Rabu, 23 April 2025
spot_img

Jangan Terburu-Buru Jadikan Bakamla Single Coast Guard

JAKARTA(RIAUPOS.CO) โ€”  Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai (Coast Guard) di Indonesia.

Indonesian Coruption Watch (ICW) menyarankan Luhut lebih baik mengevaluasi kembali rencana tersebut.

"Pada intinya Luhut harus melakukan evaluasi dulu tugas-tugas yang di Bakamla itu, sesuai tupoksinya apa enggak," kata peneliti ICW Wana Alamsyah di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).

Wana memberi contoh semisal Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat badan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka secara kelembagaan harus ada kontrol terhadap lembaga tersebut.

"Misalkan Presiden akan membuat badan di dalam Kemendagri, dalam hal ini Bakamla, maka secara kelembagaan harus ada kontrol lembaga tersebut," ujar Wana.

Baca Juga:  Empat Legislator Ini Bakal Dihadirkan Sebagai Saksi Sidang Korupsi Amril Mukminin

Untuk diketahui BPK tidak memberikan opini atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) alias Disclaimer pada laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Itu di Bakamla (disclaimer), seperti tahun lalu juga tidak menyatakan pendapat," ujar Moermahadi Soerja Djanegara, yang kala itu menjabat sebagai Ketua BPK RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).

Opini Disclaimer yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Bakamla bukanlah yang pertama kalinya. Pada 2016 dan 2017 BPK juga memberikan disclaimer pada laporan keuangan Bakamla.

Dalam laporan IHPS hanya dijelaskan, tidak diberikannya opini WTP pada kementerian dan lembaga karena adanya permasalahan seperti kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud.

Baca Juga:  Ini 7 Tanda Pasangan Anda Selingkuh

Selain itu KPK juga masih menangani kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang menyeret pihak swasta, pejabat Bakamla dan anggota DPR RI.

Sebelumnya Luhut menegaskan dalam waktu dekat pemerintah akan menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai Coast Guard.

โ€œNanti Bakamla itu akan menjadi coast guard sepenuhnya, dan nantinya Bakamla itu akan menjadi partner untuk INSA (Indonesian National Shipowners Association) juga di laut,โ€ kata Luhut, Senin, (9/12). (dil/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA(RIAUPOS.CO) โ€”  Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai (Coast Guard) di Indonesia.

Indonesian Coruption Watch (ICW) menyarankan Luhut lebih baik mengevaluasi kembali rencana tersebut.

"Pada intinya Luhut harus melakukan evaluasi dulu tugas-tugas yang di Bakamla itu, sesuai tupoksinya apa enggak," kata peneliti ICW Wana Alamsyah di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).

Wana memberi contoh semisal Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat badan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka secara kelembagaan harus ada kontrol terhadap lembaga tersebut.

"Misalkan Presiden akan membuat badan di dalam Kemendagri, dalam hal ini Bakamla, maka secara kelembagaan harus ada kontrol lembaga tersebut," ujar Wana.

Baca Juga:  Sembunyikan Chat secara Permanen di WhatsApp, Coba Fitur Baru Ini

Untuk diketahui BPK tidak memberikan opini atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) alias Disclaimer pada laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Itu di Bakamla (disclaimer), seperti tahun lalu juga tidak menyatakan pendapat," ujar Moermahadi Soerja Djanegara, yang kala itu menjabat sebagai Ketua BPK RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).

Opini Disclaimer yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Bakamla bukanlah yang pertama kalinya. Pada 2016 dan 2017 BPK juga memberikan disclaimer pada laporan keuangan Bakamla.

Dalam laporan IHPS hanya dijelaskan, tidak diberikannya opini WTP pada kementerian dan lembaga karena adanya permasalahan seperti kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud.

Baca Juga:  Malam Kepahiang

Selain itu KPK juga masih menangani kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang menyeret pihak swasta, pejabat Bakamla dan anggota DPR RI.

Sebelumnya Luhut menegaskan dalam waktu dekat pemerintah akan menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai Coast Guard.

โ€œNanti Bakamla itu akan menjadi coast guard sepenuhnya, dan nantinya Bakamla itu akan menjadi partner untuk INSA (Indonesian National Shipowners Association) juga di laut,โ€ kata Luhut, Senin, (9/12). (dil/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Jangan Terburu-Buru Jadikan Bakamla Single Coast Guard

JAKARTA(RIAUPOS.CO) โ€”  Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai (Coast Guard) di Indonesia.

Indonesian Coruption Watch (ICW) menyarankan Luhut lebih baik mengevaluasi kembali rencana tersebut.

"Pada intinya Luhut harus melakukan evaluasi dulu tugas-tugas yang di Bakamla itu, sesuai tupoksinya apa enggak," kata peneliti ICW Wana Alamsyah di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).

Wana memberi contoh semisal Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat badan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka secara kelembagaan harus ada kontrol terhadap lembaga tersebut.

"Misalkan Presiden akan membuat badan di dalam Kemendagri, dalam hal ini Bakamla, maka secara kelembagaan harus ada kontrol lembaga tersebut," ujar Wana.

Baca Juga:  Titik Api Kembali Muncul di Kota Dumai

Untuk diketahui BPK tidak memberikan opini atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) alias Disclaimer pada laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Itu di Bakamla (disclaimer), seperti tahun lalu juga tidak menyatakan pendapat," ujar Moermahadi Soerja Djanegara, yang kala itu menjabat sebagai Ketua BPK RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).

Opini Disclaimer yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Bakamla bukanlah yang pertama kalinya. Pada 2016 dan 2017 BPK juga memberikan disclaimer pada laporan keuangan Bakamla.

Dalam laporan IHPS hanya dijelaskan, tidak diberikannya opini WTP pada kementerian dan lembaga karena adanya permasalahan seperti kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud.

Baca Juga:  Ini 7 Tanda Pasangan Anda Selingkuh

Selain itu KPK juga masih menangani kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang menyeret pihak swasta, pejabat Bakamla dan anggota DPR RI.

Sebelumnya Luhut menegaskan dalam waktu dekat pemerintah akan menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai Coast Guard.

โ€œNanti Bakamla itu akan menjadi coast guard sepenuhnya, dan nantinya Bakamla itu akan menjadi partner untuk INSA (Indonesian National Shipowners Association) juga di laut,โ€ kata Luhut, Senin, (9/12). (dil/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA(RIAUPOS.CO) โ€”  Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai (Coast Guard) di Indonesia.

Indonesian Coruption Watch (ICW) menyarankan Luhut lebih baik mengevaluasi kembali rencana tersebut.

"Pada intinya Luhut harus melakukan evaluasi dulu tugas-tugas yang di Bakamla itu, sesuai tupoksinya apa enggak," kata peneliti ICW Wana Alamsyah di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).

Wana memberi contoh semisal Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat badan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka secara kelembagaan harus ada kontrol terhadap lembaga tersebut.

"Misalkan Presiden akan membuat badan di dalam Kemendagri, dalam hal ini Bakamla, maka secara kelembagaan harus ada kontrol lembaga tersebut," ujar Wana.

Baca Juga:  Sembunyikan Chat secara Permanen di WhatsApp, Coba Fitur Baru Ini

Untuk diketahui BPK tidak memberikan opini atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) alias Disclaimer pada laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Itu di Bakamla (disclaimer), seperti tahun lalu juga tidak menyatakan pendapat," ujar Moermahadi Soerja Djanegara, yang kala itu menjabat sebagai Ketua BPK RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).

Opini Disclaimer yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Bakamla bukanlah yang pertama kalinya. Pada 2016 dan 2017 BPK juga memberikan disclaimer pada laporan keuangan Bakamla.

Dalam laporan IHPS hanya dijelaskan, tidak diberikannya opini WTP pada kementerian dan lembaga karena adanya permasalahan seperti kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud.

Baca Juga:  KPU Temukan Warga Tak Bersedia Dicoklit

Selain itu KPK juga masih menangani kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang menyeret pihak swasta, pejabat Bakamla dan anggota DPR RI.

Sebelumnya Luhut menegaskan dalam waktu dekat pemerintah akan menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai Coast Guard.

โ€œNanti Bakamla itu akan menjadi coast guard sepenuhnya, dan nantinya Bakamla itu akan menjadi partner untuk INSA (Indonesian National Shipowners Association) juga di laut,โ€ kata Luhut, Senin, (9/12). (dil/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari