes SKD Kabupaten Siak berakhir hari ini (31/1) yang dibagi empat sesi.
Kepala BKPSDM Siak Wan Abdul Razak melalui Kabid Administrasi Kepegawaian Nofitrizal mengatakan peserta yang dianggap tidak hadir di antaranya karena terlambat datang dan ada yang tidak tahu informasi waktu ujian.
"Padahal informasi sudah disebarluaskan melalui website, maupun melalui papan pengumuman yang disediakan," jelasnya, Kamis (30/1).
Nofitrizal merincikan data yang terhimpun sampai hari ketiga kemarin peserta tes CPNS yang hadir pada hari 908 orang, hari kedua 928 orang, dan hari ketiga 850 orang, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.686 orang dari 3.000 orang.
"Sampai hari ketiga yang tidak hadir sebanyak 314 dari tanggal 27- 29 Januari. Untuk hari ini (kemarin, red) belum terdata," ungkapnya.
Dia menyebutkan pada tes SKD peserta CPNS harus memiliki nilai untuk tahap pertama seleksi meliputi tes wawasan kebangsaan harus mencapai nilai 65. Kemudian tes intelengensia umum harus meraih nilai 80 dan tes karakteristik pribadi mendapatkan nilai 126. Sehingga total nilai yang harus diperoleh peserta CPNS 271.
"Jika salah satu dari nilai tersebut tidak mencukupi, maka peserta dinyatakan gugur," paparnya.
Jumlah formasi yang ditetapkan oleh KemenpanRB untuk Kabupaten Siak sebanyak 125 formasi, terdiri dari tenaga guru 55 formasi, tenaga kesehatan 37 formasi dan tenaga teknis 33 formasi.
Kehadiran Peserta di Atas 90 Persen
Sementara itu memasuki hari kedua tes SKD yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis berjalan lancar. Tingkat kehadiran peserta tes hingga kemarin masih di atas 90 persen.
"Alhamdulillah tingkat kehadiran peserta masih di atas 90 persen," kata Kepala BKPP Bengkalis Djamaludin kepada Riau Pos saat meninjau pelaksanaan tes di Balai Diklat, Kamis (30/1).
Untuk tingkat kehadiran peserta lima sesi di hari pertama di atas 90 persen. Hingga sesi kelima jumlah peserta yang tidak hadir sebanyak 47 orang. Sedangkan di hari kedua dari empat sesi yang dilksanakan peserta tidak hadir 43 orang. “Pada umumnya mereka (peserta trs, red) tidak hadir tanpa alasan. Tak ada konfirmasi ke panitia,” jelas Djamaludin.
Sedangkan untuk tingkat kelulusan kata Djamaludin, hari pertama sebanyak 148 orang. Sedangkan di hari kedua hingga sesi keempat berjumlah 73 orang." Masih ada satu sesi lagi. Bisa jadi di atas 100 peserta lulusnya," jelasnya.
Sisa Honorer K2 Ingin Diangkat Jadi CPNS
Ada sekitar 60 orang guru sisa honorer kategori dua (K-2) yang belum diangkat menjadi PNS. Kini, mereka berjuang untuk menjadi CPNS. Mereka memilih mengadukan nasibnya itu ke DPRD Kuansing, Rabu (29/1).
Puluhan guru sisa honorer K-2 ini diwakili perwakilan setiap kecamatan. Ada di antara mereka yang sudah menjadi tenaga pendidik selama puluhan dan belasan tahun. Ada yang menjadi guru bantu provinsi dan ada yang menjadi guru tanpa ada imbalan jelas atas pengabdiannya oleh Pemkab Kuansing.
Ketua Rombongan Guru Sisa Honorer K2 Kuansing, Abrizen SPdI mengaku kalau dirinya sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan nasib agar diangkat menjadi CPNS. Namun hingga sekarang tak kunjung ada kepastian. Oleh seban itu, Ia mencoba mengadukan persoalan ini kepada DPRD Kuansing.
"Sudah banyak upaya yang kami lakukan. Tapi tak ada kepastian. Sekarang, kami mencoba meminta dukungan dari DPRD Kuansing agar bisa memperjuangkan nasib kami ini. Sekaligus mempertanyakan kepada pemerintah soal kepastian pengangkatan kami ini," kata Abrizen, Kamis (30/1).
Kepada DPRD Kuansing, Abrizen mengaku tidak banyak tuntutan. Pertama, pihaknya sebanyak 60 orang guru honorer sisa K2 kemarin, diangkat secara langsung menjadi CPNS tanpa ada test. Kedua, sebagian dari guru honorer ada yang menjadi guru bantu dan ada juga yang berstatus sebagai guru tanpa digaji yang jelas.
Menindak lanjuti pengaduan sejumlah guru honorer itu, Ketua Komisi I DPRD Kuansing yang membidang Hukum dan Pemerintahan, Jefri Antoni ST yang memimpin langsung hearing dengan honorer tersebut, menegaskan, kesiapannya di lembaga perwakilan rakyat ini untuk memperjuangkannya ke pemerintah pusat.
"Menindaklanjuti aduan guru honorer, kita sudah hearing dengan instansi terkait. Dan ini akan kami perjuangkan sesuai dengan tupoksi," katanya.
Jefri Antoni menegaskan, kalau pihaknya mendukung perjuangan sejumlah guru honorer itu yang menuntut haknya menjadi seorang PNS. Pasalnya, rata-rata mereka sudah mengajar selama belasan tahun. Bahkan puluhan tahun. "Meski begitu, kita tetap harus mengacu kepada aturan yang ada. Kalau memang ada pengangkatan, mereka diprioritaskan," demikian diingatkannya.
Menurut sepengetahuannya, Jefri memperkirakan ada sekitar 60 orang guru honorer yang sudah masuk K2, namun belum diangkat menjadi PNS. Guna memastikan apakah ada pengangkatan guru honorer menjadi PNS atau tidak, ditegaskan Jefri, Komisi I DPRD Kuansing bersama OPD terkait akan konsultasi ke Kementerain PAN-RB di Jakarta.
"Setelah berkoordinasi dengan pimpinan. Dalam waktu dekat kita akan ke KemenPAN-RB. Mempertanyakan itu, bisa atau tidak mereka diangkat menjadi CPNS. Ini agar ada kepastian," katanya.
Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto mengatakan pengangkatan guru honorer menjadi PNS merupakan kewenangan pusat. Dalam hal ini Kementerian PAN-RB. "Pengangkatan honorer jadi PNS itu kewenangan pusat. Selain itu, pengangkatan itu harus sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.(wik/esi/jps)