Senin, 11 Agustus 2025

Bareskrim Terus Dalami Motif Dua Anggota Polri Aniaya Novel Baswedan

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Dua anggota Polri aktif berinisial RM dan RB telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Hingga kini, motif kedua pelaku menyiram Novel masih didalami.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyidikan kasus ini dilakukan setransparan mungkin dan harus dibuktikan dengan fakta dan kesesuaian keterangan yang didapat.

โ€œApakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh, ini masih didalami. Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat,โ€ kata Listyo Sigit usai mendampingi Kapolri Jenderal Idham Azis rilis akhir tahun, di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Baca Juga:  Dorong Pengawasan Independen Diatur RUU TPKS

Yang jelas, dia memastikan timnya bakal melakukan penyidikan secara cermat dan transparan.

Mantan Kadiv Propam ini menegaskan, jika kemudian dalam perkembangan penyidikan mengarah kepada tersangka lain, tidak menjadi soal.

โ€œKalau faktanya ada perkembangan mengarah ke tersangka lain, kita tak ada masalah. Tapi kan semuanya harus ada kesesuaian, pembuktian, ada pengecekan keterangan dengan fakta yang didapati,โ€ jelas Listyo Sigit.

Sumber: Rmol.id
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Dua anggota Polri aktif berinisial RM dan RB telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Hingga kini, motif kedua pelaku menyiram Novel masih didalami.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyidikan kasus ini dilakukan setransparan mungkin dan harus dibuktikan dengan fakta dan kesesuaian keterangan yang didapat.

โ€œApakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh, ini masih didalami. Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat,โ€ kata Listyo Sigit usai mendampingi Kapolri Jenderal Idham Azis rilis akhir tahun, di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Baca Juga:  AS dan Uni Eropa Hentikan Sementara Pemakaian Vaksin Johnson & Johnson

Yang jelas, dia memastikan timnya bakal melakukan penyidikan secara cermat dan transparan.

- Advertisement -

Mantan Kadiv Propam ini menegaskan, jika kemudian dalam perkembangan penyidikan mengarah kepada tersangka lain, tidak menjadi soal.

โ€œKalau faktanya ada perkembangan mengarah ke tersangka lain, kita tak ada masalah. Tapi kan semuanya harus ada kesesuaian, pembuktian, ada pengecekan keterangan dengan fakta yang didapati,โ€ jelas Listyo Sigit.

- Advertisement -

Sumber: Rmol.id
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Dua anggota Polri aktif berinisial RM dan RB telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Hingga kini, motif kedua pelaku menyiram Novel masih didalami.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyidikan kasus ini dilakukan setransparan mungkin dan harus dibuktikan dengan fakta dan kesesuaian keterangan yang didapat.

โ€œApakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh, ini masih didalami. Karena semua ini harus dibuktikan dengan fakta, keterangan yang kita dapat,โ€ kata Listyo Sigit usai mendampingi Kapolri Jenderal Idham Azis rilis akhir tahun, di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Baca Juga:  Menlu Retno Kunjungi Afghanistan Awal 2020

Yang jelas, dia memastikan timnya bakal melakukan penyidikan secara cermat dan transparan.

Mantan Kadiv Propam ini menegaskan, jika kemudian dalam perkembangan penyidikan mengarah kepada tersangka lain, tidak menjadi soal.

โ€œKalau faktanya ada perkembangan mengarah ke tersangka lain, kita tak ada masalah. Tapi kan semuanya harus ada kesesuaian, pembuktian, ada pengecekan keterangan dengan fakta yang didapati,โ€ jelas Listyo Sigit.

Sumber: Rmol.id
Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari