JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Praktik pertambangan tanpa izin atau PETI, yang selama ini merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau telah menjadi perhatian serius banyak pihak. Sebagian masyarakat bahkan ada yang menuding praktik ini "dilindungi" oleh oknum aparat. Sehingga, PETI bertahun-tahun tidak bisa ditertibkan.
Sempena peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-76 di Jakarta (30/09/2021), yang digelar Kementerian ESDM RI, ada kabar gembira bagi masyarakat Riau, khususnya Kuansing. Pada momen ini, Kementerian ESDM telah menetapkan enam provinsi, termasuk Riau (Kuansing) sebagai lokasi percontohan transformasi PETI menjadi Pertambangan Rakyat, sesuai dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk Riau (Kuansing) bahkan pada kesempatan itu langsung diserahkan oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
"Saya kira ini momen yang sudah sangat lama kita tunggu-tunggu. Ini pertama dalam sejarah Riau, kita bisa menerima IPR dan jadi lokasi percontohan transformasi PETI jadi pertambangan rakyat," ucap Gubri Syamsuar usai acara.
Syamsuar optimis, dengan dikeluarkannya IPR oleh Kementerian ESDM dan Kuansing menjadi wilayah pertambangan rakyat, maka kerusakan lingkungan akan bisa diminimalisir. Di sisi lain, masyarakat tetap dapat melakukan pertambangan emas secara legal tanpa khawatir berurusan dengan pihak berwajib.
"Jadi masyarakat tetap terbantu secara ekonomi. Tapi tidak lagi merusak lingkungan, terutama Sungai Kuantan karena merkuri," ujar Gubri.
Saat mendapat kesempatan menyampaikan pidato pada acara puncak Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-76 itu, Gubri Syamsuar juga mengungkap berbagai potensi bahan galian di Bumi Lancang Kuning, yang mesti dikelola secara baik dan legal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.
"Kami berharap Kementerian ESDM tidak hanya fokus pada pertambangan emas saja, tapi juga komoditas lain seperti pasir dan sirtu yang cukup besar di Riau," ucapnya.
Menurut Gubri, pasir dan sirtu banyak digunakan untuk kebutuhan proyek strategis nasional, seperti pembangunan jalan tol. Termasuk juga pasir laut di Pulau Rupat yang sangat diperlukan terutama untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di kawasan Riau Pesisir.
"Masyarakat di Rupat sudah turun-temurun menambang pasir, namun sampai saat ini tidak ada IPR-nya. Kita berharap Kementerian ESDM juga bisa fokus dengan hal ini, sehingga masyarakat legal dalam bekerja," harap Syamsuar.
Sementara itu, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan, menyambut baik aspirasi Gubri tersebut. Pihaknya juga bersedia untuk membantu.
"Intinya kita ingin kekayaan alam ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Bukan jadi masalah baru, tapi justru jadi perekat bagi kita dalam hidup berbangsa dan bernegara," ucapnya.
Ridwan juga sempat menyarankan kepada Gubri untuk membentuk suatu BUMD yang akan fokus dalam penambangan galian C.
"Jadi nanti masyarakat bisa diajak melalui BUMD ini," sarannya.
Pada acara itu juga hadir Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial. Sementara Gubri Syamsuar didampingi Kadis ESDM Indra Agus Lukman dan Kaban Penghubung Provinsi Riau Erisman Yahya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra