PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, untuk segera memperbaiki jalan amblas di Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu (28/10/2020). Perbaikan jalan di perbatasan Riau-Sumbar ini ditargetkan selesai dalam tiga hari ke depan.
“Dari laporan yang kami terima, kejadian jalan yang longsor itu tadi pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Saya sudah minta kepala balai jalan dinas PUPR PKPP untuk segera memperbaiki, paling tidak tiga hari sudah selesai," kata Gubri.
Menurut Gubri, jika jalan tersebut tidak segera diperbaiki, maka akan sangat berbahaya. Pasalnya, longsor sudah menggerus separuh badan jalan sehingga jika terus dilalui, dikhawatirkan akan teruse membesar longsornya.
"Selain berbahaya, kalau tidak segera diperbaiki maka akan mengganggu arus barang dan orang baik dari Pekanbaru menuju Sumatera Barat maupun sebaliknya," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, untuk segera memperbaiki jalan amblas di Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu (28/10/2020). Perbaikan jalan di perbatasan Riau-Sumbar ini ditargetkan selesai dalam tiga hari ke depan.
“Dari laporan yang kami terima, kejadian jalan yang longsor itu tadi pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Saya sudah minta kepala balai jalan dinas PUPR PKPP untuk segera memperbaiki, paling tidak tiga hari sudah selesai," kata Gubri.
- Advertisement -
Menurut Gubri, jika jalan tersebut tidak segera diperbaiki, maka akan sangat berbahaya. Pasalnya, longsor sudah menggerus separuh badan jalan sehingga jika terus dilalui, dikhawatirkan akan teruse membesar longsornya.
"Selain berbahaya, kalau tidak segera diperbaiki maka akan mengganggu arus barang dan orang baik dari Pekanbaru menuju Sumatera Barat maupun sebaliknya," ujarnya.
- Advertisement -
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra