Sabtu, 5 April 2025
spot_img

81 Ribu Koperasi Dibubarkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Banyak koperasi di Indonesia tak sehat. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyatakan telah membubarkan 81.686 koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan mengungkapkan, pembubaran tersebut dilakukan pada empat tahun belakangan ini.

Rinciannya, kata dia, sebanyak 45.629 koperasi dibubarkan pada 2016 lalu. Pada 2017, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 32.778. Pada 2018, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 2.830.

Pada 2019, sambung dia, jumlah koperasi yang dibubarkan sebanyak 449. Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pembubaran koperasi tersebut. Hanya, Rully menjelaskan selain membubarkan koperasi tersebut saat ini pihaknya juga melakukan seleksi koperasi yang sehat. "Dengan seleksi tersebut diharapkan koperasi Indonesia ke depan kondisinya akan lebih baik dari sekarang," katanya.

Baca Juga:  Para Penyintas Kanker Harus Tampil Cantik

Meski jumlahnya menjadi lebih kecil, Rully mengatakan itu semua bukan masalah. Menurutnya, yang terpenting saat ini bukan jumlah koperasi yang banyak. Menurutnya, yang terpenting adalah kualitas koperasi dan keuntungan yang diterima anggotanya.

"Untuk itu, kami akan terus menggenjot koperasi untuk bermanfaat bagi anggotanya," tuturnya dilansir cnnindonesia.

Upaya memacu tersebut katanya akan dilakukan dengan menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun untuk koperasi. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung koperasi yang bergerak di sektor riil, seperti kerajinan, busana, dan lain-lain

"Koperasi seperti apa yang bisa mendapatkan dana itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun tentunya, kita berupaya agar persyaratan itu tidak mem­berat­kan," pung­kas Rully.(agt)

Baca Juga:  Polsanak, Kenalkan Rambu Lalu Lintas sejak Dini

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Banyak koperasi di Indonesia tak sehat. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyatakan telah membubarkan 81.686 koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan mengungkapkan, pembubaran tersebut dilakukan pada empat tahun belakangan ini.

Rinciannya, kata dia, sebanyak 45.629 koperasi dibubarkan pada 2016 lalu. Pada 2017, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 32.778. Pada 2018, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 2.830.

Pada 2019, sambung dia, jumlah koperasi yang dibubarkan sebanyak 449. Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pembubaran koperasi tersebut. Hanya, Rully menjelaskan selain membubarkan koperasi tersebut saat ini pihaknya juga melakukan seleksi koperasi yang sehat. "Dengan seleksi tersebut diharapkan koperasi Indonesia ke depan kondisinya akan lebih baik dari sekarang," katanya.

Baca Juga:  Meninggal Sebelum Terkonfirmasi Positif, PDP Tidak Tercatat sebagai Korban Corona

Meski jumlahnya menjadi lebih kecil, Rully mengatakan itu semua bukan masalah. Menurutnya, yang terpenting saat ini bukan jumlah koperasi yang banyak. Menurutnya, yang terpenting adalah kualitas koperasi dan keuntungan yang diterima anggotanya.

"Untuk itu, kami akan terus menggenjot koperasi untuk bermanfaat bagi anggotanya," tuturnya dilansir cnnindonesia.

Upaya memacu tersebut katanya akan dilakukan dengan menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun untuk koperasi. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung koperasi yang bergerak di sektor riil, seperti kerajinan, busana, dan lain-lain

"Koperasi seperti apa yang bisa mendapatkan dana itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun tentunya, kita berupaya agar persyaratan itu tidak mem­berat­kan," pung­kas Rully.(agt)

Baca Juga:  Tiba di Bengkalis, Presiden Jokowi Tanam Mangrove di Pantai Raja Kecik

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

81 Ribu Koperasi Dibubarkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Banyak koperasi di Indonesia tak sehat. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyatakan telah membubarkan 81.686 koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan mengungkapkan, pembubaran tersebut dilakukan pada empat tahun belakangan ini.

Rinciannya, kata dia, sebanyak 45.629 koperasi dibubarkan pada 2016 lalu. Pada 2017, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 32.778. Pada 2018, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 2.830.

Pada 2019, sambung dia, jumlah koperasi yang dibubarkan sebanyak 449. Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pembubaran koperasi tersebut. Hanya, Rully menjelaskan selain membubarkan koperasi tersebut saat ini pihaknya juga melakukan seleksi koperasi yang sehat. "Dengan seleksi tersebut diharapkan koperasi Indonesia ke depan kondisinya akan lebih baik dari sekarang," katanya.

Baca Juga:  Atta Halilintar Jawab Begini, soal Rumor Bebby Fey Minta Mobil

Meski jumlahnya menjadi lebih kecil, Rully mengatakan itu semua bukan masalah. Menurutnya, yang terpenting saat ini bukan jumlah koperasi yang banyak. Menurutnya, yang terpenting adalah kualitas koperasi dan keuntungan yang diterima anggotanya.

"Untuk itu, kami akan terus menggenjot koperasi untuk bermanfaat bagi anggotanya," tuturnya dilansir cnnindonesia.

Upaya memacu tersebut katanya akan dilakukan dengan menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun untuk koperasi. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung koperasi yang bergerak di sektor riil, seperti kerajinan, busana, dan lain-lain

"Koperasi seperti apa yang bisa mendapatkan dana itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun tentunya, kita berupaya agar persyaratan itu tidak mem­berat­kan," pung­kas Rully.(agt)

Baca Juga:  Tiba di Bengkalis, Presiden Jokowi Tanam Mangrove di Pantai Raja Kecik

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Banyak koperasi di Indonesia tak sehat. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyatakan telah membubarkan 81.686 koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan mengungkapkan, pembubaran tersebut dilakukan pada empat tahun belakangan ini.

Rinciannya, kata dia, sebanyak 45.629 koperasi dibubarkan pada 2016 lalu. Pada 2017, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 32.778. Pada 2018, jumlah koperasi yang dibubarkan mencapai 2.830.

Pada 2019, sambung dia, jumlah koperasi yang dibubarkan sebanyak 449. Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan pembubaran koperasi tersebut. Hanya, Rully menjelaskan selain membubarkan koperasi tersebut saat ini pihaknya juga melakukan seleksi koperasi yang sehat. "Dengan seleksi tersebut diharapkan koperasi Indonesia ke depan kondisinya akan lebih baik dari sekarang," katanya.

Baca Juga:  Beredar Petisi Prioritaskan Guru Honorer Negeri pada Tes PPPK Tahap II

Meski jumlahnya menjadi lebih kecil, Rully mengatakan itu semua bukan masalah. Menurutnya, yang terpenting saat ini bukan jumlah koperasi yang banyak. Menurutnya, yang terpenting adalah kualitas koperasi dan keuntungan yang diterima anggotanya.

"Untuk itu, kami akan terus menggenjot koperasi untuk bermanfaat bagi anggotanya," tuturnya dilansir cnnindonesia.

Upaya memacu tersebut katanya akan dilakukan dengan menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun untuk koperasi. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung koperasi yang bergerak di sektor riil, seperti kerajinan, busana, dan lain-lain

"Koperasi seperti apa yang bisa mendapatkan dana itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun tentunya, kita berupaya agar persyaratan itu tidak mem­berat­kan," pung­kas Rully.(agt)

Baca Juga:  Polsanak, Kenalkan Rambu Lalu Lintas sejak Dini

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari