Minggu, 10 November 2024

Polres Rohil Gelar Deklarasi Anti Narkoba

- Advertisement -

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Personil polisi sebagai garda terdepan penegakkan hukum dalam pemberantasan narkotika harus dipastikan bersih dari penyalahgunaan maupun terlibat dalam peredaran narkoba.

 

- Advertisement -

Ibarat jika sapu kotor maka tentu tidak bisa membersihkan. Maka terlebih dahulu setiap aparat penegak hukum bersih baru bisa melakukan penegakan hukum secara maksimal.

 

“Maka hari ini kami gelar komitmen bersama anti narkoba,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK pada saat kegiatan apel deklarasi dan penandangangn anti narkoba di halaman Mapolres Rohil di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Sabtu (29/5/2021).

- Advertisement -

 

Kapolres menegaskan agar jangan ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan, peredaran maupun turut membekingi peredaran narkoba.

Baca Juga:  Kasus Mayat tanpa Kepala Belum Terungkap

 

“Kalau ada yang terlibat apalagi membeking, membawa narkoba maka akan diproses sesuai hukum berlaku dan dan tentunya terancam dihentikan sebagai anggota polri,” katanya.

 

Sebagai wujud komitmen terangnya, dalam kurun waktu 2020-2021 ada dua orang personel di Res Rohil yang menjalani proses pidana karena terjerat narkoba.

 

Laporan: Zulfadhli (Ujung Tanjung)
Editor: Rinaldi

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Personil polisi sebagai garda terdepan penegakkan hukum dalam pemberantasan narkotika harus dipastikan bersih dari penyalahgunaan maupun terlibat dalam peredaran narkoba.

 

- Advertisement -

Ibarat jika sapu kotor maka tentu tidak bisa membersihkan. Maka terlebih dahulu setiap aparat penegak hukum bersih baru bisa melakukan penegakan hukum secara maksimal.

 

- Advertisement -

“Maka hari ini kami gelar komitmen bersama anti narkoba,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK pada saat kegiatan apel deklarasi dan penandangangn anti narkoba di halaman Mapolres Rohil di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Sabtu (29/5/2021).

 

Kapolres menegaskan agar jangan ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan, peredaran maupun turut membekingi peredaran narkoba.

Baca Juga:  Layanan SIM, STNK dan BPKB Telah Dibuka

 

“Kalau ada yang terlibat apalagi membeking, membawa narkoba maka akan diproses sesuai hukum berlaku dan dan tentunya terancam dihentikan sebagai anggota polri,” katanya.

 

Sebagai wujud komitmen terangnya, dalam kurun waktu 2020-2021 ada dua orang personel di Res Rohil yang menjalani proses pidana karena terjerat narkoba.

 

Laporan: Zulfadhli (Ujung Tanjung)
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari