Rabu, 14 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Alamaak… ! PNS Perempuan Digerebek Suami Selingkuh di Kamar Kos

RIAUPOS.CO – Seorang perempuan muda berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tabanan harus berurusan dengan polisi.

Dia adalah Kadek Santi Rahayu. Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia 24 tahun ini dilaporkan oleh suaminya sendiri, Komang Agus Wirawan, 29, pada Senin (25/11) lalu ke Mapolresta Denpasar.

Sesuai laporan No : LP-B/1353/XI/2019/Bali/Resta Denpasar, tanggal 25 November 2019, Santi dilaporkan suaminya setelah tertangkap basah sedang berduaan.

Dengan pria idaman lain (PIL) asal Buleleng bernama I Putu Ngurah Eli Sudarta, 27, di salah satu kamar kos di bilangan Perum Taman Bina Mulia, Ubung Kaja, Denpasar Utara.

“Suaminya melakukan penggerebekan di salah satu kos-kosan di Denpasar,” terang seorang sumber polisi, Rabu (27/11) sore.

Baca Juga:  Istri dan Anak Bunuh Suami, Jenazah Dicor di Lantai Musala

Kata sumber, penggerebekan yang dilakukan suami terlapor itu dilakukan pada Minggu (24/11).

Terkait kronologi, kata sumber, pelapor pada Minggu lalu datang ke salah satu kamar kos dan mengetuk pintu kamar.

Mendengar ketukan pintu dari pelapor, teman pria terlapor atau PIL (I Putu Ngurah Eli Sudarta) langsung membuka pintu.

Selanjutnya, usai dibukakan pintu, pelapor kemudian masuk ke ruang kamar dan mengecek keberadaan istrinya.

“Saat sang suami mengecek kamar, awalnya dia tidak menemukan sang istri,”imbuh sumber.

Penasaran, pelapor pun kemudian masuk dan mengecek kamar mandi di dalam kamar tersebut.

Betapa kagetnya, saat mengecek kamar, pelapor menemukan istrinya Kadek Santi Rahayu tengah bersembunyi di dalam ruang kamar mandi.

Baca Juga:  MTs Muhammadiyah 02 Launching Program Bahasa Inggris dan Arab

“Saat itu, si laki hanya mengenakan celana pendek. Sedangkan si cewek sembunyi di kamar mandi,” tambah sumber.

Selanjutnya atas temuan itu, Agus Komang Wirawan yang tak terima kemudian melaporkan sang istri bersama PIL-nya ke Mapolresta Denpasar.(jpg/riz)

Sumber:radar jogja/jawapos.com
Editor: Deslina

RIAUPOS.CO – Seorang perempuan muda berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tabanan harus berurusan dengan polisi.

Dia adalah Kadek Santi Rahayu. Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia 24 tahun ini dilaporkan oleh suaminya sendiri, Komang Agus Wirawan, 29, pada Senin (25/11) lalu ke Mapolresta Denpasar.

Sesuai laporan No : LP-B/1353/XI/2019/Bali/Resta Denpasar, tanggal 25 November 2019, Santi dilaporkan suaminya setelah tertangkap basah sedang berduaan.

Dengan pria idaman lain (PIL) asal Buleleng bernama I Putu Ngurah Eli Sudarta, 27, di salah satu kamar kos di bilangan Perum Taman Bina Mulia, Ubung Kaja, Denpasar Utara.

“Suaminya melakukan penggerebekan di salah satu kos-kosan di Denpasar,” terang seorang sumber polisi, Rabu (27/11) sore.

- Advertisement -
Baca Juga:  Status DPO Sjamsul Nursalim dan Istrinya Segera Dicabut

Kata sumber, penggerebekan yang dilakukan suami terlapor itu dilakukan pada Minggu (24/11).

Terkait kronologi, kata sumber, pelapor pada Minggu lalu datang ke salah satu kamar kos dan mengetuk pintu kamar.

- Advertisement -

Mendengar ketukan pintu dari pelapor, teman pria terlapor atau PIL (I Putu Ngurah Eli Sudarta) langsung membuka pintu.

Selanjutnya, usai dibukakan pintu, pelapor kemudian masuk ke ruang kamar dan mengecek keberadaan istrinya.

“Saat sang suami mengecek kamar, awalnya dia tidak menemukan sang istri,”imbuh sumber.

Penasaran, pelapor pun kemudian masuk dan mengecek kamar mandi di dalam kamar tersebut.

Betapa kagetnya, saat mengecek kamar, pelapor menemukan istrinya Kadek Santi Rahayu tengah bersembunyi di dalam ruang kamar mandi.

Baca Juga:  Ketika "Cendol Dawet" Menggema di Belakang Gedung Kura-Kura

“Saat itu, si laki hanya mengenakan celana pendek. Sedangkan si cewek sembunyi di kamar mandi,” tambah sumber.

Selanjutnya atas temuan itu, Agus Komang Wirawan yang tak terima kemudian melaporkan sang istri bersama PIL-nya ke Mapolresta Denpasar.(jpg/riz)

Sumber:radar jogja/jawapos.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIAUPOS.CO – Seorang perempuan muda berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tabanan harus berurusan dengan polisi.

Dia adalah Kadek Santi Rahayu. Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia 24 tahun ini dilaporkan oleh suaminya sendiri, Komang Agus Wirawan, 29, pada Senin (25/11) lalu ke Mapolresta Denpasar.

Sesuai laporan No : LP-B/1353/XI/2019/Bali/Resta Denpasar, tanggal 25 November 2019, Santi dilaporkan suaminya setelah tertangkap basah sedang berduaan.

Dengan pria idaman lain (PIL) asal Buleleng bernama I Putu Ngurah Eli Sudarta, 27, di salah satu kamar kos di bilangan Perum Taman Bina Mulia, Ubung Kaja, Denpasar Utara.

“Suaminya melakukan penggerebekan di salah satu kos-kosan di Denpasar,” terang seorang sumber polisi, Rabu (27/11) sore.

Baca Juga:  Kemenag Siapkan 26.647 Kamar di Makkah dan 24.315 di Madinah

Kata sumber, penggerebekan yang dilakukan suami terlapor itu dilakukan pada Minggu (24/11).

Terkait kronologi, kata sumber, pelapor pada Minggu lalu datang ke salah satu kamar kos dan mengetuk pintu kamar.

Mendengar ketukan pintu dari pelapor, teman pria terlapor atau PIL (I Putu Ngurah Eli Sudarta) langsung membuka pintu.

Selanjutnya, usai dibukakan pintu, pelapor kemudian masuk ke ruang kamar dan mengecek keberadaan istrinya.

“Saat sang suami mengecek kamar, awalnya dia tidak menemukan sang istri,”imbuh sumber.

Penasaran, pelapor pun kemudian masuk dan mengecek kamar mandi di dalam kamar tersebut.

Betapa kagetnya, saat mengecek kamar, pelapor menemukan istrinya Kadek Santi Rahayu tengah bersembunyi di dalam ruang kamar mandi.

Baca Juga:  Menkes Pastikan Belum Ada Pasien Terjangkit Corona

“Saat itu, si laki hanya mengenakan celana pendek. Sedangkan si cewek sembunyi di kamar mandi,” tambah sumber.

Selanjutnya atas temuan itu, Agus Komang Wirawan yang tak terima kemudian melaporkan sang istri bersama PIL-nya ke Mapolresta Denpasar.(jpg/riz)

Sumber:radar jogja/jawapos.com
Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari