24 C
Pekanbaru
Kamis, 3 April 2025
spot_img

58 Pegawai KPK yang Dipecat Ancam PTUN-kan Firli Bahuri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Setelah resmi dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/9/2021), 58 pegawai berencana menempuh upaya hukum lanjutan. Mereka akan menggugat pemecatan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Mempersiapkan administrasi langkah-langkah hukum, perbuatan melawan hukum di TUN,” kata pegawai nonaktif KPK, Hotman Tambunan dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).

Terpisah, sebagai bentuk awal perjuangan pemberantasan korupsi, 58 pegawai KPK yang dipecat mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).

“Institute tersebut diharapkan menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan malaadminstratif dalam penyelenggaraannya,” ucap pegawai nonaktif KPK, Praswad Nugraha.

IM 57+Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Sujanarko mantan Direktur PJKAKI, Novel Baswedan, Giri Suprapdiono mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi serta Chandra SR mantan Kabiro SDM.

Baca Juga:  Isna

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board, terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, Law and Strategic Research Board beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi.

Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

Dia memastikan, 58 orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata.

- Advertisement -

“Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi,” tegas Praswad.

Sebagaimana diketahui, Pimpinan KPK memecat 58 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September 2021. Pemecatan ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi antara KPK dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca Juga:  Pemerintahan di Manokwari Dipastikan Berjalan Seperti Biasa

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pemberhentian ini dilakukan dengan alasan tuntutan organisasi. Menurutnya, sesuai jeda waktu proses peralihan yang wajib dilaksanakan oleh KPK yaitu paling lama dua tahun, kepada pegawai KPK yang dinyatakan TMS dan tidak mengikuti pembinaan melalui Diklat Bela Negara.

“Diberhentikan dengan hormat dari pegawai KPK berdasarkan PP 63 tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK pasal 18 dan 19 ayat (3) huruf d yakni tuntutan organisasi,” tutup Alex beberapa waktu lalu.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Genangan Tak Surut, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Lintas Siak-Tanjung Buton

Selama dua bulan terakhir, Jalan Lintas Siak-Tanjung Buton di perbatasan Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, dengan Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, masih tergenang air.

Hujan Ringan hingga Sedang Diprediksi Guyur Riau Saat Malam Takbiran

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprediksi hujan ringan hingga sedang akan mengguyur sejumlah wilayah di Riau pada malam Takbiran Idulfitri 1446 H, yang jatuh pada Ahad (30/3/2025).

Bandara SSK II Pekanbaru Buka Rute Baru ke Padang dan Rengat, Mudahkan Akses Mudik

Penerbangan perdana rute Pekanbaru-Padang dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025, pukul 07:00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Radityo Ari Purwoko, General Manager Bandara SSK II, Roni Rakhmat SSTP MSi

Gubernur Riau Abdul Wahid Gelar Open House Idulfitri, Ajak Masyarakat Jalin Silaturahmi

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa open house ini terbuka bagi semua kalangan tanpa ada pembatasan. Masyarakat umum dipersilakan untuk hadir dan berinteraksi langsung dengan dirinya, Wakil Gubernur, kepala OPD, serta warga lainnya.