JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tertangkapnya dua terduga penyiram Novel justru menimbulkan sejumlah pertanyaan. Motif pelaku sama sekali belum terungkap, apakah inisiatif sendiri atau ada aktor intelektual di baliknya. Bahkan, setelah Kapolri Jenderal Idham Aziz menginstruksikan untuk melakukan proses hukum yang transparan.
Idham Aziz menjelaskan, setelah tertangkapnya dua pelaku penyiraman terhadap Novel, ada keprihatinan yang dirasakan. Sebab, kedua pelaku ternyata anggota Polri. "Maka penyelidikan dan penyidikan yang transparan," terangnya.
Ke depan dalam persidangan akan terbuka juga. Namun, tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. "Dalam satu sisi ini saya apresiasi," terangnya di komplek PTIK-STIK, Kebayoran Baru kemarin.
Hingga saat ini , Polri belum membeberkan motif dari kedua pelaku. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk motif atau latar belakang kasus tersebut, petugas masih mendalami. Apakah penyiraman itu inisiatif sendiri atau ada seseorang yang menyuruh. "Pendalaman dilakukan karena membutuhkan fakta," paparnya.
Bila fakta itu mengarah kepada pelaku lainnya, maka tentunya Polri tidak masalah. Namun, kesesuaian pembuktian dan keterangan saksi merupakan keharusan. "Kita bekerja dengan bukti bukan opini," urainya.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tertangkapnya dua terduga penyiram Novel justru menimbulkan sejumlah pertanyaan. Motif pelaku sama sekali belum terungkap, apakah inisiatif sendiri atau ada aktor intelektual di baliknya. Bahkan, setelah Kapolri Jenderal Idham Aziz menginstruksikan untuk melakukan proses hukum yang transparan.
Idham Aziz menjelaskan, setelah tertangkapnya dua pelaku penyiraman terhadap Novel, ada keprihatinan yang dirasakan. Sebab, kedua pelaku ternyata anggota Polri. "Maka penyelidikan dan penyidikan yang transparan," terangnya.
- Advertisement -
Ke depan dalam persidangan akan terbuka juga. Namun, tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. "Dalam satu sisi ini saya apresiasi," terangnya di komplek PTIK-STIK, Kebayoran Baru kemarin.
Hingga saat ini , Polri belum membeberkan motif dari kedua pelaku. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk motif atau latar belakang kasus tersebut, petugas masih mendalami. Apakah penyiraman itu inisiatif sendiri atau ada seseorang yang menyuruh. "Pendalaman dilakukan karena membutuhkan fakta," paparnya.
- Advertisement -
Bila fakta itu mengarah kepada pelaku lainnya, maka tentunya Polri tidak masalah. Namun, kesesuaian pembuktian dan keterangan saksi merupakan keharusan. "Kita bekerja dengan bukti bukan opini," urainya.