Senin, 7 April 2025
spot_img

Doni Bagi Empat Kategori Zona Penyebaran Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo ‎mengatakan, pihaknya membagi empat kategori zona penyebaran virus corona di dalam negeri.

Empat zona itu terdiri dari tingkat risiko di setiap daerah penyebaran virus corona. Pembagian itu diharapkan bisa menjadi panduan masyarakat.

"Kita mengambil keputusan tersebut dengan melibatkan pakar dan berpedoman terhadap standar internasional dari analisis dan pemetaan ‎yang dilakukan oleh pakar," ujar Doni dalam konfrensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5)

Doni juga mengatakan, zona tersebut adalah, zona hijau, kuning, orange dan merah. Zona hijau adalah kabupaten dan kota yang belum terdampak. Kemudian ‎zona kuning adalah kabupaten dan kota yang tingkat penularan Covid-19 rendah.

Baca Juga:  Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April

Selanjutnya adalah zona orange adalah kabupaten dan kota dengan tingkat penularan Covid-19 sedang. Terakhir adalah zona merah adalah kabupaten kota tersebut tingkat risiko Covid-19 tinggi.

"Pemerintah melakukan kategorisasi sesuai tingkat risko di setiap daerah berdasarkan warna zona," ‎katanya.

Doni yang merupakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu juga menambahkan, pihaknya terus berupaya kabupaten dan kota yang masih kategori zona merah untuk bisa ditangani. Sehingga nantinya bisa menjadi zona hijau.

"Kita terus berupaya agar zona merah menjadi zona orange, dan orange kita kontrol untuk bisa menjadi zona kuning. Kemudian zona hijau kita pertahankan supaya tidak menjadi zona kuning atau orange," ungkapnya.

Baca Juga:  Catat, Ini Tanggal Tayang Film "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas"

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi‎

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo ‎mengatakan, pihaknya membagi empat kategori zona penyebaran virus corona di dalam negeri.

Empat zona itu terdiri dari tingkat risiko di setiap daerah penyebaran virus corona. Pembagian itu diharapkan bisa menjadi panduan masyarakat.

"Kita mengambil keputusan tersebut dengan melibatkan pakar dan berpedoman terhadap standar internasional dari analisis dan pemetaan ‎yang dilakukan oleh pakar," ujar Doni dalam konfrensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5)

Doni juga mengatakan, zona tersebut adalah, zona hijau, kuning, orange dan merah. Zona hijau adalah kabupaten dan kota yang belum terdampak. Kemudian ‎zona kuning adalah kabupaten dan kota yang tingkat penularan Covid-19 rendah.

Baca Juga:  Jangan Terlena Ekonomi Tumbuh 5 Persen

Selanjutnya adalah zona orange adalah kabupaten dan kota dengan tingkat penularan Covid-19 sedang. Terakhir adalah zona merah adalah kabupaten kota tersebut tingkat risiko Covid-19 tinggi.

"Pemerintah melakukan kategorisasi sesuai tingkat risko di setiap daerah berdasarkan warna zona," ‎katanya.

Doni yang merupakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu juga menambahkan, pihaknya terus berupaya kabupaten dan kota yang masih kategori zona merah untuk bisa ditangani. Sehingga nantinya bisa menjadi zona hijau.

"Kita terus berupaya agar zona merah menjadi zona orange, dan orange kita kontrol untuk bisa menjadi zona kuning. Kemudian zona hijau kita pertahankan supaya tidak menjadi zona kuning atau orange," ungkapnya.

Baca Juga:  Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi‎

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Doni Bagi Empat Kategori Zona Penyebaran Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo ‎mengatakan, pihaknya membagi empat kategori zona penyebaran virus corona di dalam negeri.

Empat zona itu terdiri dari tingkat risiko di setiap daerah penyebaran virus corona. Pembagian itu diharapkan bisa menjadi panduan masyarakat.

"Kita mengambil keputusan tersebut dengan melibatkan pakar dan berpedoman terhadap standar internasional dari analisis dan pemetaan ‎yang dilakukan oleh pakar," ujar Doni dalam konfrensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5)

Doni juga mengatakan, zona tersebut adalah, zona hijau, kuning, orange dan merah. Zona hijau adalah kabupaten dan kota yang belum terdampak. Kemudian ‎zona kuning adalah kabupaten dan kota yang tingkat penularan Covid-19 rendah.

Baca Juga:  HIPMI Nilai Kebijakan Pemerintah Atasi Dampak Covid-19 Berceceran

Selanjutnya adalah zona orange adalah kabupaten dan kota dengan tingkat penularan Covid-19 sedang. Terakhir adalah zona merah adalah kabupaten kota tersebut tingkat risiko Covid-19 tinggi.

"Pemerintah melakukan kategorisasi sesuai tingkat risko di setiap daerah berdasarkan warna zona," ‎katanya.

Doni yang merupakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu juga menambahkan, pihaknya terus berupaya kabupaten dan kota yang masih kategori zona merah untuk bisa ditangani. Sehingga nantinya bisa menjadi zona hijau.

"Kita terus berupaya agar zona merah menjadi zona orange, dan orange kita kontrol untuk bisa menjadi zona kuning. Kemudian zona hijau kita pertahankan supaya tidak menjadi zona kuning atau orange," ungkapnya.

Baca Juga:  Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi‎

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo ‎mengatakan, pihaknya membagi empat kategori zona penyebaran virus corona di dalam negeri.

Empat zona itu terdiri dari tingkat risiko di setiap daerah penyebaran virus corona. Pembagian itu diharapkan bisa menjadi panduan masyarakat.

"Kita mengambil keputusan tersebut dengan melibatkan pakar dan berpedoman terhadap standar internasional dari analisis dan pemetaan ‎yang dilakukan oleh pakar," ujar Doni dalam konfrensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (30/5)

Doni juga mengatakan, zona tersebut adalah, zona hijau, kuning, orange dan merah. Zona hijau adalah kabupaten dan kota yang belum terdampak. Kemudian ‎zona kuning adalah kabupaten dan kota yang tingkat penularan Covid-19 rendah.

Baca Juga:  HIPMI Nilai Kebijakan Pemerintah Atasi Dampak Covid-19 Berceceran

Selanjutnya adalah zona orange adalah kabupaten dan kota dengan tingkat penularan Covid-19 sedang. Terakhir adalah zona merah adalah kabupaten kota tersebut tingkat risiko Covid-19 tinggi.

"Pemerintah melakukan kategorisasi sesuai tingkat risko di setiap daerah berdasarkan warna zona," ‎katanya.

Doni yang merupakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu juga menambahkan, pihaknya terus berupaya kabupaten dan kota yang masih kategori zona merah untuk bisa ditangani. Sehingga nantinya bisa menjadi zona hijau.

"Kita terus berupaya agar zona merah menjadi zona orange, dan orange kita kontrol untuk bisa menjadi zona kuning. Kemudian zona hijau kita pertahankan supaya tidak menjadi zona kuning atau orange," ungkapnya.

Baca Juga:  Gubri Berharap Dukungan Nyata Pemerintah Pusat

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi‎

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari