BANDUNG (RIAUPOS.CO) – Desa menjadi lokomotif dalam pelayanan informasi publik. Dengan era digitalisasi dan masa pandemi Covid 19 yang belum bisa dipastikan kapan selesainya, inovasi dalam hal pelayanan informasi publik menjadi sangat penting. Banyak cara yang bisa dilakukan, diantaranya dengan membangun aplikasi digital yang bisa diakses seluruh warga desa.
Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi dalam sambutannya kegiatan kunjungan Lapangan (Visitasi), Implementasi Keterbukaan Informasi Desa di kantor Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Hadir artis ibu kota yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Syahrul Gunawan, jajaran Dinas Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, unsur kecamatan dan desa.
"Dimulai dari desa untuk menjadi informatif. Komisi informasi mendorong untuk membuka informasi seluas luasnya. Semudah mudahnya bagi masyarakat. Dan era digital ini, semua badan publik harus mampu berinovasi. Buat aplikasi digital untuk melayani. Website yang interaktif. Karena digitalisasi jika pandai memanfaatkannya akan lebih memudahkan pelayanan publik," ucap Cecep dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Senin (30/8/2021).
Semangat keterbukaan informasi ini disambut Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan memacu tiap desa di wilayahnya untuk informatif. Sebab katanya selain amanat UU Keterbukaan Informasi Publik, ternyata dengan lebih terbuka, bisa mengangkat seluruh potensi desa. Dan aktor utama Film Jin Dan Jun ini akan mendorong setiap desa untuk terbuka informatif dari segala aspek.
“Dan ternyata dengan keterbukaan informasi publik ini memudahkan dan mengangkat potensi masyarakat desa. Aspirasi maayarakat akan lebih mudah diserap dan segera dicarikan solusinya. Semuanya serba terbuka zaman sekarang. Mulai dari anggaran desa, Bansos dan Desa Cibiru Wetan ini akan menjadi pemicu dan contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Bandung. Insya allah akan memberikan kebaikan kepada kinerja dan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Syahrul Gunawan.
Inovasi yang dilakukan pemerintah Desa Cibiru Waten, Kabupaten Bandung memang beragam dan menjawab tantangan digitalisasi era pandemi. Desa tersebut memiliki website, aplikasi pelayanan yang bisa diunduh melalui smartphone, bahkan memiliki radio FM dan tv streaming. Dalam melakukan pembahasan anggaran desa, laporan pertanggungjawabam desa, BPD hingga badan usaha desa bahkan dilakukan secara webinar serta live streaming di chanel youtube serta media sosial. Desa memiliki pewarta yang merupakan pemuda masyarakat desa setempat dengan berbagai inovasi mereka di youtube chanel dan media sosial.
“Terdapat banyak spot wifi gratis bagi masyarakat. Radio komunitas, warta dengan pewartanya, ruang PPID, Saung Desa, kita punya semua. Aplikasi desa lapor Pemdes masyarakat bisa akses dengan mudah. Misal untuk membuat surat keterangan tinggal isi di aplikasi dan ambil print jadi di kantor desa. Bahkan ada tombol panic buttom bagi masyarakat emergency dan ada tim yang mendatangi membantu. Website, media sosial, dikelola semua secara interaktif," ujar Kades Desa Cibiru Waten Hadian Supriatna.
Komisi Informasi (KI) Pusat RI bekerjasama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI bersama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melaksanakan visitasi penilaian keterbukaan informasi di 10 Provinsi untuk Apresiasi Desa Tahun 2021. Visitasi pertama telah digelar mulai Jumat (27/8) di Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat dan Desa Kumbang, Kecamatan Magabik, Lombok Timur, Nusa Tenggara Timur.
Adapun 8 Desa lainnya yang akan divisitasi adalah Cibiru di Bandung Jawa Barat, Desa Blang Aceh Tengah, Desa Kedungsumber Bojonegoro Jatim, Desa Punggul Badung Bali, Desa Karangsari Kulon Progo DIY, Desa Kabuna Belu NTT, Desa Sendang Wonogiri Jateng dan Desa Kepulauan Sula Maluku Utara.
Pelaksanaan visitasi yang melibatkan empat penilai dari KI Pusat, Kemendes, Bakti, dan KI Daerah itu akan belangsung hingga 12 September 2021.
Visitasi untuk Apresiasi Desa itu, untuk mendorong terpenuhinya kebutuhan informasi bagi masyarakat Desa yang mudah diakses. Mendorong tersedianya Informasi Publik Desa yang sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik Desa. Mendorong agar terjadinya proses transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan Informasi Publik Desa. Mendorong pengelolaan Desa untuk mewujudukan good governance dan menghindarkan Desa dari budaya tertutup.
Editor: Eka G Putra