Rabu, 9 April 2025

Menkeu: Pemda Harus Ikut Danai Perubahan Iklim

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah berkontribusi bersama pemerintah pusat melakukan pendanaan penanganan perubahan iklim.

“Saya berharap pemerintah daerah akan memulai komitmen di dalam pendanaan climate change melalui APBD-nya,” katanya dalam acara daring Pendanaan Publik Perubahan Iklim di Tingkat Nasional dan Daerah untuk Pencapaian NDC di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah pusat melalui APBN, rata-rata belanja kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perubahan iklim mencapai Rp86,7 triliun per tahun dengan 88,1 persen di antaranya untuk infrastruktur hijau atau green infrastructure.

“Belanja APBN ke pemda melalui transfer daerah ditujukan untuk mendukung program climate change. Kita terus memperbaiki formulasi kebijakan transfer ke daerah agar makin memberikan dukungan mengatasi tantangan perubahan iklim,” katanya.

Baca Juga:  Ini Jumlah Vitamin C yang Diperlukan Tubuh Agar Tetap Fit

Ia mengatakan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang selama ini dialokasikan ditujukan untuk memberikan bantuan penyediaan biaya layanan pengelolaan sampah.

Kemudian, transfer lain seperti dana insentif daerah (DID) juga ditujukan untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola serta menangani sampahnya agar semakin sustainable dan ramah lingkungan.

“Kami berharap seluruh komitmen Indonesia melalui APBN ini terus dijaga dan menjadi show keys namun tentu tidak memadai selama pemda tidak ikut berpartisipasi,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah akan memulai program regional climate budget tagging di level daerah yang akan diujicobakan kepada 11 daerah, yaitu tujuh provinsi, tiga kabupaten dan satu kota pada tahun ini.

Menurutnya, jika daerah juga melakukan akuntabilitas transparansi untuk mendanai climate change maka Indonesia menjadi negara yang mampu menjalankan komitmennya dalam mengatasi dampak climate change.

“Apabila pemda dan pusat mampu menunjukkan komitmen yang kredibel, transparan dan akuntabel maka kita akan memiliki kehadiran dan peranan global,” tegasnya.

Baca Juga:  SF Hariyanto Siap Jalankan Amanah

Sumber: Pojoksatu/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah berkontribusi bersama pemerintah pusat melakukan pendanaan penanganan perubahan iklim.

“Saya berharap pemerintah daerah akan memulai komitmen di dalam pendanaan climate change melalui APBD-nya,” katanya dalam acara daring Pendanaan Publik Perubahan Iklim di Tingkat Nasional dan Daerah untuk Pencapaian NDC di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah pusat melalui APBN, rata-rata belanja kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perubahan iklim mencapai Rp86,7 triliun per tahun dengan 88,1 persen di antaranya untuk infrastruktur hijau atau green infrastructure.

“Belanja APBN ke pemda melalui transfer daerah ditujukan untuk mendukung program climate change. Kita terus memperbaiki formulasi kebijakan transfer ke daerah agar makin memberikan dukungan mengatasi tantangan perubahan iklim,” katanya.

Baca Juga:  SF Hariyanto Siap Jalankan Amanah

Ia mengatakan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang selama ini dialokasikan ditujukan untuk memberikan bantuan penyediaan biaya layanan pengelolaan sampah.

Kemudian, transfer lain seperti dana insentif daerah (DID) juga ditujukan untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola serta menangani sampahnya agar semakin sustainable dan ramah lingkungan.

“Kami berharap seluruh komitmen Indonesia melalui APBN ini terus dijaga dan menjadi show keys namun tentu tidak memadai selama pemda tidak ikut berpartisipasi,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah akan memulai program regional climate budget tagging di level daerah yang akan diujicobakan kepada 11 daerah, yaitu tujuh provinsi, tiga kabupaten dan satu kota pada tahun ini.

Menurutnya, jika daerah juga melakukan akuntabilitas transparansi untuk mendanai climate change maka Indonesia menjadi negara yang mampu menjalankan komitmennya dalam mengatasi dampak climate change.

“Apabila pemda dan pusat mampu menunjukkan komitmen yang kredibel, transparan dan akuntabel maka kita akan memiliki kehadiran dan peranan global,” tegasnya.

Baca Juga:  Ini Jumlah Vitamin C yang Diperlukan Tubuh Agar Tetap Fit

Sumber: Pojoksatu/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Menkeu: Pemda Harus Ikut Danai Perubahan Iklim

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah berkontribusi bersama pemerintah pusat melakukan pendanaan penanganan perubahan iklim.

“Saya berharap pemerintah daerah akan memulai komitmen di dalam pendanaan climate change melalui APBD-nya,” katanya dalam acara daring Pendanaan Publik Perubahan Iklim di Tingkat Nasional dan Daerah untuk Pencapaian NDC di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah pusat melalui APBN, rata-rata belanja kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perubahan iklim mencapai Rp86,7 triliun per tahun dengan 88,1 persen di antaranya untuk infrastruktur hijau atau green infrastructure.

“Belanja APBN ke pemda melalui transfer daerah ditujukan untuk mendukung program climate change. Kita terus memperbaiki formulasi kebijakan transfer ke daerah agar makin memberikan dukungan mengatasi tantangan perubahan iklim,” katanya.

Baca Juga:  Jokowi Kumpulkan Loyalis dan Relawannya di Istana Bogor

Ia mengatakan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang selama ini dialokasikan ditujukan untuk memberikan bantuan penyediaan biaya layanan pengelolaan sampah.

Kemudian, transfer lain seperti dana insentif daerah (DID) juga ditujukan untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola serta menangani sampahnya agar semakin sustainable dan ramah lingkungan.

“Kami berharap seluruh komitmen Indonesia melalui APBN ini terus dijaga dan menjadi show keys namun tentu tidak memadai selama pemda tidak ikut berpartisipasi,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah akan memulai program regional climate budget tagging di level daerah yang akan diujicobakan kepada 11 daerah, yaitu tujuh provinsi, tiga kabupaten dan satu kota pada tahun ini.

Menurutnya, jika daerah juga melakukan akuntabilitas transparansi untuk mendanai climate change maka Indonesia menjadi negara yang mampu menjalankan komitmennya dalam mengatasi dampak climate change.

“Apabila pemda dan pusat mampu menunjukkan komitmen yang kredibel, transparan dan akuntabel maka kita akan memiliki kehadiran dan peranan global,” tegasnya.

Baca Juga:  Kubu Prabowo-Sandi: Jika MK Sahkan Kecurangan, Ini yang Akan Terjadi

Sumber: Pojoksatu/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah berkontribusi bersama pemerintah pusat melakukan pendanaan penanganan perubahan iklim.

“Saya berharap pemerintah daerah akan memulai komitmen di dalam pendanaan climate change melalui APBD-nya,” katanya dalam acara daring Pendanaan Publik Perubahan Iklim di Tingkat Nasional dan Daerah untuk Pencapaian NDC di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah pusat melalui APBN, rata-rata belanja kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perubahan iklim mencapai Rp86,7 triliun per tahun dengan 88,1 persen di antaranya untuk infrastruktur hijau atau green infrastructure.

“Belanja APBN ke pemda melalui transfer daerah ditujukan untuk mendukung program climate change. Kita terus memperbaiki formulasi kebijakan transfer ke daerah agar makin memberikan dukungan mengatasi tantangan perubahan iklim,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Suap Izin Meikarta, KPK Bakal Periksa Sekdir Lippo Cikarang

Ia mengatakan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang selama ini dialokasikan ditujukan untuk memberikan bantuan penyediaan biaya layanan pengelolaan sampah.

Kemudian, transfer lain seperti dana insentif daerah (DID) juga ditujukan untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola serta menangani sampahnya agar semakin sustainable dan ramah lingkungan.

“Kami berharap seluruh komitmen Indonesia melalui APBN ini terus dijaga dan menjadi show keys namun tentu tidak memadai selama pemda tidak ikut berpartisipasi,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah akan memulai program regional climate budget tagging di level daerah yang akan diujicobakan kepada 11 daerah, yaitu tujuh provinsi, tiga kabupaten dan satu kota pada tahun ini.

Menurutnya, jika daerah juga melakukan akuntabilitas transparansi untuk mendanai climate change maka Indonesia menjadi negara yang mampu menjalankan komitmennya dalam mengatasi dampak climate change.

“Apabila pemda dan pusat mampu menunjukkan komitmen yang kredibel, transparan dan akuntabel maka kita akan memiliki kehadiran dan peranan global,” tegasnya.

Baca Juga:  Tambah 311 orang, Penularan Kasus Positif di Riau Masih Tinggi 

Sumber: Pojoksatu/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari