Selasa, 8 April 2025
spot_img

Mahasiswa Halu Oleo Tagih Penuntasan Kasus Penembakan di Kendari

KENDARI (RIAUPOS.CO) —  Mahasiswa Universitas Halu Oleo bergabung dengan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bergerak atau Ampera untuk menggelar aksi di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

Dalam aksinya, mahasiswa Universitas Halu Oleo membawa tuntutan ke pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM.

Satu di antara kasus pelanggaran HAM itu yakni tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari pada 26 September 2019.

Kala itu, dua mahasiswa tewas karena diduga ditembak saat demonstrasi bertema tuntaskan reformasi di Kendari. Adapun, kedua mahasiswa yang diduga ditembak yakni Randi dan Muhammad Yusuf.

"Sampai hari ini kasusnya belum terungkap, siapa pelaku sebenarnya penembakan yang terjadi di Kota Kendari," kata anggota BEM Universitas Halu Oleo Ardan Said di area Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Amankan Pilkada 2020, Polri Kerahkan 192.168 Personel 

Menurut Ardan, perwakilan mahasiswa Universitas Halu Oleo sudah menghadap ke Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Polri, untuk menanyakan perkembangan kasus penembakan di Kendari.

Namun, usaha mereka menemui jalan buntu. Hingga kini, mahasiswa belum mendapatkan jaminan kasus penembakan akan dituntaskan.

"Jadi, dari pihak kepolisian itu, kami belum menerima keterangan yang bisa kemudian mengantarkan kami sebenarnya bagaimana titik terang kasus ini. Kami tidak mendapatkan keterangan itu, sampai hari ini masih mengambang," tegas dia.

Sebagian mahasiswa Universitas Halu Oleo mengecat badannya dengan warna merah. Di punggung mahasiswa yang badannya dicat, tertulis nama dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas yakni Randi dan Yusuf. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  WhatsApp Bakal Bisa Digunakan pada Banyak Perangkat

KENDARI (RIAUPOS.CO) —  Mahasiswa Universitas Halu Oleo bergabung dengan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bergerak atau Ampera untuk menggelar aksi di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

Dalam aksinya, mahasiswa Universitas Halu Oleo membawa tuntutan ke pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM.

Satu di antara kasus pelanggaran HAM itu yakni tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari pada 26 September 2019.

Kala itu, dua mahasiswa tewas karena diduga ditembak saat demonstrasi bertema tuntaskan reformasi di Kendari. Adapun, kedua mahasiswa yang diduga ditembak yakni Randi dan Muhammad Yusuf.

"Sampai hari ini kasusnya belum terungkap, siapa pelaku sebenarnya penembakan yang terjadi di Kota Kendari," kata anggota BEM Universitas Halu Oleo Ardan Said di area Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  WhatsApp Bakal Bisa Digunakan pada Banyak Perangkat

Menurut Ardan, perwakilan mahasiswa Universitas Halu Oleo sudah menghadap ke Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Polri, untuk menanyakan perkembangan kasus penembakan di Kendari.

Namun, usaha mereka menemui jalan buntu. Hingga kini, mahasiswa belum mendapatkan jaminan kasus penembakan akan dituntaskan.

"Jadi, dari pihak kepolisian itu, kami belum menerima keterangan yang bisa kemudian mengantarkan kami sebenarnya bagaimana titik terang kasus ini. Kami tidak mendapatkan keterangan itu, sampai hari ini masih mengambang," tegas dia.

Sebagian mahasiswa Universitas Halu Oleo mengecat badannya dengan warna merah. Di punggung mahasiswa yang badannya dicat, tertulis nama dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas yakni Randi dan Yusuf. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Anji Mobilnya Dimaling
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Mahasiswa Halu Oleo Tagih Penuntasan Kasus Penembakan di Kendari

KENDARI (RIAUPOS.CO) —  Mahasiswa Universitas Halu Oleo bergabung dengan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bergerak atau Ampera untuk menggelar aksi di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

Dalam aksinya, mahasiswa Universitas Halu Oleo membawa tuntutan ke pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM.

Satu di antara kasus pelanggaran HAM itu yakni tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari pada 26 September 2019.

Kala itu, dua mahasiswa tewas karena diduga ditembak saat demonstrasi bertema tuntaskan reformasi di Kendari. Adapun, kedua mahasiswa yang diduga ditembak yakni Randi dan Muhammad Yusuf.

"Sampai hari ini kasusnya belum terungkap, siapa pelaku sebenarnya penembakan yang terjadi di Kota Kendari," kata anggota BEM Universitas Halu Oleo Ardan Said di area Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Selain Dirut, Empat Direksi Garuda Ikut Dicopot

Menurut Ardan, perwakilan mahasiswa Universitas Halu Oleo sudah menghadap ke Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Polri, untuk menanyakan perkembangan kasus penembakan di Kendari.

Namun, usaha mereka menemui jalan buntu. Hingga kini, mahasiswa belum mendapatkan jaminan kasus penembakan akan dituntaskan.

"Jadi, dari pihak kepolisian itu, kami belum menerima keterangan yang bisa kemudian mengantarkan kami sebenarnya bagaimana titik terang kasus ini. Kami tidak mendapatkan keterangan itu, sampai hari ini masih mengambang," tegas dia.

Sebagian mahasiswa Universitas Halu Oleo mengecat badannya dengan warna merah. Di punggung mahasiswa yang badannya dicat, tertulis nama dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas yakni Randi dan Yusuf. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Tuntaskan Proyek Pembangunan Sekolah

KENDARI (RIAUPOS.CO) —  Mahasiswa Universitas Halu Oleo bergabung dengan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bergerak atau Ampera untuk menggelar aksi di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10).

Dalam aksinya, mahasiswa Universitas Halu Oleo membawa tuntutan ke pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM.

Satu di antara kasus pelanggaran HAM itu yakni tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari pada 26 September 2019.

Kala itu, dua mahasiswa tewas karena diduga ditembak saat demonstrasi bertema tuntaskan reformasi di Kendari. Adapun, kedua mahasiswa yang diduga ditembak yakni Randi dan Muhammad Yusuf.

"Sampai hari ini kasusnya belum terungkap, siapa pelaku sebenarnya penembakan yang terjadi di Kota Kendari," kata anggota BEM Universitas Halu Oleo Ardan Said di area Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  RS Awal Bros Pekanbaru Luncurkan Dua Layanan Baru: Bedah Jantung dan Bayi Tabung

Menurut Ardan, perwakilan mahasiswa Universitas Halu Oleo sudah menghadap ke Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Polri, untuk menanyakan perkembangan kasus penembakan di Kendari.

Namun, usaha mereka menemui jalan buntu. Hingga kini, mahasiswa belum mendapatkan jaminan kasus penembakan akan dituntaskan.

"Jadi, dari pihak kepolisian itu, kami belum menerima keterangan yang bisa kemudian mengantarkan kami sebenarnya bagaimana titik terang kasus ini. Kami tidak mendapatkan keterangan itu, sampai hari ini masih mengambang," tegas dia.

Sebagian mahasiswa Universitas Halu Oleo mengecat badannya dengan warna merah. Di punggung mahasiswa yang badannya dicat, tertulis nama dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas yakni Randi dan Yusuf. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Amankan Pilkada 2020, Polri Kerahkan 192.168 Personel 
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari