Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tutup Akses Kedatangan WNA dari 11 Negara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah merespons ancaman Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529) yang merebak di Afrika Selatan (Afsel) dan sejumlah negara lain. Di antaranya menutup kedatangan warga negara asing (WNA) dari 11 negara termasuk Afsel dan Hongkong. Daftar negara ini bisa bertambah atau berkurang tergantung kondisi penyebaran varian yang memiliki tingkat penularan tinggi itu.

Penjelasan teknis soal pembatasan tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto, malam tadi (28/11). Kesebelas negara itu adalah Afsel, Hong Kong, Botswana, Lesotho, Eswatini, dan Mozambique. Kemudian Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, serta Namibia.

"WNA yang pernah atau berasal dari negara tersebut, atau pernah tinggal dan mengunjungi negara tersebut selama 14 hari, ditutup untuk masuk Indonesia," katanya.

Sementara itu untuk WNI tetap bisa kembali masuk ke Indonesia meskipun dari 11 negara itu. Tetapi pemerintah memberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Di antaranya adalah wajib menjalani karantina selama 14×24 jam setibanya di Tanah Air. Selain itu mereka wajib tes PCR 3×24 jam sebelum kedatangan. Kemudian tes PCR ulang saat ketibaan dan hari ke-13 karantina. Sampel PCR bagi WNI yang datang atau pernah berkunjung di sebelas negara itu juga wajib dilakukan WGS (Whole Genome Sequencing).

Pemerintah juga mewaspadai kedatangan WNI dan WNA dari selain sebelas negara tersebut. Di antara bentuk kewaspadaannya adalah menambah durasi karantina. Di dalam aturan yang baru masa karantina kedatangan WNI dan WNA  dari selain sebelas negara itu diperpanjang jadi 7×24 jam. Dari aturan sebelumnya hanya hanya 3×24 jam. Ketentuan antisipasi masuknya Covid-19 varian omicron ini berlaku sejak 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan daftar negara-negara tersebut masih berpeluang untuk berubah. Baik itu bertambah maupun berkurang sesuai dengan kajian pemerintah Indonesia.

"Kami perkirakan perlu waktu satu sampai dua minggu ke depan untuk memahami efek omicron ini terhadap antibodi yang sudah terbentuk," katanya.

Luhut menambahkan pemerintah akan terus melakukan evaluasi perkembangan varian omicron secara cermat. Dia mengatakan masyarakat Indonesia tidak perlu takut dan terburu-buru dalam bereaksi. Sebab masih banyak yang belum diketahui tentang sifat dan karakteristik varian baru tersebut. Pemerintah bersama tim ahli yang terdiri dari epidemolog akan terus melakukan evaluasi secara berkala.

Baca Juga:  Jokowi Hanya Serahkan Satu Nama Calon Kapolri

Di menambahkan pemerintah harus mengambil langkah waspada untuk mencegah atau menghambat masuknya varian omicron tersebut. Sebab bisa jadi varian baru ini sejatinya sudah banyak menyebar di sejumlah negara lain. Seperti yang baru dilaporkan dari Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong. Luhut mengatakan sampai saat ini kasus Covid-19 di Indonesia terus bisa dikendalikan. Data per 28 November ditemukan 275 kasus baru dan satu kasus meninggal.

"Ini luar biasa dari sekian bulan kita alami serangan hebat varian delta. Ini harus kita syukuri dan pertahankan, tetap waspada," katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan varian omicron menjadi varian under investigation oleh WHO pada 24 November. Selang dua hari, langsung ditingkatkan statusnya menjadi variant of concern.

"Indonesia menindaklanjuti pada 28 November," ucapnya.

Dari perjalanan yang singkat ini, Budi memiliki kesimpulan bahwa dunia bisa lebih cepat mengidentifikasi varian Covid-19 yang baru. Ini didukung dengan kecanggihan teknologi.

"Varian baru inilah yang memicu adanya lonjakan kasus," ungkapnya.

WHO memberikan status variant of concern dalam waktu cepat karena mutasinya sangat banyak. Yakni 50 jenis. Yang menjadi perhatian adalah kondisi berbahaya pada kasus mutasi Covid-19 lainnya ada di omicron.

"Mutasi yang buruk di alfa, delta, beta dan yang lain ada di varian ini," ujarnya.

Lebih lanjut Budi menyatakan ada tiga kelompok mutasi pada varian Covid-19. Pertama, mutasi omicron yang bisa meningkatkan keparahan. Kedua yang meningkatkan transmisi penularan. Yang ketiga, kelompok mutasi yang bisa menghindari pengaruh vaksin. "Khusus omicron ini studinya masih berlangsung," ucap Budi.

Dia menegaskan bahwa belum ditemukan kasus Covid-19 yang parah diakibatkan oleh omicron. Namun, omicron ini kemungkinan besar memiliki kemampuan menular lebih cepat. Selain itu ada kemungkinan bisa kebal dari vaksin.

"Tapi ini belum terkonfirmasi," tuturnya.

Budi menegaskan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah pasti berdasarkan data. Sejauh ini ada sembilan negara yang terkonfirmasi ada varian ini. Selain itu ada empat negara yang masih dalam pengamatan. "Kita tidak perlu panik dan terburu-buru," ujarnya.

Sejauh ini, Hong Kong, Italia, Inggris, dan Afrika Selatan memiliki jadwal penerbangan ke Indonesia lebih banyak. Negara tersebut memiliki kasus konfirmasi varian omicron. "Yang kita lihat dari perbatasan negara di laut dan udara," ungkapnya.

Baca Juga:  Di Dumai, PPDB Mulai 5-10 Juli 2021

Budi memastikan perbatasan dijaga dengan ketat. "Semua kedatangan internasional akan dites PCR dan dilakukan genome sequencing," imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pengendalian kasus Covid-19 sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia meminta masyarakat harus tetap waspada. Mengingat, masih ada potensi terjadi gelombang ketiga pandemi. Bahkan, di sejumlah negara lainnya di Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) tengah bersiap menghadapi gelombang keempat meski masyarakatnya sudah menerima vaksin dua kali.

"Strategi gas dan rem akan dilanjutkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19," ungkapnya.

Makanya, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Mengantisipasi lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru. Ditambah, adanya varian omicron yang merebak di sejumlah negara.

Airlangga berharap, ke depan tidak hanya masyarakat yang sehat. Tapi juga ekonominya kembali sehat.

Sementara itu, legislator kembali mewanti-wanti pemerintah untuk memperketat pintu masuk internasional. Dikhawatirkan jika pintu masuk tak segera diperketat, pemerintah akan kecolongan sehingga varian baru omicron masuk ke Indonesia dan menyebabkan gelombang baru Covid-19 pada akhir tahun.

Hal tersebut sebelumnya pernah terjadi pada varian Delta. Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena berpesan kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang yang datang ke Indonesia, terutama yang berasal dari Afrika atau yang melewati negara tersebut beserta Hong Kong.

Hal ini tidak hanya berlaku pada warga negara asing, melainkan juga WNA yang baru bepergian atau transit di negara-negara tersebut.

"Jangan sampai terjadi ada warga negara kita atau warga negara asing yang diperlakukan secara khusus untuk masuk ke Tanah Air," jelas Melki, sapaannya, kemarin.

Menurut Melki, mereka yang datang ke Tanah Air wajib menjalani karantina setidaknya tiga sampai tujuh hari. Selain itu, mereka juga harus menjalani PCR yang lebih advance dari PCR biasa. Yakni PCR dengan whole genome sequencing (WGS) untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan terjangkit virus varian baru ini.

"Jadi para pelaku perjalanan internasional selain diuji melalui PCR swab biasa, PCR-nya juga menggunakan metode atau di lab-lab yang bisa mengecek bila positif itu bisa menggunakan WGS," jelas Melki. Dia menegaskan agar petugas-petugas dimaksimalkan untuk dapat memperketat prosedur ini.(wan/lyn/han/deb/jpg)

Laporan: JPG, Jakarta

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah merespons ancaman Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529) yang merebak di Afrika Selatan (Afsel) dan sejumlah negara lain. Di antaranya menutup kedatangan warga negara asing (WNA) dari 11 negara termasuk Afsel dan Hongkong. Daftar negara ini bisa bertambah atau berkurang tergantung kondisi penyebaran varian yang memiliki tingkat penularan tinggi itu.

Penjelasan teknis soal pembatasan tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto, malam tadi (28/11). Kesebelas negara itu adalah Afsel, Hong Kong, Botswana, Lesotho, Eswatini, dan Mozambique. Kemudian Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, serta Namibia.

- Advertisement -

"WNA yang pernah atau berasal dari negara tersebut, atau pernah tinggal dan mengunjungi negara tersebut selama 14 hari, ditutup untuk masuk Indonesia," katanya.

Sementara itu untuk WNI tetap bisa kembali masuk ke Indonesia meskipun dari 11 negara itu. Tetapi pemerintah memberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Di antaranya adalah wajib menjalani karantina selama 14×24 jam setibanya di Tanah Air. Selain itu mereka wajib tes PCR 3×24 jam sebelum kedatangan. Kemudian tes PCR ulang saat ketibaan dan hari ke-13 karantina. Sampel PCR bagi WNI yang datang atau pernah berkunjung di sebelas negara itu juga wajib dilakukan WGS (Whole Genome Sequencing).

- Advertisement -

Pemerintah juga mewaspadai kedatangan WNI dan WNA dari selain sebelas negara tersebut. Di antara bentuk kewaspadaannya adalah menambah durasi karantina. Di dalam aturan yang baru masa karantina kedatangan WNI dan WNA  dari selain sebelas negara itu diperpanjang jadi 7×24 jam. Dari aturan sebelumnya hanya hanya 3×24 jam. Ketentuan antisipasi masuknya Covid-19 varian omicron ini berlaku sejak 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan daftar negara-negara tersebut masih berpeluang untuk berubah. Baik itu bertambah maupun berkurang sesuai dengan kajian pemerintah Indonesia.

"Kami perkirakan perlu waktu satu sampai dua minggu ke depan untuk memahami efek omicron ini terhadap antibodi yang sudah terbentuk," katanya.

Luhut menambahkan pemerintah akan terus melakukan evaluasi perkembangan varian omicron secara cermat. Dia mengatakan masyarakat Indonesia tidak perlu takut dan terburu-buru dalam bereaksi. Sebab masih banyak yang belum diketahui tentang sifat dan karakteristik varian baru tersebut. Pemerintah bersama tim ahli yang terdiri dari epidemolog akan terus melakukan evaluasi secara berkala.

Baca Juga:  AS Catat Rekor Dunia dengang 100.233 Kasus Baru Corona dalam Sehari

Di menambahkan pemerintah harus mengambil langkah waspada untuk mencegah atau menghambat masuknya varian omicron tersebut. Sebab bisa jadi varian baru ini sejatinya sudah banyak menyebar di sejumlah negara lain. Seperti yang baru dilaporkan dari Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong. Luhut mengatakan sampai saat ini kasus Covid-19 di Indonesia terus bisa dikendalikan. Data per 28 November ditemukan 275 kasus baru dan satu kasus meninggal.

"Ini luar biasa dari sekian bulan kita alami serangan hebat varian delta. Ini harus kita syukuri dan pertahankan, tetap waspada," katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan varian omicron menjadi varian under investigation oleh WHO pada 24 November. Selang dua hari, langsung ditingkatkan statusnya menjadi variant of concern.

"Indonesia menindaklanjuti pada 28 November," ucapnya.

Dari perjalanan yang singkat ini, Budi memiliki kesimpulan bahwa dunia bisa lebih cepat mengidentifikasi varian Covid-19 yang baru. Ini didukung dengan kecanggihan teknologi.

"Varian baru inilah yang memicu adanya lonjakan kasus," ungkapnya.

WHO memberikan status variant of concern dalam waktu cepat karena mutasinya sangat banyak. Yakni 50 jenis. Yang menjadi perhatian adalah kondisi berbahaya pada kasus mutasi Covid-19 lainnya ada di omicron.

"Mutasi yang buruk di alfa, delta, beta dan yang lain ada di varian ini," ujarnya.

Lebih lanjut Budi menyatakan ada tiga kelompok mutasi pada varian Covid-19. Pertama, mutasi omicron yang bisa meningkatkan keparahan. Kedua yang meningkatkan transmisi penularan. Yang ketiga, kelompok mutasi yang bisa menghindari pengaruh vaksin. "Khusus omicron ini studinya masih berlangsung," ucap Budi.

Dia menegaskan bahwa belum ditemukan kasus Covid-19 yang parah diakibatkan oleh omicron. Namun, omicron ini kemungkinan besar memiliki kemampuan menular lebih cepat. Selain itu ada kemungkinan bisa kebal dari vaksin.

"Tapi ini belum terkonfirmasi," tuturnya.

Budi menegaskan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah pasti berdasarkan data. Sejauh ini ada sembilan negara yang terkonfirmasi ada varian ini. Selain itu ada empat negara yang masih dalam pengamatan. "Kita tidak perlu panik dan terburu-buru," ujarnya.

Sejauh ini, Hong Kong, Italia, Inggris, dan Afrika Selatan memiliki jadwal penerbangan ke Indonesia lebih banyak. Negara tersebut memiliki kasus konfirmasi varian omicron. "Yang kita lihat dari perbatasan negara di laut dan udara," ungkapnya.

Baca Juga:  Di Dumai, PPDB Mulai 5-10 Juli 2021

Budi memastikan perbatasan dijaga dengan ketat. "Semua kedatangan internasional akan dites PCR dan dilakukan genome sequencing," imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pengendalian kasus Covid-19 sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia meminta masyarakat harus tetap waspada. Mengingat, masih ada potensi terjadi gelombang ketiga pandemi. Bahkan, di sejumlah negara lainnya di Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) tengah bersiap menghadapi gelombang keempat meski masyarakatnya sudah menerima vaksin dua kali.

"Strategi gas dan rem akan dilanjutkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19," ungkapnya.

Makanya, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Mengantisipasi lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru. Ditambah, adanya varian omicron yang merebak di sejumlah negara.

Airlangga berharap, ke depan tidak hanya masyarakat yang sehat. Tapi juga ekonominya kembali sehat.

Sementara itu, legislator kembali mewanti-wanti pemerintah untuk memperketat pintu masuk internasional. Dikhawatirkan jika pintu masuk tak segera diperketat, pemerintah akan kecolongan sehingga varian baru omicron masuk ke Indonesia dan menyebabkan gelombang baru Covid-19 pada akhir tahun.

Hal tersebut sebelumnya pernah terjadi pada varian Delta. Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena berpesan kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang yang datang ke Indonesia, terutama yang berasal dari Afrika atau yang melewati negara tersebut beserta Hong Kong.

Hal ini tidak hanya berlaku pada warga negara asing, melainkan juga WNA yang baru bepergian atau transit di negara-negara tersebut.

"Jangan sampai terjadi ada warga negara kita atau warga negara asing yang diperlakukan secara khusus untuk masuk ke Tanah Air," jelas Melki, sapaannya, kemarin.

Menurut Melki, mereka yang datang ke Tanah Air wajib menjalani karantina setidaknya tiga sampai tujuh hari. Selain itu, mereka juga harus menjalani PCR yang lebih advance dari PCR biasa. Yakni PCR dengan whole genome sequencing (WGS) untuk bisa memastikan apakah yang bersangkutan terjangkit virus varian baru ini.

"Jadi para pelaku perjalanan internasional selain diuji melalui PCR swab biasa, PCR-nya juga menggunakan metode atau di lab-lab yang bisa mengecek bila positif itu bisa menggunakan WGS," jelas Melki. Dia menegaskan agar petugas-petugas dimaksimalkan untuk dapat memperketat prosedur ini.(wan/lyn/han/deb/jpg)

Laporan: JPG, Jakarta

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari