Sabtu, 23 November 2024
spot_img

MUI Terbitkan Tausiah Sambut Pergantian Tahun

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Dalam rangka menyambut pergantian tahun masehi 2020, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengajak seluruh umat Islam yang berada di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk untuk tidak melakukan perayaan pergantian malam tahun baru dengan aktivitas yang bertentangan dengan nilai agama.

Tetapi diimbau dapat melaksanakan kegiatan yang positif dan bermamfaat dengan melaksanakan kegiatan keagamaan. Ajakan tersebut sesuai dengan terbitnya surat tausiah MUI Kabupaten Rohul nomor 71/DP-MUI/RH/XII/2019, tertanggal 26 Desember 2019, tentang menyambut tahun baru masehi 2020.

"MUI Rohul telah terbitkan surat tausiah, agar masyarakat beragama Islam, untuk tidak melakukan perayaan pergantian malam tahun baru 2020, dengan melaksanakan hiburan maupun menyalakan kembang api dan peniupan terompet serta perkumpulan muda-mudi di jalan-jalan, tapi diimbau melaksanakan kegiatan yang positif dan bermamfaat," ungkap Ketua MUI Rohul H Alaidin Athori Lc, melalui Sekretaris MUI Rohul Zulkifli Syarif SAg MPdI kepada wartawan, Jumat (27/12).

Baca Juga:  Pemerintah Diminta Lebih Transparan Soal COVID-19

Menurutnya, pergantian malam tahun baru masehi 2020 dapat dijadikan sebagai momentum instropeksi diri atau evaluasi terhadap kekurangan masa lalu untuk dapat diperbaiki dimasa mendatang.

Zulkifli mengharapkan kepada tokoh agama, masyarakat dan pengurus masjid atau musala se Rohul, agar mengajak masyarakat dan generasi muda untuk beribadah, berzikir dan berdoa baik di rumah, di masjid maupun di musala di lingkungan masing-masing}

Kepada orang tua, lanjutnya, agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan-jalan dan tempat tempat hiburan yang dapat merusak keamanan dan ketentraman serta kenyamanan baik pada dirinya maupun orang lain serta pelanggaran terhadap norma agama.(adv)

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Dalam rangka menyambut pergantian tahun masehi 2020, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengajak seluruh umat Islam yang berada di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk untuk tidak melakukan perayaan pergantian malam tahun baru dengan aktivitas yang bertentangan dengan nilai agama.

Tetapi diimbau dapat melaksanakan kegiatan yang positif dan bermamfaat dengan melaksanakan kegiatan keagamaan. Ajakan tersebut sesuai dengan terbitnya surat tausiah MUI Kabupaten Rohul nomor 71/DP-MUI/RH/XII/2019, tertanggal 26 Desember 2019, tentang menyambut tahun baru masehi 2020.

- Advertisement -

"MUI Rohul telah terbitkan surat tausiah, agar masyarakat beragama Islam, untuk tidak melakukan perayaan pergantian malam tahun baru 2020, dengan melaksanakan hiburan maupun menyalakan kembang api dan peniupan terompet serta perkumpulan muda-mudi di jalan-jalan, tapi diimbau melaksanakan kegiatan yang positif dan bermamfaat," ungkap Ketua MUI Rohul H Alaidin Athori Lc, melalui Sekretaris MUI Rohul Zulkifli Syarif SAg MPdI kepada wartawan, Jumat (27/12).

Baca Juga:  Petani Segera Tanam Padi Gogo 

Menurutnya, pergantian malam tahun baru masehi 2020 dapat dijadikan sebagai momentum instropeksi diri atau evaluasi terhadap kekurangan masa lalu untuk dapat diperbaiki dimasa mendatang.

- Advertisement -

Zulkifli mengharapkan kepada tokoh agama, masyarakat dan pengurus masjid atau musala se Rohul, agar mengajak masyarakat dan generasi muda untuk beribadah, berzikir dan berdoa baik di rumah, di masjid maupun di musala di lingkungan masing-masing}

Kepada orang tua, lanjutnya, agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan-jalan dan tempat tempat hiburan yang dapat merusak keamanan dan ketentraman serta kenyamanan baik pada dirinya maupun orang lain serta pelanggaran terhadap norma agama.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari