Rabu, 9 April 2025
spot_img

Indikator Kabupaten Layak Anak Dimatangkan

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Gugus Tugas terus mematangkan indikator-indikator guna mewujudkan Rokan Hulu sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2020 mendatang.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Rohul yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris SSos, MSi yang juga sebagai Ketua Gugus KLA Rohul di Hotel Sapadia Rohul, Rabu (29/8).

Rakor Gugus Tugas KLA yang ditaja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rohul itu, dihadiri seluruh instansi terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul, dan organisasi lainnya.

Ketua Gugus KLA Rohul Abdul Haris dalam sambutannya mengatakan,  untuk mewujudkan Rohul sebagai KLA, pemerintah daerah melalui Dissos P3A Rohul dan Gugus Tugas KLA terus berupaya matangkan indikator-indikator yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Korsleting Listrik, The Café Ujung Batu Hangus Terbakar

Menurutnya, upaya pemerintah daerah itu, dengan melakukan berbagai persiapan, terutama menyempurnakan indikator dalam menciptakan KLA. 

Haris mengatakan, untuk menjadikan Rohul sebagai KLA, Pemkab Rohul telah membentuk kelembagaan di tingkat kabupaten, kecamatan, sampai desa se-Rohul.

 ‘’Kita telah melaksanakan sosialisasi hingga ke tingkat desa. Termasuk kriteria sebagai KLA, meski ada beberapa komponen yang harus diperbaiki, yakni keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam kepedulian terhadap persoalan anak,’’ tuturnya.

Sekda menjelaskan, KLA adalah kabupaten yang mampu menjamin serta mewujudkan hak-hak tumbuh kembang anak, baik dalam mendapatkan akte kelahiran, kesehatan dasar, pendidikan formal, serta harus ada pola bimbingan keluarga terhadap anak.

Termasuk pendampingan atau bantuan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Sehingga Gugus Tugas KLA melibatkan Pengadilan Negeri dengan harapan majelis hakim memberikan solusi dan keadilan, sesuai hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum.(adv)

Baca Juga:  Fatwa MUI Ibadah di Rumah, Bupati Minta Masyarakat Bijak Menyikapi

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Gugus Tugas terus mematangkan indikator-indikator guna mewujudkan Rokan Hulu sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2020 mendatang.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Rohul yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris SSos, MSi yang juga sebagai Ketua Gugus KLA Rohul di Hotel Sapadia Rohul, Rabu (29/8).

Rakor Gugus Tugas KLA yang ditaja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rohul itu, dihadiri seluruh instansi terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul, dan organisasi lainnya.

Ketua Gugus KLA Rohul Abdul Haris dalam sambutannya mengatakan,  untuk mewujudkan Rohul sebagai KLA, pemerintah daerah melalui Dissos P3A Rohul dan Gugus Tugas KLA terus berupaya matangkan indikator-indikator yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Wabup Rohil Buka Mubes IV LDI

Menurutnya, upaya pemerintah daerah itu, dengan melakukan berbagai persiapan, terutama menyempurnakan indikator dalam menciptakan KLA. 

Haris mengatakan, untuk menjadikan Rohul sebagai KLA, Pemkab Rohul telah membentuk kelembagaan di tingkat kabupaten, kecamatan, sampai desa se-Rohul.

 ‘’Kita telah melaksanakan sosialisasi hingga ke tingkat desa. Termasuk kriteria sebagai KLA, meski ada beberapa komponen yang harus diperbaiki, yakni keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam kepedulian terhadap persoalan anak,’’ tuturnya.

Sekda menjelaskan, KLA adalah kabupaten yang mampu menjamin serta mewujudkan hak-hak tumbuh kembang anak, baik dalam mendapatkan akte kelahiran, kesehatan dasar, pendidikan formal, serta harus ada pola bimbingan keluarga terhadap anak.

Termasuk pendampingan atau bantuan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Sehingga Gugus Tugas KLA melibatkan Pengadilan Negeri dengan harapan majelis hakim memberikan solusi dan keadilan, sesuai hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum.(adv)

Baca Juga:  Korsleting Listrik, The Café Ujung Batu Hangus Terbakar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Indikator Kabupaten Layak Anak Dimatangkan

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Gugus Tugas terus mematangkan indikator-indikator guna mewujudkan Rokan Hulu sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2020 mendatang.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Rohul yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris SSos, MSi yang juga sebagai Ketua Gugus KLA Rohul di Hotel Sapadia Rohul, Rabu (29/8).

Rakor Gugus Tugas KLA yang ditaja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rohul itu, dihadiri seluruh instansi terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul, dan organisasi lainnya.

Ketua Gugus KLA Rohul Abdul Haris dalam sambutannya mengatakan,  untuk mewujudkan Rohul sebagai KLA, pemerintah daerah melalui Dissos P3A Rohul dan Gugus Tugas KLA terus berupaya matangkan indikator-indikator yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Andalkan Media Siber sebagai Sumber Informasi, Sinar Mas Donasikan Obat Herbal bagi Jurnalis

Menurutnya, upaya pemerintah daerah itu, dengan melakukan berbagai persiapan, terutama menyempurnakan indikator dalam menciptakan KLA. 

Haris mengatakan, untuk menjadikan Rohul sebagai KLA, Pemkab Rohul telah membentuk kelembagaan di tingkat kabupaten, kecamatan, sampai desa se-Rohul.

 ‘’Kita telah melaksanakan sosialisasi hingga ke tingkat desa. Termasuk kriteria sebagai KLA, meski ada beberapa komponen yang harus diperbaiki, yakni keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam kepedulian terhadap persoalan anak,’’ tuturnya.

Sekda menjelaskan, KLA adalah kabupaten yang mampu menjamin serta mewujudkan hak-hak tumbuh kembang anak, baik dalam mendapatkan akte kelahiran, kesehatan dasar, pendidikan formal, serta harus ada pola bimbingan keluarga terhadap anak.

Termasuk pendampingan atau bantuan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Sehingga Gugus Tugas KLA melibatkan Pengadilan Negeri dengan harapan majelis hakim memberikan solusi dan keadilan, sesuai hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum.(adv)

Baca Juga:  Diapresiasi, Baksos Operasi Katarak

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Gugus Tugas terus mematangkan indikator-indikator guna mewujudkan Rokan Hulu sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2020 mendatang.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Rohul yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris SSos, MSi yang juga sebagai Ketua Gugus KLA Rohul di Hotel Sapadia Rohul, Rabu (29/8).

Rakor Gugus Tugas KLA yang ditaja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Rohul itu, dihadiri seluruh instansi terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul, dan organisasi lainnya.

Ketua Gugus KLA Rohul Abdul Haris dalam sambutannya mengatakan,  untuk mewujudkan Rohul sebagai KLA, pemerintah daerah melalui Dissos P3A Rohul dan Gugus Tugas KLA terus berupaya matangkan indikator-indikator yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Kopi tanpa Ampas Bisa Kurangi Risiko Diabetes

Menurutnya, upaya pemerintah daerah itu, dengan melakukan berbagai persiapan, terutama menyempurnakan indikator dalam menciptakan KLA. 

Haris mengatakan, untuk menjadikan Rohul sebagai KLA, Pemkab Rohul telah membentuk kelembagaan di tingkat kabupaten, kecamatan, sampai desa se-Rohul.

 ‘’Kita telah melaksanakan sosialisasi hingga ke tingkat desa. Termasuk kriteria sebagai KLA, meski ada beberapa komponen yang harus diperbaiki, yakni keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam kepedulian terhadap persoalan anak,’’ tuturnya.

Sekda menjelaskan, KLA adalah kabupaten yang mampu menjamin serta mewujudkan hak-hak tumbuh kembang anak, baik dalam mendapatkan akte kelahiran, kesehatan dasar, pendidikan formal, serta harus ada pola bimbingan keluarga terhadap anak.

Termasuk pendampingan atau bantuan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Sehingga Gugus Tugas KLA melibatkan Pengadilan Negeri dengan harapan majelis hakim memberikan solusi dan keadilan, sesuai hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum.(adv)

Baca Juga:  Andalkan Media Siber sebagai Sumber Informasi, Sinar Mas Donasikan Obat Herbal bagi Jurnalis
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari