Sabtu, 23 November 2024
spot_img

27 Intelijen Langsung Diberi Hukum Gantung

SUDAN (RIAUPOS.CO) — Pengadilan Sudan menjatuhi hukuman gantung terhadap 27 anggota lembaga intelijen nasional pada Senin.

Keputusan pengadilan ini menyusul kematian seorang guru dalam tahanan pada Februari. Kasus itu terjadi di tengah aksi protes yang menyebabkan mantan presiden Omar al-Bashir lengser.

Ini pertama kalinya pengadilan menjatuhkan hukuman atas tindakan keras terhadap massa dalam beberapa bulan sebelum dan sesudah Bashir digulingkan pada April.

Sebanyak 13 terdakwa divonis penjara dan empat terdakwa lainnya dibebaskan dalam putusan, yang dapat menghadapi tahapan banding.

Kematian guru Ahmed al-Khair di kota timur Khashm al-Qirba menjadi titik temu selama 16 pekan aksi protes terhadap pemerintahan Bashir.

Keluarga Khair mengatakan petugas keamanan sebelumnya mengklaim bahwa sang guru meninggal akibat keracunan, meski beberapa hari kemudian penyelidikan negara menemukan bahwa dia meninggal akibat luka pukulan.

Baca Juga:  PCR Jalin Kerja Sama dengan PT Bakti Timah Medika

Ratusan orang menggelar aksi di depan pengadilan di Omdurman, lokasi putusan dibacakan pada Senin. Beberapa di antaranya mengibarkan bendera dan juga memegang foto Khair. (reuters/jpnn)

SUDAN (RIAUPOS.CO) — Pengadilan Sudan menjatuhi hukuman gantung terhadap 27 anggota lembaga intelijen nasional pada Senin.

Keputusan pengadilan ini menyusul kematian seorang guru dalam tahanan pada Februari. Kasus itu terjadi di tengah aksi protes yang menyebabkan mantan presiden Omar al-Bashir lengser.

- Advertisement -

Ini pertama kalinya pengadilan menjatuhkan hukuman atas tindakan keras terhadap massa dalam beberapa bulan sebelum dan sesudah Bashir digulingkan pada April.

Sebanyak 13 terdakwa divonis penjara dan empat terdakwa lainnya dibebaskan dalam putusan, yang dapat menghadapi tahapan banding.

- Advertisement -

Kematian guru Ahmed al-Khair di kota timur Khashm al-Qirba menjadi titik temu selama 16 pekan aksi protes terhadap pemerintahan Bashir.

Keluarga Khair mengatakan petugas keamanan sebelumnya mengklaim bahwa sang guru meninggal akibat keracunan, meski beberapa hari kemudian penyelidikan negara menemukan bahwa dia meninggal akibat luka pukulan.

Baca Juga:  PPATK Temukan Rekening Gendut Capim KPK

Ratusan orang menggelar aksi di depan pengadilan di Omdurman, lokasi putusan dibacakan pada Senin. Beberapa di antaranya mengibarkan bendera dan juga memegang foto Khair. (reuters/jpnn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari