Jumat, 20 September 2024

81 Ribu Koperasi Dibubarkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Banyak koperasi di Indonesia tak sehat. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyatakan telah membubarkan 81.686 koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan mengungkapkan, pembubaran tersebut dilakukan pada empat tahun belakangan ini.

Rinciannya, kata dia, sebanyak 45.629 koperasi dibubarkan pada 2016 lalu. Pada 2017, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 32.778. Pada 2018, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 2.830.

Pada 2019, sambung dia, jumlah koperasi yang dibubarkan sebanyak 449. Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pembubaran koperasi tersebut. Hanya, Rully menjelaskan selain membubarkan koperasi tersebut saat ini pihaknya juga melakukan seleksi koperasi yang sehat. "Dengan seleksi tersebut diharapkan koperasi Indonesia ke depan kondisinya akan lebih baik dari sekarang," katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Firdaus Tularkan Tips Bangun Pekanbaru

Meski jumlahnya menjadi lebih kecil, Rully mengatakan itu semua bukan masalah. Menurutnya, yang terpenting saat ini bukan jumlah koperasi yang banyak. Menurutnya, yang terpenting adalah kualitas koperasi dan keuntungan yang diterima anggotanya.

"Untuk itu, kami akan terus menggenjot koperasi untuk bermanfaat bagi anggotanya," tuturnya dilansir cnnindonesia.

- Advertisement -

Upaya memacu tersebut katanya akan dilakukan dengan menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun untuk koperasi. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung koperasi yang bergerak di sektor riil, seperti kerajinan, busana, dan lain-lain

"Koperasi seperti apa yang bisa mendapatkan dana itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun tentunya, kita berupaya agar persyaratan itu tidak mem­berat­kan," pung­kas Rully.(agt)

Baca Juga:  Gareth Bale: Wales Harus Belajar “Ilmu Hitam” untuk Piala Dunia

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Banyak koperasi di Indonesia tak sehat. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyatakan telah membubarkan 81.686 koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan mengungkapkan, pembubaran tersebut dilakukan pada empat tahun belakangan ini.

Rinciannya, kata dia, sebanyak 45.629 koperasi dibubarkan pada 2016 lalu. Pada 2017, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 32.778. Pada 2018, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 2.830.

Pada 2019, sambung dia, jumlah koperasi yang dibubarkan sebanyak 449. Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pembubaran koperasi tersebut. Hanya, Rully menjelaskan selain membubarkan koperasi tersebut saat ini pihaknya juga melakukan seleksi koperasi yang sehat. "Dengan seleksi tersebut diharapkan koperasi Indonesia ke depan kondisinya akan lebih baik dari sekarang," katanya.

Baca Juga:  Besok, Keluarga Brigadir J Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana

Meski jumlahnya menjadi lebih kecil, Rully mengatakan itu semua bukan masalah. Menurutnya, yang terpenting saat ini bukan jumlah koperasi yang banyak. Menurutnya, yang terpenting adalah kualitas koperasi dan keuntungan yang diterima anggotanya.

"Untuk itu, kami akan terus menggenjot koperasi untuk bermanfaat bagi anggotanya," tuturnya dilansir cnnindonesia.

Upaya memacu tersebut katanya akan dilakukan dengan menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun untuk koperasi. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung koperasi yang bergerak di sektor riil, seperti kerajinan, busana, dan lain-lain

"Koperasi seperti apa yang bisa mendapatkan dana itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun tentunya, kita berupaya agar persyaratan itu tidak mem­berat­kan," pung­kas Rully.(agt)

Baca Juga:  Presiden Jokowi Salat Idul Fitri di Istana Bogor

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari