Jumat, 20 September 2024

Haji Salahuddin bin Talabuddin Diusulkan sebagai Calon Pahlawan Nasional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) secara resmi mengajukan nama Haji Salahuddin bin Talabuddin, tokoh pejuang Merah Putih menjadi calon pahlawan nasional (CPN) 2022. Usulan disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Selanjutnya Kementerian Sosial melalui Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial akan melakukan verifikasi dokumen usulan.

Sekretaris Daerah Halmahera Tengah Yanto M Asri bersama Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Daerah (T2GD) Halmahera Tengah hadir langsung menyaksikan penyampaian dokumen usulan dan Surat Rekomendasi Gubernur Maluku Utara yang serahkan oleh Tim Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara kepada Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kementerian Sosial RI Muhardjani di kantor Kemensos, Jakarta.

Muhardjani menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara. Muhardjani juga merasa bangga dengan kehadiran Sekretaris Daerah Halmahera Tengah Yanto M Asri, mewakili Bupati Halmahera Tengah dalam proses penyempaian dokumen usulan CPN Haji Salahuddin bin Talabuddin. 

- Advertisement -

Kehadiran Pemerintah Kabupaten bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi pada hari ini menunjukkan keseriusan pemda dalam memperjuangkan tokoh daerahnya untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Baca Juga:  Hukuman Mati Bisa Saja Diterapkan

“Administrasinya akan diverifikasi oleh tim kami dan jika sudah lengkap dan memenuhi syarat oleh TP2GP akan kita usulkan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK),” ujar Muhardjani. 

- Advertisement -

Setelah usulan diterima oleh Presiden, selanjutnya pihak Kemensos bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) akan memaparkan profil calon pahlawan nasional yang dinyatakan sudah memenuhi syarat oleh TP2GP.

Tim pengusul, baik TP2GD Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Maluku Utara  menyampaikan terima kasih kepada telah melaksanakan tahapan demi tahapan yang berkaitan dengan penyiapan kelengkapan administrasi dalam dokumen usulan CPN.

Bupati Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara, MH yang diwakili oleh Sekda Halteng, Yanto M Asri pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kelancaran proses pengajuan dokumen ini dan berterima kasih kepada Gubernur Maluku Utara dan Kementerian Sosial RI atas kesediaannya memproses dokumen usulan yang telah disampaikan oleh Pemda Halteng melalui TP2GD Halmahera Tengah.

Baca Juga:  Saat Bagikan Roti ke Warga, Wali Kota Gostomel Tewas Ditembak Rusia

Edi Langkara menuturkan bahwa Haji Salahuddin bin Talabuddin adalah tokoh yang dibanggakan rakyat Halmahera Tengah khususnya dan Maluku Utara pada umumnya. Salahuddin adalah tokoh yang memimpin pergerakan melawan penjajah di wilayah Maluku Utara sehingga berkali-kali ditawan pihak Belanda dan dikurung lalu disiksa di penjara Sawahlunto, Nusakambangan hingga ke Boven Digul. 

Hukuman ini dijalani Salahuddin karena perjuangannya menentang penjajah dan keberanian mengibarkan Merah Putih di Tanjung Ngolopopo, Patani Halmahera Tengah pada tahun 1941, sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di Jakarta. 

“Beliau selama hidupnya konsisten dengan perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Dan karena keteguhan hatinya membela kehormatan bangsa Indonesia, Salahuddin kemudian wafat di eksekusi regu tembak Belanda di Skep Ternate,” papar Edi.

Edi Langkara menyampaikan bahwa  pemerintah daerah dan rakyat Halmahera Tengah sangat berharap Haji Salahuddin bin Talabuddin, tokoh penjuang Merah Putih asal Halmahera Tengah ini dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun 2022.

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) secara resmi mengajukan nama Haji Salahuddin bin Talabuddin, tokoh pejuang Merah Putih menjadi calon pahlawan nasional (CPN) 2022. Usulan disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Selanjutnya Kementerian Sosial melalui Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial akan melakukan verifikasi dokumen usulan.

Sekretaris Daerah Halmahera Tengah Yanto M Asri bersama Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Daerah (T2GD) Halmahera Tengah hadir langsung menyaksikan penyampaian dokumen usulan dan Surat Rekomendasi Gubernur Maluku Utara yang serahkan oleh Tim Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara kepada Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kementerian Sosial RI Muhardjani di kantor Kemensos, Jakarta.

Muhardjani menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara. Muhardjani juga merasa bangga dengan kehadiran Sekretaris Daerah Halmahera Tengah Yanto M Asri, mewakili Bupati Halmahera Tengah dalam proses penyempaian dokumen usulan CPN Haji Salahuddin bin Talabuddin. 

Kehadiran Pemerintah Kabupaten bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi pada hari ini menunjukkan keseriusan pemda dalam memperjuangkan tokoh daerahnya untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Baca Juga:  Tetangga Terkejut Dengar Ririn Ditangkap Kasus Narkoba

“Administrasinya akan diverifikasi oleh tim kami dan jika sudah lengkap dan memenuhi syarat oleh TP2GP akan kita usulkan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK),” ujar Muhardjani. 

Setelah usulan diterima oleh Presiden, selanjutnya pihak Kemensos bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) akan memaparkan profil calon pahlawan nasional yang dinyatakan sudah memenuhi syarat oleh TP2GP.

Tim pengusul, baik TP2GD Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Maluku Utara  menyampaikan terima kasih kepada telah melaksanakan tahapan demi tahapan yang berkaitan dengan penyiapan kelengkapan administrasi dalam dokumen usulan CPN.

Bupati Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara, MH yang diwakili oleh Sekda Halteng, Yanto M Asri pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kelancaran proses pengajuan dokumen ini dan berterima kasih kepada Gubernur Maluku Utara dan Kementerian Sosial RI atas kesediaannya memproses dokumen usulan yang telah disampaikan oleh Pemda Halteng melalui TP2GD Halmahera Tengah.

Baca Juga:  Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 19 April

Edi Langkara menuturkan bahwa Haji Salahuddin bin Talabuddin adalah tokoh yang dibanggakan rakyat Halmahera Tengah khususnya dan Maluku Utara pada umumnya. Salahuddin adalah tokoh yang memimpin pergerakan melawan penjajah di wilayah Maluku Utara sehingga berkali-kali ditawan pihak Belanda dan dikurung lalu disiksa di penjara Sawahlunto, Nusakambangan hingga ke Boven Digul. 

Hukuman ini dijalani Salahuddin karena perjuangannya menentang penjajah dan keberanian mengibarkan Merah Putih di Tanjung Ngolopopo, Patani Halmahera Tengah pada tahun 1941, sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan di Jakarta. 

“Beliau selama hidupnya konsisten dengan perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Dan karena keteguhan hatinya membela kehormatan bangsa Indonesia, Salahuddin kemudian wafat di eksekusi regu tembak Belanda di Skep Ternate,” papar Edi.

Edi Langkara menyampaikan bahwa  pemerintah daerah dan rakyat Halmahera Tengah sangat berharap Haji Salahuddin bin Talabuddin, tokoh penjuang Merah Putih asal Halmahera Tengah ini dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun 2022.

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari