SIAK (RIAUPOS.CO) – Jasa Raharja Riau terus komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini terbukti dengan gerak cepat yang dilakukan Jasa Raharja Riau yang menyerahkan santunan kepada keluarga korban meski di hari libur, Sabtu (27/6).
Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma, SE, MM menyampaikan, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, Jasa Raharja Riau tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban laka lantas dengan menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh pegawai Jasa Raharja Riau.
Petugas Jasa Raharja walaupun di hari libur tetap siap sedia memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan tanpa mengenal hari libur.
Bahkan, kecepatan pelayanan Jasa Raharja ini tidak terlepas dari sinergitas yang selama ini terbangun dengan pihak kepolisian, dimana dengan sistem IRSMS Polri telah terkoneksi dengan sistem di Jasa Raharja sehingga setiap terjadinya kecelakaan, dengan segera petugas Jasa Raharja juga akan mendapat informasi awal.
Pendataan korban melalui dukcapil dan bantuan aparat desa juga sangat berperan dalam penyelesaian santunan yang cepat oleh Jasa Raharja.
Lanjut Herry, pihaknya juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, Sabtu (27/6) lalu yang menyebabkan pengemudinya meninggal dunia atas nama Rizal Padli (19) kendaraan sepeda motor BM 3310 YD.
Kecelakaan terjadi pukul 00.30 WIB, di Jalan lintas Pertamina Kotogasib, di mana sepeda motor menabrak truk yang dikemudikan Sunardi yang sedang berhenti di badan jalan. “Penyerahan santunan kami lakukan, Ahad (28/6). Penerima santunan langsung oleh ahli waris Hasyim yang merupakan bapak kandung korban, dan beralamat Dusun SialangTumbang, Koto Gasib, Siak dengan jumlah santunan sebesar Rp50 juta,’’ ujarnya.(rls/ayi)
Cara penyerahan santunan ini dilakukan dengan cara transfer ke rekening BRI ahli waris yang dilakukan oleh Petugas Jasa Raharja Siak M. Abrar Anas,” jelasnya.
Selain itu, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau telah menyerahkan santunan kepada korban akibat kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan periode sampai dengan Mei 2020 sebesar Rp21,1 Milyar, Mengalami penurunan sekitar 13 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Herry Kesuma menyampaikan harapannnya agar kepada masyarakat pemilik kendaraan, selalu melakukan pendaftaran ulang kendaraannya di kantor kantor samsat terdekat, karena dengan pembayaran pajak dan SWDKLLJ otomatis masyarakat sudah turut membantu dan meringankan beban korban yang mengalami kecelakaan.
PT Jasa Raharja senantiasa berupaya dan meningkatkan pelayanannnya kepada masyarakat, sesuai semangat PRIME Pelayanan Jasa Raharja yaitu Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Emphati.(rls/ayi)