Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Jangan Terburu-Buru Jadikan Bakamla Single Coast Guard

JAKARTA(RIAUPOS.CO) —  Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai (Coast Guard) di Indonesia.

Indonesian Coruption Watch (ICW) menyarankan Luhut lebih baik mengevaluasi kembali rencana tersebut.

"Pada intinya Luhut harus melakukan evaluasi dulu tugas-tugas yang di Bakamla itu, sesuai tupoksinya apa enggak," kata peneliti ICW Wana Alamsyah di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).

Wana memberi contoh semisal Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat badan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka secara kelembagaan harus ada kontrol terhadap lembaga tersebut.

"Misalkan Presiden akan membuat badan di dalam Kemendagri, dalam hal ini Bakamla, maka secara kelembagaan harus ada kontrol lembaga tersebut," ujar Wana.

Baca Juga:  Pengguna WhatsApp Bakal Bisa Kirimkan Pesan Reaksi

Untuk diketahui BPK tidak memberikan opini atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) alias Disclaimer pada laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Itu di Bakamla (disclaimer), seperti tahun lalu juga tidak menyatakan pendapat," ujar Moermahadi Soerja Djanegara, yang kala itu menjabat sebagai Ketua BPK RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).

Opini Disclaimer yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Bakamla bukanlah yang pertama kalinya. Pada 2016 dan 2017 BPK juga memberikan disclaimer pada laporan keuangan Bakamla.

Dalam laporan IHPS hanya dijelaskan, tidak diberikannya opini WTP pada kementerian dan lembaga karena adanya permasalahan seperti kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud.

Baca Juga:  Rp5,4 Miliar untuk Pengamanan Pilkada Siak

Selain itu KPK juga masih menangani kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang menyeret pihak swasta, pejabat Bakamla dan anggota DPR RI.

Sebelumnya Luhut menegaskan dalam waktu dekat pemerintah akan menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai Coast Guard.

“Nanti Bakamla itu akan menjadi coast guard sepenuhnya, dan nantinya Bakamla itu akan menjadi partner untuk INSA (Indonesian National Shipowners Association) juga di laut,” kata Luhut, Senin, (9/12). (dil/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA(RIAUPOS.CO) —  Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai (Coast Guard) di Indonesia.

Indonesian Coruption Watch (ICW) menyarankan Luhut lebih baik mengevaluasi kembali rencana tersebut.

- Advertisement -

"Pada intinya Luhut harus melakukan evaluasi dulu tugas-tugas yang di Bakamla itu, sesuai tupoksinya apa enggak," kata peneliti ICW Wana Alamsyah di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).

Wana memberi contoh semisal Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat badan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka secara kelembagaan harus ada kontrol terhadap lembaga tersebut.

- Advertisement -

"Misalkan Presiden akan membuat badan di dalam Kemendagri, dalam hal ini Bakamla, maka secara kelembagaan harus ada kontrol lembaga tersebut," ujar Wana.

Baca Juga:  Sejak Kemarin, Asap Riau Sudah Tiba di Medan

Untuk diketahui BPK tidak memberikan opini atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) alias Disclaimer pada laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Itu di Bakamla (disclaimer), seperti tahun lalu juga tidak menyatakan pendapat," ujar Moermahadi Soerja Djanegara, yang kala itu menjabat sebagai Ketua BPK RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).

Opini Disclaimer yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Bakamla bukanlah yang pertama kalinya. Pada 2016 dan 2017 BPK juga memberikan disclaimer pada laporan keuangan Bakamla.

Dalam laporan IHPS hanya dijelaskan, tidak diberikannya opini WTP pada kementerian dan lembaga karena adanya permasalahan seperti kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud.

Baca Juga:  30 Tahun Black Album, Metallica Gaet 53 Musisi

Selain itu KPK juga masih menangani kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang menyeret pihak swasta, pejabat Bakamla dan anggota DPR RI.

Sebelumnya Luhut menegaskan dalam waktu dekat pemerintah akan menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai Coast Guard.

“Nanti Bakamla itu akan menjadi coast guard sepenuhnya, dan nantinya Bakamla itu akan menjadi partner untuk INSA (Indonesian National Shipowners Association) juga di laut,” kata Luhut, Senin, (9/12). (dil/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari