JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 104 orang peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dinyatakan lulus uji kompetensi. Mereka kemudian menjalani tes psikologi di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).
Psikotes tersebut berlangsung cukup tenang dan dalam waktu yang cukup panjang, yakin dari pukul 08.00 WIB hingga selesai tes pukul 16.00 WIB. Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyampaikan, pihaknya bakal mengumumkan para kandidat yang lulus psikotes atau seleksi tahap tiga pada Senin, 5 Agustus 2019 mendatang. Peserta yang lulus seleksi psikotes kemudian diwajibkan untuk mengikuti seleksi tahap empat yakni, profile asessment.
''Iya tanggal 5 Agustus nanti kita umumkan lagi di Setneg kapan jamnya nanti dikabarkan agar bisa lihat nilainya. Tapi ya di hari itu,'' kata Yenti saat dikonfirmasi awak media, Minggu (28/7/2019).
Pakar hukum Universitas Trisakti ini menuturkan, seleksi tahap empat akan dilakukan pada 8-9 Agustus 2019. Tahap tersebut, peserta diwajibkan mengikuti profile asessment untuk mendapatkan calon pemimpin yang sesuai dengan kriteria lembaga antirasuah.
''Kalau enggak salah 8 atau 9 Agustus, ada waktu (dari tanggal pengumuman) sekitar 3 sampai 4 hari lah. Itu kita atur betul lah semuanya, kita juga sambil lihat siapa yang lolos,'' ungkap Yenti.
Untuk teknisnya, lanjut Yenti, pansel capim KPK mendatangkan tim ahli yang profesional untuk melakukan uji kepada para kandidat Capim KPK yang lulus pada seleksi tahap ketiga.
''Profile assesment juga pakai vendor, ada tenaga ahli di bidang itu, seperti tadi lah psikotes, kita kan harus pakai ahlinya,'' tukas Yenti.