Minggu, 6 April 2025
spot_img

Pengurangan Sampah Pekanbaru Lebihi Target Nasional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penanganan dari hulu hingga hilir dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar ibukota Provinsi Riau bersih dari sampah lingkungan. Penanganan persoalan sampah jadi perhatian serius. Buah pekerjaan ditunjukkan dengan pengurangan sampah di Pekanbaru kini melebihi target nasional.

Hal ini berdasarkan data di sistem informasi pengelolaan sampah nasional. "Di mana kita lihat, secara nasional, Kota Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh kita lihat, pengelolaan sampah atau pengurangan sampah, target nasional itu baru 16,12 persen, kita sudah 23,14 persen. Kan sudah diatas itu,"kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, Selasa (27/7).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak terkelola sebesar 37,10 persen, Kota Pekanbaru terbilang bagus, dengan sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan sampah hanya sebesar 5,32 persen.

"Kalau kami lihat, terakhir sampah yang tidak terkelola atau yang tidak terangkut oleh DLHK, Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen yang berserakan. Tetapi apa yang terjadi, yang muncul di media itu, berserakan dimana-mana, padahal kasusnya hanya setumpuk sampah terjadi pada hari itu,"terangnya.

Baca Juga:  Membudidayakan Anggur Premium Dixon, si Manis yang Tahan Banting

Ia menerangkan, untuk wilayah pelayanan Zona I dilakukan oleh PT GTJ. Dengan masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 8 unit, pick up 9 unit, dump truck 40 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 200 orang.

Potensi pengangkutan sampah ke TPA 355,29 ton per hari. Wilayah Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Untuk pelayanan di wilayah Zona 2 dilakukan oleh PT SHI. Masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 7 unit, pick up 8 unit, dump truck 34 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 150 orang.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Dumai Melandai

Potensi pengangkutan sampah ke TPA 314,03 ton per hari. Wilayah di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Kulim, Sukajadi, dan Kecamatan Senapelan.

Sementara untuk wilayah pelayanan Zona 3 dilakukan swakelola oleh Bidang Pengelolaan Sampah DLHK. Dengan jumlah armada, pick up 4 unit, dump truck 18 unit, SDM 90 orang. Wilayah di Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur

Dengan polemik tumpukan sampah yang sempat viral bebe rapa waktu lalu, Marzuki memandang ada kompetisi politik yang terjadi.

"Jadi ini yang pertama kalau saya melihat, memang ada kompetisi politik, (namun kebenarannya) tidak tahu la saya. Yang kedua, memang dalam hal ini, DLHK itu salah satunya adalah kelemahan sumber dayanya. Optimali sasinya kurang, baik mengenai pengangkutan sampah, maupun tentang pengelolaan sampah nya,"sebutnya. (adv/ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penanganan dari hulu hingga hilir dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar ibukota Provinsi Riau bersih dari sampah lingkungan. Penanganan persoalan sampah jadi perhatian serius. Buah pekerjaan ditunjukkan dengan pengurangan sampah di Pekanbaru kini melebihi target nasional.

Hal ini berdasarkan data di sistem informasi pengelolaan sampah nasional. "Di mana kita lihat, secara nasional, Kota Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh kita lihat, pengelolaan sampah atau pengurangan sampah, target nasional itu baru 16,12 persen, kita sudah 23,14 persen. Kan sudah diatas itu,"kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, Selasa (27/7).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak terkelola sebesar 37,10 persen, Kota Pekanbaru terbilang bagus, dengan sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan sampah hanya sebesar 5,32 persen.

"Kalau kami lihat, terakhir sampah yang tidak terkelola atau yang tidak terangkut oleh DLHK, Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen yang berserakan. Tetapi apa yang terjadi, yang muncul di media itu, berserakan dimana-mana, padahal kasusnya hanya setumpuk sampah terjadi pada hari itu,"terangnya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Dumai Melandai

Ia menerangkan, untuk wilayah pelayanan Zona I dilakukan oleh PT GTJ. Dengan masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 8 unit, pick up 9 unit, dump truck 40 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 200 orang.

Potensi pengangkutan sampah ke TPA 355,29 ton per hari. Wilayah Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Untuk pelayanan di wilayah Zona 2 dilakukan oleh PT SHI. Masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 7 unit, pick up 8 unit, dump truck 34 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 150 orang.

Baca Juga:  Proposal Litbang KLHK Mendapat Perhatian Dunia di Pertemuan AFoCO

Potensi pengangkutan sampah ke TPA 314,03 ton per hari. Wilayah di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Kulim, Sukajadi, dan Kecamatan Senapelan.

Sementara untuk wilayah pelayanan Zona 3 dilakukan swakelola oleh Bidang Pengelolaan Sampah DLHK. Dengan jumlah armada, pick up 4 unit, dump truck 18 unit, SDM 90 orang. Wilayah di Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur

Dengan polemik tumpukan sampah yang sempat viral bebe rapa waktu lalu, Marzuki memandang ada kompetisi politik yang terjadi.

"Jadi ini yang pertama kalau saya melihat, memang ada kompetisi politik, (namun kebenarannya) tidak tahu la saya. Yang kedua, memang dalam hal ini, DLHK itu salah satunya adalah kelemahan sumber dayanya. Optimali sasinya kurang, baik mengenai pengangkutan sampah, maupun tentang pengelolaan sampah nya,"sebutnya. (adv/ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pengurangan Sampah Pekanbaru Lebihi Target Nasional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penanganan dari hulu hingga hilir dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar ibukota Provinsi Riau bersih dari sampah lingkungan. Penanganan persoalan sampah jadi perhatian serius. Buah pekerjaan ditunjukkan dengan pengurangan sampah di Pekanbaru kini melebihi target nasional.

Hal ini berdasarkan data di sistem informasi pengelolaan sampah nasional. "Di mana kita lihat, secara nasional, Kota Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh kita lihat, pengelolaan sampah atau pengurangan sampah, target nasional itu baru 16,12 persen, kita sudah 23,14 persen. Kan sudah diatas itu,"kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, Selasa (27/7).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak terkelola sebesar 37,10 persen, Kota Pekanbaru terbilang bagus, dengan sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan sampah hanya sebesar 5,32 persen.

"Kalau kami lihat, terakhir sampah yang tidak terkelola atau yang tidak terangkut oleh DLHK, Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen yang berserakan. Tetapi apa yang terjadi, yang muncul di media itu, berserakan dimana-mana, padahal kasusnya hanya setumpuk sampah terjadi pada hari itu,"terangnya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Dumai Melandai

Ia menerangkan, untuk wilayah pelayanan Zona I dilakukan oleh PT GTJ. Dengan masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 8 unit, pick up 9 unit, dump truck 40 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 200 orang.

Potensi pengangkutan sampah ke TPA 355,29 ton per hari. Wilayah Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Untuk pelayanan di wilayah Zona 2 dilakukan oleh PT SHI. Masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 7 unit, pick up 8 unit, dump truck 34 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 150 orang.

Baca Juga:  Membudidayakan Anggur Premium Dixon, si Manis yang Tahan Banting

Potensi pengangkutan sampah ke TPA 314,03 ton per hari. Wilayah di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Kulim, Sukajadi, dan Kecamatan Senapelan.

Sementara untuk wilayah pelayanan Zona 3 dilakukan swakelola oleh Bidang Pengelolaan Sampah DLHK. Dengan jumlah armada, pick up 4 unit, dump truck 18 unit, SDM 90 orang. Wilayah di Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur

Dengan polemik tumpukan sampah yang sempat viral bebe rapa waktu lalu, Marzuki memandang ada kompetisi politik yang terjadi.

"Jadi ini yang pertama kalau saya melihat, memang ada kompetisi politik, (namun kebenarannya) tidak tahu la saya. Yang kedua, memang dalam hal ini, DLHK itu salah satunya adalah kelemahan sumber dayanya. Optimali sasinya kurang, baik mengenai pengangkutan sampah, maupun tentang pengelolaan sampah nya,"sebutnya. (adv/ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penanganan dari hulu hingga hilir dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar ibukota Provinsi Riau bersih dari sampah lingkungan. Penanganan persoalan sampah jadi perhatian serius. Buah pekerjaan ditunjukkan dengan pengurangan sampah di Pekanbaru kini melebihi target nasional.

Hal ini berdasarkan data di sistem informasi pengelolaan sampah nasional. "Di mana kita lihat, secara nasional, Kota Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh kita lihat, pengelolaan sampah atau pengurangan sampah, target nasional itu baru 16,12 persen, kita sudah 23,14 persen. Kan sudah diatas itu,"kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, Selasa (27/7).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak terkelola sebesar 37,10 persen, Kota Pekanbaru terbilang bagus, dengan sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan sampah hanya sebesar 5,32 persen.

"Kalau kami lihat, terakhir sampah yang tidak terkelola atau yang tidak terangkut oleh DLHK, Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen yang berserakan. Tetapi apa yang terjadi, yang muncul di media itu, berserakan dimana-mana, padahal kasusnya hanya setumpuk sampah terjadi pada hari itu,"terangnya.

Baca Juga:  Bos Fahrenheit Ditahan, Nilai Kerugian Rp5 Triliun

Ia menerangkan, untuk wilayah pelayanan Zona I dilakukan oleh PT GTJ. Dengan masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 8 unit, pick up 9 unit, dump truck 40 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 200 orang.

Potensi pengangkutan sampah ke TPA 355,29 ton per hari. Wilayah Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Untuk pelayanan di wilayah Zona 2 dilakukan oleh PT SHI. Masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021. Dengan jumlah armada, becak motor 7 unit, pick up 8 unit, dump truck 34 unit, dump truck besar 2 unit, becholoader 1 unit, dengan jumlah SDM sebanyak 150 orang.

Baca Juga:  Agung Nugroho Sampaikan Sejumlah Catatan

Potensi pengangkutan sampah ke TPA 314,03 ton per hari. Wilayah di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Kulim, Sukajadi, dan Kecamatan Senapelan.

Sementara untuk wilayah pelayanan Zona 3 dilakukan swakelola oleh Bidang Pengelolaan Sampah DLHK. Dengan jumlah armada, pick up 4 unit, dump truck 18 unit, SDM 90 orang. Wilayah di Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur

Dengan polemik tumpukan sampah yang sempat viral bebe rapa waktu lalu, Marzuki memandang ada kompetisi politik yang terjadi.

"Jadi ini yang pertama kalau saya melihat, memang ada kompetisi politik, (namun kebenarannya) tidak tahu la saya. Yang kedua, memang dalam hal ini, DLHK itu salah satunya adalah kelemahan sumber dayanya. Optimali sasinya kurang, baik mengenai pengangkutan sampah, maupun tentang pengelolaan sampah nya,"sebutnya. (adv/ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari