JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Memperingati Hari Amal Bakti ke-75, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Wakaf Uang, Senin (28/12/2020). Gerakan ini dirilis secara virtual oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut.
Dalam sambutannya Gus Yaqut menyatakan wakaf merupakan pilar ekonomi yang secara potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang merupakan bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
“Bagi bangsa Indonesia praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Dalam hal ini, negara hadir dan memastikan pengelolaan wakaf dilaksanakan secara tepat dan terukur, dan pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata oleh umat,” ujar Menag di Jakarta, Senin (28/12).
Menag pun menjelaskan gerakan di Kemenag ini menunjukkan bukti loyalitas aparatur sipil negara (ASN) Kemenag terhadap kesejahteraan umat.
"Wakaf uang adalah bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat,” ucapnya.
Menag berharap Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag yang diluncurkan hari ini menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong masyarakat umum mengikutinya.
“Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita. Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo yang hadir dalam acara ini berharap gerakan wakaf uang ini tidak hanya dilaksanakan oleh pegawai Kementerian Agama, tetapi juga oleh ASN di seluruh Indonesia.
“Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa. Saya sangat mendorong rekan-rekan ASN di mana pun berada untuk berpartisipasi pada program wakaf yang diinisiasi oleh Kemenag ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, nilai dasar ASN yaitu pengabdian kepada negara dan rakyat serta pada etika yang luhur. Pengabdian tersebut, menurutnya memiliki makna yang luas, termasuk kepekaan sosial dan kegotongroyongan atas apa yang terjadi di lingkungannya.
“Oleh karena itu kami mengapresiasi dan bangga, bahwa Kemenag mampu membuat kanal atau saluran ibadah sosial bagi para ASN-nya,” katanya.
Hingga Senin (28/12/20), gerakan wakaf uang ASN Kemenag telah mencapai Rp3,5 miliar. Gerakan ini merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag tahun 2020-2024. Wakaf uang ini juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal-bakal lahirnya UU Wakaf No. 41 tahun 2004.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin dalam laporannya mengatakan peluncuran Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag ini dimaksudkan untuk menjadi percontohan sekaligus inisiasi ASN Kemenag dalam menggerakan wakaf uang di tanah air. Dia berharap wakaf uang ASN Kemenag ini turut berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.
Dalam launching Gerakan Wakaf Uang ini, Kemenag menggandeng BWI sebagai nazhir (pengelola) wakaf dan Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Dana wakaf yang terkumpul akan dimanfaatkan dalam bidang infrastruktur keagamaan, pendidikan maupun pengembangan ekonomi umat.
Sumber: News/Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun