JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Komisi VI DPR RI berencana membentuk panitia khusus (pansus) investigasi kasus megakorupsi perusahaan asuransi BUMN Jiwasraya. Rencana tersebut akan dibahas oleh DPR pada januari mendatang setelah para anggota dewan selesai menjalani masa reses.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, untuk saat ini baru segelintir anggota DPR yang setuju pembentukan pansus Jiwasraya.
“Kalau secara informal, mungkin baru 2-3 fraksi, tapi nanti kita liat secara formalnya. Kita masuk setelah reses, dalam rapim kita lihat berapa formalnya. Nanti ada rencana di Komisi XI dan Komisi VI diadakan rapat gabungan untuk itu,†kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (30/12).
Soal tiga fraksi yang menginginkan adanya pansus Jiwasraya, Dasco belum mengetahui secara pasti. Namun salah satunya besar kemungkinan adalah Gerindra, yang memang menginisiasi dan menyetujui adanya pansus tersebut.
“Saya dengar gitu. Saya lupa fraksinya mana, karena kemarin itu baru informal kita dengar saja bahwa ada selentingan fraksi yang minta itu dibikin Pansus,†katanya.
Mengenai urgensi membentuk pansus Jiwasraya yang dianggap rumit lantaran melibatkan komisi lain, Dasco berpandangan hal itu dilakukan karena adanya mekanisme untuk melibatkan komisi lain.
“Karena ini ada tata kelola keuangan di bawah Komisi XI, lalu ada akuntabilitas soal keuangan yang dibawa BAKN. Sehingga nanti ketiga unsur itu mungkin perlu digabungkan dan karena mekanisme penggabungan itu yang ada di Pansus,†paparnya.
Menurutnya, jika hanya Komisi VI yang melakukan pansus maka tidak akan fokus dan menghabiskan waktu.
“Sehingga diusulkan oleh kawan-kawan dibentuklah suatu Pansus. Daripada kemudian Komisi VI, Komisi XI, dan BAKN jalan sendiri-sendiri. Itu juga akan menghabiskan waktu dan energi,†tandasnya.
Editor: Deslina
sumber: rmol