PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Selasa (27/8) pagi kemarin, merupakan hari bersejarah bagi kabupaten Pelalawan. Pasalnya, sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan periode 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tahun ini, resmi dilantik di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan. Pelantikan yang digelar dalam agenda rapat Paripurna sidang Istimewa pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Pelalawan tersebut, dipimpin oleh pimpinan DPRD Pelalawan H Nasaruddin SH MH. Sedangkan pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Nelson Angkat SH MH.
Dalam sambutannya, H Nasaruddin SH MH mengatakan, bahwa dalam masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 telah menghasilkan sebanyak 56 Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) yang telah disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Adapun rincian ke 56 Perda tersebut yakni pada tahun 2014 sebanyak 2 Perda. Kemudian pada tahun 2015 sebanyak 15 Perda dan tahun 2016 sebanyak 11 Perda. Selanjutnya pada tahun 2017 ada 13 Ranperda yang telah di sahkan menjadi Perda. Dan pada tahun 2018 ada sebanyak 12 Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda serta pada tahun 2019 sebanyak 3 Perda telah di sahkan.
Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Nelson Angkat SH MH membacakan sumpah anggota DPRD Pelalawan 2019-2024 saat di lantik di gedung daerah.
"Jadi, sejak periode kami dilantik pada 27 Agustus 20014 lalu hingga 27 Agustus 2019 ini, ada sebanyak 56 Ranperda yang telah dilakukan pembahasan dan telah di sahkan menjadi Perda. Dan salah satu Perda yang telah di sahkan yakni Perda tentang Tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) yang merupakan inisiatif DPRD Pelalawan. Bahkan, kami juga telah mengusulkan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh untuk menjadi Perda inisiatif DPRD Pelalawan," terangnya.
Diungkapkan mantan Ketua DPRD Pelalawan ini, bahwa dalam kurun waktu 5 tahun, seluruh anggota dan pimpinan DPRD Pelalawan telah bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Namun hasilnya tentunya masyarakatlah yang dapat menilainya. Untuk itu, melalui rapat Paripurna sidang Istimewa pergantian anggota DPRD Pelalawan periode 2014-2019, maka pihaknya berharap agar para anggota DPRD Periode 2019-2024, dapat terus menjalin hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Sehingga hubungan antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja yang baik dapat terus terjalin dan terbina untuk kemajuan Negeri Seiya Sekata ini.
Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Nelson Angkat SH MH memberikan ucapan selamat kepada Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST MT
" Apalagi tugas anggota DPRD Pelalawan kedepannya akan lebih berat lagi dalam menghadapi berbagai masalah. Sehingga anggota legislatif harus bersifat arif dan bijaksana dalam menyikapi aspirasi masyarakat Kabupaten Pelalawan," paparnya.
Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST MT mengatakan, bahwa seluruh anggota DPRD Pelalawan periode 2019-2024 menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan DPRD Pelalawan periode 2014-2019 atas segala pengabiannya selama ini. Pasalnya, banyak tugas yang telah berhasil dituntaskan seperti pembentukan Perda. Selain itu, anggota DPRD Pelalawan yang lama juga telah menjalankan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemkab Pelalawan dengan baik, sehingga telah menghantarkan iklim yang kondusif. Dan juga aspiratif dalam mendukung keinginan masyarakat dalam membangun Pelalawan dengan visi misi yang telah dicanangkan.
" Untuk itu, maka akan meneruskan tugas – tugas rekan-rekan anggota DPRD Pelalawan Periode 2014-2019 yang masih tertunda. Meski sebagain rekan-rekan tidak duduk lagi bersama, namun kami tetap mengharapkan masukan dan buah pikiran dalam memajukan Negeri Amanah yang kita cintai ini," ujarnya.
Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST MT menandatangani berkas acara pelantikan
Ditempat yang sama, Gubernur Riau Drs H Syamsuar yang diwakilkan Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Pelalawan periode 2019-2024 ini, merupakan amanat pasal 156 UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang harus diambil sumpah jabatannya secara bersama-sama dan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri melalui rapat paripurna Kabupaten/Kota.
" Untuk itu, saya berharap para anggota DPRD Pelalawan yang telah dilantik dapat mengemban amanah secara jujur, adil dan penuh integritas," bebernya.
Ditambahkannya, bahwa dirinya berharap agar anggota DPRD Pelalawan yang telah dilantik dapat fokus untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislagi DPRD. Kemudian, juga diharapkan dapat memaksimalkan peran dalam fungsi budgeting atau penyusunan anggaran untuk kepentingan rakyat. Dan juga diharapkan dapat meningkatkan fungsi pengawasan dengan efektif dan obyektif yang dijalankan dengan niat tulus demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang terhadap tugas eksekutif dalam menjalankan manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah.
" Dan terakhir, saya juga berharap kepada anggota DPRD Yang telah dilantik untuk tetap terus semangat bersinergi dengan Pemerintah terutama dalam program-program pembangunan, baik dari pusat, Provinsi maupun dari Kabupaten Pelalawan. Dan apabila semua itu dapat diwujudkan, maka semua agenda-agenda yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Pelalawan pada saat ini dan kedepannyam dapat terlaksana dengan baik dan sukses sebagaiman harapan kita semua," tuturnya.
Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM saat menghadiri pelantikan
Sekedar tambahan, bahwa untuk DPRD Pelalawan periode 2019-2024 ini, ada 35 kursi anggota dewan. Untuk posisi pertama dikuasai oleh Golkar dengan perolehan 9 kursi, posisi kedua ditempati oleh PDI-P dengan perolehan kursi 5 kursi, lalu PAN 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Kebangkitan Bansa (PKB) 3 kurSI, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2 kursi, Partai PPP 2 kursi dan PKS 2 kursi. Sedangkan pada periode 2019-2024 tersebut, ada sebanyak 19 wajaH baru anggota DPRD Pelalawan yang menggantikan para anggota DPRD Pelalawan yang telah habis masa jabatannya. Sementara itu, 16 anggota DPRD Pelalawan lainnya merupakan anggota lama DPRD Pelalawan yang kembali dipercaya mengemban tugas untuk menjalankan aspirasi masyarakat di negeri Bono ini.
Adapun 19 wajah baru dari 35 anggota DPRD Pelalawan tersebut yakni Dapil 1 diantaranya, Burhan Manjo. Dapil II diantaranya, Nasaruddin, Yose Indrawan, Muswardi, Musri Effendi, Salehudin. Dapil III, diantaranya, Sunardi, Suwandi, Yusri. Dapil IV diantaranya, Rudyanto Sihombing, Carles, Yuliaso Gulo, Abdul Nasib, Anton Sugianto. Dapil V, Adi Sukemi, Robinhot Saragi, Sozifao Hia dan Sukardi.
Sementara itu 16 wajah lama, Dapil I, Junaidi Purba, Syafrizal, Faizal, Abdullah, Monang Eliezer Pasaribu, Andri Fransiscus. Dapil II diantaranya, Indra Kampe, Said Mashudi, Evi Zulfian dan Nazzarudin Arnazh. Di Dapil III, Imustiar, Sudirman. Dapil IV diantaranya, Baharudin, Abdul Muzakir, Rahman Wijayanto dan Dapil V, Afrizal. (amn)